Friday, January 19, 2024

“MENJADIKAN BIPOLAR DISORDER SEBAGAI SAHABAT MENEMUKAN JATIDIRI” - Sebuah Bagian Pelajaran Hidup Dzikra Yuhasyra -


Beberapa waktu lalu saya mengikuti ajang pencarian kepenulisan kolaborasi dari salah satu penerbit dengan tema "mental health". Dan hari ini di tanggal 19 Januari 2024, saya mendapatkan informasi dan pengumuman dari penerbit bahwa buku kolaborasi tersebut tidak bisa diterbitkan karena terlalu sedikit yang mengumpulkan naskah dan lolos seleksi naskah. Sehingga saya memutuskan untuk memposting saja naskah singkat yang saya buat di blog ini. Semoga bermanfaat dan menjadi pelajaran bagi teman-teman ya. Selamat Menyimak!

 

“MENJADIKAN BIPOLAR DISORDER SEBAGAI SAHABAT MENEMUKAN JATIDIRI”

  - Sebuah Bagian Pelajaran Hidup Dzikra Yuhasyra -

 

Menjadi akademisi yang aktif menulis berbagai macam topik kepenulisan adalah cita-citaku sejak lama. Hal ini aku wujudkan dengan aktif menulis di blog pribadiku dan juga di salah satu media online sembari melanjutkan studi pascasarjana di jenjang S-2/Magister. Sudah satu buku aku tulis bersama rekan dan seniorku di jurusan Rekayasa Pertanian dan Biologi, Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan topik teknologi tepat guna. Dan saat ini, aktivitasku adalah menjalani perkuliahan di Universitas Padjadjaran sebagai mahasiswa pascasarjana Program Studi Magister Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian di Semester Pertama, setelah sebelumnya bekerja di salah satu startup Agroindustri dan Agroteknologi kurang lebih selama dua tahun.

Kalau melihat dari deskripsi tadi, terlihat seperti kehidupan yang sempurna ya? Tapi dibalik perjalanan dan pencapaian tadi, ada kisah perjuangan luar biasa menghadapi “keunikan” mental, ya aku lebih ingin menganggapnya sebagai “keunikan mental” bukan sebagai suatu gangguan mental, yaitu Bipolar Disorder (Gangguan Bipolar). Kisah ini bermula dari masuknya aku ke salah satu Institut Teknik terbaik di negeri ini yaitu ITB. Mari, aku akan ceritakan sebuah kisah kecil ku, sebuah perspektif dari seorang penyintas Bipolar Disorder, agar kalian di luar sana yang memiliki keadaan yang sama atau serupa memiliki semangat untuk melaluinya dan memanfaatkannya untuk menggali seluruh potensi diri yang dimiliki. Mari kita mulai!

 

- 2013-

Aku adalah siswa SMA biasa di kawasan timur kota Bandung, yaitu SMAN 24 Bandung. Karena jarak antara rumahku dan sekolah tidak terlalu jauh, juga banyaknya angkutan kota (Angkot) jurusan Cicaheum – Cileunyi yang lalu lalang di jalan utama selama 24 jam, menjadikan kebiasaan ku menggunakan jasa angkot ini untuk berangkat ke sekolah dan aktivitas lainnya. Pada tahun 2013 aku telah dinyatakan lulus dari SMA dengan keluarnya hasil Ujian Nasional (UN). Nilai UN ku tidak terlalu buruk tapi juga tidak mentereng. Nilai Bahasa Inggris menjadi nilai terbaik dan nilai Matematika adalah terburuk, selalu menjadi momok bagiku. Biologi adalah satu-satunya nilai mata pelajaran IPA dengan nilai yang “mendingan”, karena aku memang suka Biologi. Sahlah aku menjadi alumni SMAN 24 Bandung Angkatan 2013.

Di pertengahan tahun 2013 setelah kelulusan diumumkan adalah momen bagi setiap siswa di SMA untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi, baik itu Negeri ataupun Swasta. Sudah dua tahun kebelakang aku mencoba mencari dan menggali informasi mengenai tempat perkuliahan dengan berbagai jenis program studi di warnet (warung internet) dekat rumah. Salah satu platform yang aku ikuti adalah website masukitb.com, sebuah website yang dibuat untuk menghubungkan mahasiswa-mahasiswa ITB dengan siswa SMA untuk berbagi informasi jurusan, perkuliahan, dan hal lain mengenai kampus. Aku berkomunikasi dengan seniorku Angkatan 2012 yang masuk ITB melalui platform ini sembari mencari informasi tentang jurusan-jurusan keren di ITB.

Aku tertarik dengan jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) atau Planologi di fakultas SAPPK (Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan) karena aku punya ambisi untuk menata dan membenahi kesemrawutan Kota Bandung tempat tinggalku, atau jurusan-jurusan di salah satu fakultas ilmu hayati di ITB yaitu SITH (Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati), seperti Biologi dan Rekayasa Pertanian, karena sesimpel aku suka Biologi. Rekayasa Pertanian adalah sebuah jurusan yang baru saja satu tahun didirikan di ITB melalui SITH-Rekayasa, yang akupun tertarik masuki karena aku pernah mengangkat tema pangan dan kampung adat di salah satu kompetisi untuk mewakili sekolahku. Singkat kata aku bertekad untuk masuk ITB, institut dan perguruan tinggi terbaik yang aku tahu pada saat itu dan ada di Kota Bandung, dekat dengan tempat tinggal ku, sehingga aku mudah meraihnya.

Dari hasil try out dan simulasi seleksi masuk perguruan tinggi, nilaiku hanya memenuhi passing grade ke SITH-Rekayasa dan kurang memenuhi untuk masuk ke SAPPK. Dan aku melihat bahwa di SITH-Rekayasa terdapat jalur peminatan untuk langsung masuk ke program studi Rekayasa Pertanian, karena merupakan program studi baru. Ini merupakan peluang emas untuk aku coba di SNMPTN atau jalur undangan.

Aku pun memilih SITH-Rekayasa dengan peminatan Rekayasa Pertanian sebagai satu-satunya pilihanku di SNMPTN. Alhamdulillah, Allah SWT mendengar doaku, aku diterima di SITH-R ITB peminatan Rekayasa Pertanian. Kondisi kesehatan mentalku masih baik-baik saja saat itu, aku berbahagia. Impian sederhana agar diterima di ITB dikabulkan, tanpa berpikir panjang apa yang akan aku hadapi di ITB, bakal belajar apa, atau akan bekerja apa kelak. Di tahun 2013 aku pun resmi menjadi mahasiswa baru SITH-R ITB

 

-2014-

Aku sudah menjalani satu semester di ITB. Di tahun pertama di ITB, aku dan mahasiswa lain menjalani Tahap Persiapan Bersama (TPB) yang biasa dikenal dengan SMA kelas 4. Aku kembali mempelajari Matematika/Kalkulus, Fisika Dasar, Kimia Dasar yang kesemuanya tidak aku sukai. Di saat itu, aku berpikir dan mempunyai target hanya untuk bisa lulus saja dari TPB, berapapun IPK nya. Yang penting tidak usah mengulang mata kuliah mengerikan itu.

Setelah menjalani beberapa kali ujian tulis di ITB, aku hanya bisa berpikir bahwa hanya keberuntunganlah yang menjadikan aku masuk ITB, karena dari kemampuan akademis di bidang eksakta aku sangat kurang. Aku sudah berusaha belajar semaksimal yang aku bisa, tapi aku selalu kesulitan mengerjakan ujian. Setiap perkuliahan aku selalu duduk di paling belakang karena aku tidak mengerti apa yang dikatakan dosen, mungkin karena basic eksakta ku yang lemah.

Aku pun sering terlambat datang ke kelas karena aku selalu dihinggapi kemacetan lalu lintas dimana aku harus menaiki Angkot berwarna Pink jurusan Gedebage – Simpang Dago yang jumlahnya tidak sebanyak angkot Cicaheum – Cileunyi yang aku naiki saat SMA. Terkadang angkot tersebut mengetem dan kalau aku masuk pagi jam 7 pagi, kemacetan sepanjang jalur lalu lintas menuju kampus menjadikan ku mahasiswa kurang disiplin yang selalu telat. Tak mengherankan aku tidak enjoy dan merasa tertekan salama perkuliahan, karena bidang eksakta dasar yang kurang aku kuasai dan kurang aku minati bahkan aku tidak bertemu dengan Biologi di TPB. Di tambah dengan masalah transportasi yang menderaku saat itu. Belum ada ojek online pada tahun aku masuk kuliah.

Aku mendapat nilai D di mata kuliah Matematika/Kalkulus, beruntung IPK ku lebih dari 2,00 sehingga aku tidak perlu mengulang mata kuliah yang mengerikan bagiku itu. Aku melampiaskan ketidaksukaanku terhadap subjek yang dipelajari di perkuliahan dengan lebih banyak menghabiskan waktu ku bergelut di Unit Kegiatan Mahasiswa yaitu Lingkung Seni Sunda (LSS) dan Unit Jurnalistik Majalah Boulevard juga kegiatan kemahasiswaan terpusat seperti KM ITB. Lagi pula di tahun depan atau setelah TPB berakhir aku akan pindah ke Jatinangor, karena SITH-R dan jurusanku Rekayasa Pertanian akan menjalani perkuliahan di Jatinangor. Aku harus memanfaatkan waktuku selama berkuliah di kampus Ganesha semaksimal mungkin sebelum akhirnya pindah ke Jatinangor. Aku sering pulang tengah malam lewat pukul 12 malam untuk berlatih berkesenian, kajian, maupun aktivitas UKM dan kemahasiswa terpusat lainnya. Sehingga tak ayal Mamahku sering menyebutku bagaikan “zombie” pada saat itu. Kondisi mental ku agak sedikit goyah, tapi aku masih happy saat itu karena aku menjadi aktivitas kemahasiswaan yang membuat enjoy meski aku akui terasa sangat lelah dan harus babak belur di perkuliahan.

Aku pun dihinggapi virus merah jambu saat itu, aku jatuh cinta pada salah satu teman wanitaku di salah satu UKM. Aku sering sms-an dengan dia dan menghubungi viat chat aplikasi LINE, dimana mahasiswa zaman ku lebih banyak menggunakan aplikasi LINE dibanding aplikasi lain. Aku sering berbagi buku-buku apa saja yang sering aku baca untuk menarik perhatiaanya dan juga agar bisa ada yang menjadi bahan obrolan. Aku senang sekali membaca buku dan mengkaji buku sejak SMA. Aku berharap ini bisa menjadi hubungan serius pertama ku.

 

-2015-

2015 adalah masa kelam sekaligus membahagiakan bagiku. Kelam karena gangguan mental itu datang padaku tapi membahagiakan karena aku terbebas dari salah satu belenggu dan ketidakpercayaan diri yang ada pada diriku.

Dari pertengahan 2014 sampai 2015, aku sudah mulai pindah ke kampus Jatinangor. Berbeda dengan kampus Ganesha yang berada di daerah urban tengah kota dengan luas kampus yang kecil, kampus Jatinangor berada di daerah suburban dengan kampus yang lebih luas. Di kampus Jatinangor, dari gerbang depan ke area asrama dan gedung perkuliahan cukup menanjak dengan jarak yang lumayan, sehingga apabila ditempuh dengan berjalan kaki akan cukup melelahkan.

Aku memutuskan untuk menyewa asrama kampus selama berkuliah di ITB Jatinangor. Hal ini aku lakukan karena lebih banyak temanku berasrama dan kegiatan himpunan yang kebanyakan sampai tengah malam akan menyita waktu dan aku akan kesulitan untuk pulang karena transportasi umum dari Jatinangor tidak seperti di Ganesha yang masih ada sampai tengah malam. Inilah dimana petaka dan hal yang tidak mengenakkan bagi mentalku terjadi.

Di kampus yang relatif baru dengan suasana yang sepi aku merasa terasing. Kemana-mana susah, mau jalan capek, mau makan jauh, mau naik motor atau naik sepeda tidak bisa. Ya kalian tidak salah, aku tidak bisa naik motor dan naik sepeda sampai umurku 21 tahun. Bagi sebagian orang mungkin ini hal yang sepele, tapi aku selalu menganggap ini adalah hal yang memalukan dan aku selalu menutupinya. Aku menjadi rendah dirinya karenanya. Itulah sebabnya aku selalu menaiki angkot kemana pun aku pergi. Aku pernah belajar menyetir mobil tapi itu tidak berlanjut dan tidak menjadi solusi, karena keuangan keluarga ku yang tidak menyanggupi untuk membeli mobil. Aku merasa sendiri, terasing, tidak punya teman, tertekan perkuliahan selama di Jatinangor. Aku lebih banyak menghabiskan waktu di kamar bersama rekan satu kamarku. Dan tentu ini adalah hal yang tidak sehat. Aku merindukan kondisi hiruk pikuk kemahasiswaan kampus Ganesha dan gebetanku tentunya. Aku jadi jarang ke kampus Ganesha karena keterbatasanku di transportasi, yang aku menjadi lemah dan rendah diri karenanya. Aku meluapkan emosi ku dengan membaca buku dan menonton video YouTube atau film dengan durasi yang tidak normal sampai tengah malam, kadang tidak tidur. Berputar dengan pikiran sendiri, tidak ada teman bertukar pikiran dan mencurahkan isi hati. Aku pun mencurahkan kegusaranku dengan memborbardir chat/pesan LINE secara tidak normal dengan teman wanita ku seakan-akan hanya dia yang aku miliki dan hanya dia yang bisa menyelesaikan persoalanku, sampai akhirnya dia memblok akun ku yang menjadikan aku semakin terpuruk dan kecewa. Aku pun mulai berpikir negatif bahwa jurusanku ini, Rekayasa Pertanian, tidak punya prospek dan masa depan suram. Pikiranku berputar-putar dengan hal negatif. Di lain sisi aku sangat bergairah untuk menulis, aku ingin menulis dan membagikan segala hal di media sosial khususnya LINE. Aku ingin terlihat pintar dan berwibawa, mengenyampingkan kekurangan ku di bidang akademik dan tidak bisa mengendarai sepeda dan motor. Itulah titik dimana aku merasa ada yang salah dengan diriku.

 

-Lebaran 2015-

Di malam lebaran 2015 aku sedang mendalami Sirah Nabawiyah Nabi Muhammad SAW, buku yang cukup berat apabila tidak diimbangi dengan pemahaman yang sempurna. Saat aku baca bagian demi bagian, tiba-tiba aku gelisah tak karuan, aku ternyata berhalusinasi, mengingat kematian Ayahku yang sudah meninggal sejak aku kelas 6 SD. Aku jadi takut mati. Dengan segala beban masalah yang aku alami dan otak yang beku karena terlalu banyak membaca bacaan berat, aku kalang kabut. Aku mengigau seakan-akan akan akhir zaman atau kiamat. Aku ingin bisa cepat-cepat belajar sepeda dan naik  motor agar beban di hidupku sirna. Aku mengigau dan berhalusinasi tak karuan.

Karena curiga, keluargaku di rumah, Mamah dan Kakak Perempuan ku menanyaiku, tapi aku tidak merespon. Aku pun dibawa ke Kakak Laki-Lakiku yang sudah menikah dan berbeda rumah agar ada obrolan antar lelaki. Tapi saat ditanya aku diam saja karena pikiran ku yang kosong. Aku hanya berujar aku ingin bisa mengendarai sepeda. Mamahku dengan sigap membelikan aku sepeda lipat. Keesokan harinya di jalan depan rumah Kakakku sebuah kejadian yang aku tidak akan lupaan terjadi. Aku dengan keadaan setengah sadar di usia 21 tahun belajar megendarai sepeda. Yang tentu akan menjadi hal yang canggung untuk dilakukan orang dengan umur setua itu. Akupun berhasil menguasai sepeda dengan susah payah dengan tekad dan rasa malu yang aku miliki. Kakak perempuanku hanya bisa mengawasiku di pinggir jalan. Setelah kejadian itu, akhirnya keluargaku membawaku ke seorang Psikolog. Di Psikolog itulah aku meluapkan segala unek-unek dan kesusahanku sampai aku menangis dan berteriak-teriak. Malam hari saat itu, Dan sang Psikolog menyarankan agar aku dibawa ke UGD Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat untuk diberi obat penenang. Beberapa hari setelahnya aku dibawa ke Psikiater.

dr. Ike, seorang Psikiater pertama yang aku temui mendiagnosis bahwa aku mengalami stres akut dan ia pernah mempunyai beberapa pasien yang berhalusinasi seperti itu. Ia pun meresepkan obat kepadaku. Tapi dengan kondisiku yang seperti tadi aku tidak mudah percaya dengan psikiater apalagi ada anggapan dan misinformasi bahwa obat dari psikiater hanya akan menyebabkan ketergantungan. Lagi pula satu masalah belum selesai. Aku belum bisa mengendarai motor.

 

-2016-

Aku bertahan kontrol ke dokter Ike hanya beberapa kali dan tidak sampai tuntas. Lagi pula ketidapercayaan diriku karena tidak bisa mengendarai motor masih menghantui. Aku baru saja bisa mengendari sepeda dan itupun aku tidak punya pengalaman dalam mengendarai sepeda sehingga aku malu untuk berkendara keluar. Kondisi akademik yang tidak membaik memperburuk kondisiku. Akhirnya Kakak Perempuan ku membawa ku ke Psikiater yang lain yaitu   Prof. Dr. dr. Tuti Wahmurti A. Sapiie, Sp.KJ(K) yang berpraktek di Kawasan Dago, Bandung. Beliau merupakan salah satu senior psikiater berpengalaman di Bandung. Dari hasil konsultasiku dengan beliau barulah terdeteksi bahwa aku mengidap Bipolar Disorder (Gangguan Bipolar) dan aku diharuskan kontrol setiap dua minggu sampai sebulan sekali dengan treatment obat Risperidone dan Depakote. Dari hasil konsultasi dengan Prof Tuti aku mulai bisa menerima diri dan mengetahui ritme kenaikan dan penuruan mood yang aku alami. Aku mempelajari apa itu Bipolar Disorder dan bagimana obat Risperidone dan Depakote bekerja. Aku pun mulai belajar pelan-pelan mengendarai sepeda motor bersama saudara dan teman laki-laki Kakakku untuk mengcounter ketakutanku.

Menurut website Alodokter, Gangguan bipolar adalah gangguan mental yang ditandai dengan perubahan drastis pada suasana hati. Penderita gangguan ini bisa merasa sangat gembira atau euforia, kemudian berubah menjadi sangat sedih. Gangguan bipolar dapat diderita seumur hidup sehingga memengaruhi aktivitas penderitanya. Namun, pemberian obat-obatan dan psikoterapi dapat membantu penderita untuk menjalani aktivitasnya sehari-hari. Penyebab gangguan bipolar belum diketahui secara pasti. Namun, kondisi ini diduga terjadi akibat faktor genetik. Selain itu, faktor lingkungan sekitar dan gaya hidup juga dapat meningkatkan risiko seseorang mengalami bipolar.

Gejala utama gangguan bipolar adalah perubahan suasana hati (mood) yang drastis. Perubahan mood ini bisa terjadi dalam hitungan jam, hari, atau bulan. Gejalanya meliputi fase mania yang berlanjut menjadi fase depresi berat.

Pada fase mania, penderita dapat mengalami:

  • Perasaan gembira atau antusias

  • Semangat yang menggebu-gebu

  • Sulit tidur atau insomnia



Sementara pada fase depresi berat, gejala yang muncul berupa:

  • Berkurangnya minat pada suatu kegiatan atau pekerjaan

  • Perasaan bersalah secara berlebihan

  • Keinginan untuk mati


Pengobatan gangguan bipolar bertujuan untuk mengurangi frekuensi kemunculan gejala, membantu penderita agar bisa kembali beraktivitas, dan menurunkan risiko terjadinya gangguan kesehatan lain.

Adapun beberapa metode pengobatan yang dapat dilakukan adalah:

  • Pemberian obat-obatan, seperti obat penyeimbang suasana hati, obat antidepresan, serta obat antipsikotik

  • Psikoterapi, seperti interpersonal and social rhythm therapy (IPSRT), cognitive behavioral therapy (CBT), dan psikoedukasi

 

Belum ada metode yang dapat mencegah gangguan bipolar. Namun, kekambuhan gejalanya bisa dikurangi dengan melakukan beberapa hal berikut:

  • Rutin mengonsumsi obat sesuai resep dokter dan menjalani psikoterapi

  • Tidak mengonsumsi minuman beralkohol atau menyalahgunakan NAPZA

  • Berolahraga secara rutin

  • Mengelola stres dengan baik

  • Beristirahat dan tidur yang cukup

  • Menjalin hubungan baik dengan keluarga dan teman


Aku pun mencari tahu apa sebenarnya obat yang aku konsumsi agar aku yakin dengan treatment yang diberikan oleh Prof. Tuti.

Menurut website Alodokter, Risperidone adalah obat antipsikotik untuk meredakan gejala skizofrenia dan gangguan bipolar. Obat ini juga bisa digunakan untuk mengatasi gangguan perilaku, termasuk gangguan perilaku pada penderita Alzheimer, atau anak yang menderita autis. Risperidone bekerja dengan cara memblokir beberapa reseptor di otak, seperti reseptor dopamin, serotonin, dan alpha adrenergic. Cara kerja ini dapat mengurangi gejala kelainan psikotik yang dipercaya berasal dari aktivitas berlebihan antar saraf otak melalui reseptor ini. Obat ini dapat membantu menstabilkan emosi, menjernihkan pikiran penderita, dan mengurangi gejala psikosis. Dengan begitu, penderita gangguan jiwa bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik, tanpa gangguan dari gejalanya.

Sedangkan menurut website halodoc, Depakote ER 500 mg Tablet  mengindikasikan untuk terapi episode manik akut atau campuran yang berhubungan dengan gangguan Bipolar dengan atau tanpa Psikosis dengan komposisi Divalproex Na 500 mg.


Dengan mengetahui ini aku menjadi lebih tenang.
 



-2017-

Setelah mengkonsumsi obat rutin, rutin konseling dengan Prof Tuti, lebih mengenal diri, awas dengan kelebihan dan kekurangan diri, prestasi akademik saya pun mulai merangkak naik. Aku pun punya target agar IPK bisa diatas 2,75 agar aku bisa tetap melanjutkan kuliah ke jenjang S2 dan melamar pekerjaan. Di tahun ini pun aku mulai melaksanakan tugas akhir.


 
-2018-

Di tahun 2018 aku menjalani sidang dan mendapatkan nilai A untuk Tugas Akhir I dan II serta Sidang. Di akhir yudisium aku mendapatkan IPK 2,98 dengan predikat sangat memuaskan. Hasil yang cukup baik meskipun masih di bawah 3,00. Sejak rutin konseling ke Prof Tuti aku jadi mengaktifkan blog pribadiku dan aktif menulis disana. Aku pun menyalurkan bakat jurnalistik dan menulisku dengan mencurahkan isi hati dan pikiran yang meluap dan berlebihan dengan untaian kata melalui tulisan. Kalian bisa mengunjungi blog pribadiku di https://dzikra-yuhasyra.blogspot.com Aku menuliskan banyak cerita, memori, dan pemikiran di sana. Aku pun di wisuda di ITB dengan gelar Sarjana Teknik pada tanggal 7 April 2018.
 


-2019-2022-

Selama 2019-2022, aku bekerja di dua startup pertanian yaitu Neurafarm dan Griin.id. Aku berbahagia bertemu dengan sahabat-sahabat baru disana. Aku belajar dan beradaptasi dengan lingkungan kerja professional.


 
-2023-

Di tahun 2023 aku memutuskan untuk melanjutkan perjalanan akademik dan kepenulisanku yaitu dengan mendaftarkan diri ke Program Studi Magister Ekonomi Pertanian Faperta UNPAD dan juga sempat menulis buku “Teknologi Tepat Guna” yang sudah diterbitkan bersama penulis lain dan juga menulis artikel online di Pikiran-Rakyat.com (Pikiran Rakyat Media Network). Aku memutuskan untuk melanjutkan studi magister bidang sosial dan kebijakan pertanian yang lebih sesuai dengan interestku dan tentu kemampuan akademikku.

Mungkin tidak banyak dari kisahku yang mungkin bisa menginspirasi, tapi kita semua bisa jadi tahu bahwa inner child dan berbagai hal masalah yang dianggap sepele harus kita selesaikan sesegera mungkin. Dan apabila memerlukan bantuan professional seperti Psikolog atau Psikiater, kita jangan merasa segan ataupun malu dan harus mengikuti saran yang dianjurkan. Meskipun sampai sekarang aku kemana-mana masih pakai Angkot (Hahaha), tapi berkat “keunikan mental” yang aku miliki, aku bangga aku dapat menyelesaikan inner child ku yaitu mengendarai sepeda dan motor sehingga apabila ada kebutuhan mendesak, aku bisa menggunakan skill ku mengendari motor matic, dan juga aku bisa menerima segala kekurangan juga kelebihan yang aku miliki. Berkat “keunikan mental” ini juga aku menjadi aktif menulis dan mempunyai karya portofolio melalui tulisanku di blog pribadi serta media lainnya.


Jadi ayo bersahabat  dengan keterbatasanmu dan hadapi itu, akan selalu ada jalan keluar dan akhir yang indah bagi setiap yang berikhtiar dan menerima dengan Ikhlas 😊


 

BIOGRAFI PENULIS

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 


Dzikra Yuhasyra, S.T.
Seorang penyintas bipolar disorder yang lahir di Bandung tahun 1996 dan lulus dari Program Studi Sarjana Rekayasa Pertanian SITH ITB di tahun 2018 dan sekarang sedang melanjutkan studi pascasarjana di Program Studi Magister Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran (UNPAD). Berpengalaman 2 tahun bekerja di bidang Pertanian dan Kepenulisan. Menulis satu buku yang telah diterbitkan dengan judul “Teknologi Tepat Guna” bersama penulis lainnya di Penerbit Wawasan Ilmu.

Senang menulis mengenai self development dan topik Kebijakan Pertanian. Untuk mengetahui tulisan lainnya bisa kunjungi blog pribadi di https://dzikra-yuhasyra.blogspot.com dan Instagram: @dzikrayr. Untuk mengontak bisa melalui WhatsApp : +6281572523625 dan email dzikra.yuhasyra9a@gmail.com

Thursday, January 18, 2024

#22HBB Vol.3 Day 12 and Day 13 Buku Pertanian Postmodern Karya Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M. Gunardi Judawinata - PENUTUP: HIPOTESIS, THESIS DAN SINTHESIS PERTANIAN Postmodern

 


Berikut ini adalah hasil bacaan dan insight Day 12 dan Day 13 yang menjelaskan mengenai PRASYARAT MEWUJUDKAN PERTANIAN POSTMODERN: BELAJAR DARI PERADABAN ISLAM DAN RENAISANCE EROPA, yang terdiri dari Menterjemahkan Karya Peradaban-Peradaban Mapan,  Menciptakan Karya Baru (Inovasi), dan Menciptakan Ekosistem Yang Kondusif juga bagian penutup dari Buku Pertanian Postmodern karya Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M. Gunardi Judawinata, sehingga saya telah menyelesaikan seluruh bagian Buku Pertanian Postmodern ini. Bagian penutup buku ini menjelaskan mengenai Hipotesis Pertanian Postmodern serta Thesis dan Sinthesis Pertanian Postmodern. Selamat Menyimak, Semoga Bermanfaat!


 
Day 12 #22HBB Vol.3 (17 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pertanian Postmodern: Jalan Tengah-Vertikal Generasi Era Bonus Demografi Membangkitkan Peradaban Nusantara -  Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M.Gunardi Judawinata – hlm. 295-325/362


Insight/rangkuman/catatan:

PRASYARAT MEWUJUDKAN PERTANIAN POSTMODERN: BELAJAR DARI PERADABAN ISLAM DAN RENAISANCE EROPA

"Al Mansur, Al Rasyid dan Al Makmun membawa peradaban Islam mencapai masa keemasan (The Golden Age of Islam) dengan menanamkan daya juang (n-ach atau karsa) pada calon generasi emasnya (gold generation) dan diawali dengan mengembangkan ilmu pengetahuan, termasuk menterjemahkan buku-buku dari masa kejayaan peradaban Mesir, Yunani, Persia, Romawi, Cina dan India; Pada konteks yang berbeda, Averoisme mengawali gerakan kebangkitan (Renaisance) peradaban Eropa dengan mengadopsi daya juang generasi emas, serta mendalami dan mengembangkan ilmu pengetahuan dari peradaban Islam (terutama pemikiran Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, Al Khawarizmi), termasuk menterjemahkan buku-buku dari masa kejayaan peradaban Islam di Bagdad dan Andalusia; Menterjemahkan dan mengembangkan. buku-buku peninggalan peradaban Islam sudah mencakup pemikiran Mesir, Yunani, Persia, China dan India"

Menterjemahkan Karya Peradaban-Peradaban Mapan

Secara historis, pola kebangkitan peradaban-peradaban manusia di bumi ini sama. Ibnu Khaldun membuat pola kebangkitan dan keruntuhan peradaban bangsa-bangsa di dunia seperti siklus hidup manusia normal. Lahir, merangkak, berdiri, berjalan, tumbuh remaja, muda, dewasa, tua dan akhirnya runtuh. Siapa yang melahirkan (menginisiasi) dan membangkitkan peradaban? Ibnu Khaldun, Fritjop Capra, Senor dan Singer menegaskan bahwa peradaban diinisiasi dan dibangkitkan oleh minoritas kreatif. Siapakah minoritas kreatif tersebut? Adalah para intelektual muda yang lebih awal mempelajari, memahami, menginovasi dan terlebih dahulu menterjemahkan pemikiran-pemikiran dan karya-karya ilmuwan- ilmuwan peradaban mapan sebelumnya. Kebangkitan peradaban Islam di Timur pada masa awal dinasti Abbasiyah dimulai dengan menterjemahkan dan mempelajari karya-karya peradaban mapan sebelumnya (Mesir, Yunani, Cina, Romawi, Persia dan India), begitu juga kebangkitan peradaban Eropa (Renaisance) diawali dengan menterjemahkan karya-karya peradaban Islam yang didalam karyanya sudah termaktub karya-karya dan pemikiran-pemikiran enam peradaban mapan sebelumnya. Pertanyaan berikutnya, mengapa minoritas kreatif (perintis dan pelopor) yang membangkitkan peradaban itu intelektual muda?

Perlu diketahui bahwa salah satu faktor yang menyebabkan stagnan dan runtuhnya peradaban adalah tuanya (aging) struktur umur penduduk suatu bangsa. Oleh sebagian ahli, tuanya penduduk merupakan penyakit peradaban yang perlahan namun pasti akan mengantarkannya pada kematian. Ini sudah menjadi hukum alam (sunatullah), bahkan Alloh SWT berfirman "...setiap umat mempunyai batas waktu. Apabila telah datang ajal, mereka tak dapat mengundurkannya sesaat pun dan tidak (pula) mendahulukan (nya)." (QS Yunus [10]: 49). Sedangkan bangsa yang memasuki kebangkitan pada umumnya memiliki struktur penduduk yang didominasi kelompok usia muda (gold generation).

Dalam satu siklus peradaban, struktur penduduk tua (era bencana demografi) dan struktur penduduk muda (era bonus demografi) hanya terjadi satu kali. Oleh karena itu, ketika penduduk bangsa-bangsa dalam peradaban Timur (Islam) memasuki usia tua (aging), sehingga dihadapkan pada keserakahan dan perpecahan, sehingga dapat dengan mudah dihancurkan kekuatan luar (terutama oleh tentara muda Mongolia), bangsa-bangsa Eropa justru sedang bergegas memasuki era baru, era bonus demografi atau era keemasan (gold generation). Semua itu menegaskan bahwa peradaban itu ada batasnya, salah satu cirinya adalah tuanya struktur umur penduduk (aging).

Jika kita kaitkan dengan kenyataan sekarang, maka terlihat jelas bahwa tuanya struktur penduduk sedang menjangkiti peradaban Eropa, Jepang dan Amerika Serikat. Paradoks dengan itu, struktur umur penduduk Cina, Korea Selatan dan Taiwan justru sedang didominasi usia muda, sehingga sangat wajar apabila sekarang sedang berada dalam masa kebangkitan dan keemasan (gold generation). Namun, tidak lama lagi, Cina, Korea Selatan dan Taiwan akan memasuki struktur usia tua. Pada saat itu, bangsa dan peradaban pengganti sudah siap menanti. Siapa penggantinya? Thomas Friedman dan Khisore Mahbubani menyebut Indonesia bersama negara-negara Timur (Turki, Pakistan, Afganistan, Uzbekistan, Kazakstan, Iran, Tunisia, Maroko, Mesir, Sudan, Libya, Irak dan negara Timur Tengah) sedang bergegas memasuki era baru, era kebangkitan peradaban. Indikasinya teridentifikasi dari struktur umur penduduk negara-negara tersebut yang muda, yang mendekati era bonus demografi atau era keemasan (gold generation). Benarkah Indonesia (peradaban Nusantara) akan bangkit? Sangat yakin, karena sesaat lagi Indonesia akan memasuki era bonus demografi  dan era generasi emas (diperkirakan akan terwujud mulai tahun 2020). Generasi era bonus demografi adalah mereka yang terkategori generasi y, generasi z dan generasi selanjutnya.

Menjadi kewajiban generasi minoritas kreatif, yakni generasi kini, generasi perintis dan pelopor kebangkitan peradaban untuk menterjemahkan buku-buku, karya-karya, jurnal-jurnal, pemikiran- pemikiran dan inovasi-inovasi tentang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, baik terkait dengan agroinovasi, agroindustri, agrobiosains, agribisnis, agroekologi, agrokimia, agroteknologi, agronanoteknologi, agroinput, agromarket, agroinfotech, agrobiotechnology, agrohydrilogy, agrotechtoloy, agroastronomy, agrobiology, agrobiomolekuer, serta ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian masa depan (frotier technology) lainnya.

Mengapa semua buku dan karya berbagai peradaban mapan dulu dan sekarang harus diterjemahkan? Karena siklus peradaban-peradaban mapan selalu diawali dari penterjemaahan itu. Secara fisik, buku-buku, jumal-jurnal dan karya-karya berbahasa inggris, jepang, cina, rusia, prancis, arab dan sebagainya, sudah dapat diakses oleh bangsa Indonesia, baik di perpustakaan maupun di internet, tetapi berapa persen manusia Indonesia yang memanfaatkannya? Keterbatasan bahasa harus diantisipasi lebih awal, yaitu dengan menterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, agar semua orang dapat mengakses dan mempelajarinya. Sekali lagi, menterjemahkan semua karya peradaban merupakan pintu gerbang menuju kebangkitan peradaban.

Tugas generasi perintis (pelopor) berikutnya adalah mendistribusikan hasil-hasil penterjemahan tersebut ke seluruh penjuru negeri. Pusat-pusat ilmu dan inovasi, baik taman ilmu, taman riset, perpustakaan, ruang (lahan, kandang, kolam, hutan, kebun) percobaan, ruang diskusi, ruang inovasi dan komunitas-komunitas harus dikembangkan sampai tingkat desa. Ruang dan jaringan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang bukan hanya fisik, tetapi juga dunia maya. Generasi y, generasi z, generasi a, generasi ẞ dan generasi berikutnya harus dilekatkan dengan budaya baca, budaya kerja dan budaya amal. Budaya dan budidaya tanaman, ternak, perikanan, perkebunan dan kehutanan harus ditanamkan dan diyakinkan pada generasi bahwa itu merupakan prasyarat mewujudkan peradaban mapan. Tanpa pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan yang diinovasi, mustahil peradaban akan terwujudkan. Oleh karena itu, budaya ketergantungan pada berbagai produk impor harus dihilangkan, harus bangga terhadap karya inovatif bangsa dan keragaman keunggulan sumberdaya yang dianugerahkan kepada bangasa dan negara. Terpenting, bagaimana generasi era bonus demografi berbudaya baca, mencipta, kuat karsa dan memihak kepada karya budaya (produk, komoditas) bangsanya sendiri.

Menciptakan Karya Baru (Inovasi)

Mengapa para pendiri dinasti Abbasiyah dan para pelopor kebangkitan (renaisance) peradaban Eropa menterjemahkan buku-buku dan pemikiran-pemikiran peradaban mapan sebelumnya? Karena mereka ingin mempelajari, memperdalam, mengembangkan dan menciptakan karya baru (inovasi) yang lebih baik dan atau berbeda dengan sebelumnya. Semua peradaban yang bangkit mempelajari karya peradaban sebelumnya untuk menciptakan kebaruan yang menjadi penciri peradabannya. Karya inovatif dapat berupa hasil modifikasi (seperti Jepang), hasil imitasi dan modifikasi (seperti Cina sekarang), hasil adaptasi (seperti Israel), hasil pengembangan, pengintegrasian, transformasi dan sebagainya. Bahkan, tidak sedikit bangsa yang melakukan flagiasi, klaim, pencurian, pencaplokan dan penjarahan inovasi bangsa lain. Pastinya, mempelajari bukan berarti mengadopsi dan menelan mentah-mentah karya-karya luar, tetapi memikirkan untuk menemukan dan membangun karya baru yang mencerminkan identitas kemajuan peradabannya. Mana yang positif dan produktif bagi kemajuan peradaban, serta mana yang negatif dan tidak produktif bagi peradaban, harus dipilah dan dipilih secara jelas. Bahkan, sekiranya akan melemahkan, memalaskan dan mengeksploitasi, sebaiknya direduksi, dijauhkan dan jangan diadopsi. Setiap bangsa memiliki karakteristik dan keunggulan yang berbeda dengan bangsa lainnya, maka kembangkanlah keunggulan itu untuk menanggulangi kelemahan.

Menciptakan Ekosistem Yang Kondusif

Kondusifitas sosiosistem dan ekosistem merupakan jaminan bagi tumbuh kembangnya suatu peradaban. Para pelaku kreatif dan inovator mengakui bahwa kreasi, inovasi dan sistem inovasi tumbuh kembang dalam iklim dan ekosistem yang kondusif. Bahkan, dalam ekonomi kreatif, ekosistem kreatif merupakan prasyarat bagi tumbuh kembangnya insan dan komunitas kreatif. Seringkali kita tida menyadari, mengapa kekacauan dijadikan sebagai senjata untuk meruntuhkan suatu tatanan? Karena dengan kekacauan, kesempatan insan dan komunitas untuk berkreasi, berinovasi dan berkarya menjadi hilang. Bahkan, dengan kekacauan tidak akan tercipta kreasi, inovasi dan karya- karya. Dengan kekacauan tidak akan terbangun kenyamanan untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban, Lebih jauh, dengan kekacauan, sumberdaya manusia yang berkualitas tidak akan nyaman berkreasi dan berinovasi, sehingga mereka akan lari ke luar untuk mencari ekosistem yang lebih nyaman, lebih aman dan lebih kondusif.



Day 13 #22HBB Vol.3 (18 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pertanian Postmodern: Jalan Tengah-Vertikal Generasi Era Bonus Demografi Membangkitkan Peradaban Nusantara -  Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M.Gunardi Judawinata – hlm. 326-362/362 - Selesai


Insight/rangkuman/catatan:


PENUTUP: HIPOTESIS, THESIS DAN SINTHESIS PERTANIAN Postmodern

"pertanian postmodern hendak membongkar secara radikal isme- isme, komuflase-komuflase dan metafor-metafor yang sembunyi dibalik pertanian modern; tentu bukan sekedar menyerang, tetapi menawarkan kebenaran ideal yang berjustifikasi, yang secara filsafatis maupun paradigmatis hanya "Al-Qur'an yang terjamin keidealannya"

Kritik terhadap kemodernan dan pendekatan pertanian modern sejatinya telah lama dikemukan sejak akhir abad ke 20 oleh Richard Tarnas, Erich Fromm, Stephen Healey, Anthony Giddens, Karl Popper, Bateson, Fritjof Capra, Thomas Friedman, Colin Hines, Lester Brown, Reijntjes et al., Albert Howard, Herman Soewardi, Sayogyo, Tjondronegoro, Lukman Soetrisno, Mansour Fakih dan lainnya. Kritik yang dikemukakan terutama terkait dengan semakin nyata, meningkat dan meluasnya dampak negatif sosial budaya, ekonomi politik, ekologi dan teknologi yang ditimbulkan oleh penggunaan input luar yang tidak terkendali, baik pupuk kimia, pestisida kimia, alat mesin pertanian, benih (bibit) impor, utang (kreadit, subsidi, teknologi) dan rekayasa kelembagaan (institutionalisation). Dampak negatif pertanian modern tidak hanya menjenuhkan lahan, tanaman, lingkungan dan sumberdaya manusia, tetapi juga mereduksi perilaku, budaya dan identitas lokalitas. Bahkan, semakin disadari bahwa desain pertanian modern adalah menghancurkan keberagaman pertanian yang difitrahkan, baik menyangkut aspek budaya, komoditas, pengetahuan dan teknologi lokal, komunitas dan lokalitas lainnya dalam jangka panjang. Homogenisasi pada input luar (pupuk kimia, pestisida kimia, benih hibrida), komoditas (pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan peternakan) dan pangan (terigu, padi) sejatinya desain kolonial dan korporasi global dalam jangka panjang. Desain yang bukan hanya mereduksi keberagaman hayati dan sumberdaya lokal, tetapi menghancurkan budaya, ketahanan dan kedaulatan pertanian bangsa.

Memasuki abad 21, dampak negatif pertanian modern yang "setali tiga uang" dengan suksesi generalisasi pangan impor (terutama terigu) dan kebijakan homogenisasi pada "secuil" komoditi (terutama padi, sawit) sangat signifikan implikasinya terhadap melemahnya daya sanding dan daya saing berkelanjutan (sustainable competitiveness) pertanian Indonesia, sehingga menjadi tidak adaptif dengan tren ramah lingkungan (green, blue) dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Keragaman (diversity), keunikan, lokalitas, kearifan dan kemandirian tereduksi dari sistem sosial, ekosistem dan geosistem. "Alih-alih" diminati, pertanian modern malah dinilai rendah (under value) oleh masyarakat, sehingga ditinggal migrasi oleh generasi (brain drain). Implikasinya, pertanian modern hanya digeluti oleh sumberdaya manusia yang sebagian besar tua (aging), hanya dinikmatik dan dikendalikan industri (korporasi), hanya dirasakan petani elit dan pelaku-pelaku pasar. Pertanian modern hanya memanjakan industri dan memalaskan petani dengan subsidi-subsidi dan program- program bantuan instan. Program-program yang didesain agar petani- petani nyaman berproduksi, sehingga tidak menggerogoti investasi korporasi agribisnis pada komoditas komersial. Pertanian modern hanya melanjutkan dualisme ekonomi J.H Boeke, yakni dua kekuatan ekonomi (petani dan korporasi) yang "seolah-olah" sama kuat, padahal sengaja diciptakan oleh penjajah kolonial dan (sekarang) neokolonial agar pengusaha aman mengeksploitasi komoditas dan sumberdaya alam komersial, sementara para petani gurem nyaman memproduksi kebutuhan perut (pangan).

Penilaian rendah dari generasi (under value), migrasi tenaga muda berkualitas (brain drain) dan tuanya umur sebagian besar pelaku pertanian modern (aging agriculture), telah mengakibatkan tidak berjalannya regenerasi (succession) pelaku pertanian, timpang dan parsialnya pembangunan, jenuh dan tidak terciptanya lapangan kerja dan wirausaha pedesaan, tidak berjalan dan berlanjutnya peningkatan dan penciptaan nilai tambah (pohon industri) sistem pertanian, jenuhnya kelembagaan pertanian dan pedesaan, tidak suksesnya regenerasi kepemimpinan (leaders and leadership) pertanian-pedesaan, tidak berlanjutnya suksesi inovasi metode dan teknik pertanian, tidak antisipatif terhadap perubahan, serta tidak efektif dan efisiensnnya aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Pasokan berbagai input pertanian dari luar, termasuk teknologi budidaya, metode, institusi, petugas pertanian, informasi dan lainnya, telah mengakibatkan matinya kreasi dan inovasi petani dalam berbagai hal. Petani tidak lagi memiliki budaya tani, bahkan relasinya dengan lahan, tidak ubahnya relasi industrial yang eksploitatif. Hilang rasa sayang terhadap tanah, air, udara, tanaman dan hewan. Keberadaan petani tak ubahnya zombie-zombie dan mumi-mumi, yang bergerak dan awet karena dikendalikan korporasi. Ironi, regenerasi sengaja dikebiri agar penyeragaman tertanamkan secara mapan, dan keberagaman tidak dibangkitkan oleh generasi yang menyadari.

Secara filsafatis, mencermati berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dalam jangka panjang, maka pertanian modern patut dipertanyakan keberlanjutan, kemaslahatan dan kelayakanya. Dikatakan demikian karena pertanian modern dipandang tidak beradab, yang jika melihat implikasi-implikasinya, telah mengalami krisis secara paradigmatis (Thomas Kuhn). Dalam siklusnya, setiap terjadi krisis terhadap satu paradigma, paradigma baru telah menunggu. Paradigma yang beradab, paradigma yang menawarkan kemaslahatan. Meminjam terminologi dari Al Ghazali, kemasalahatan adalah "segala upaya untuk melindungi (agama, jiwa, akal, keturunan dan harta kekayaan), berbuat kebajikan (berguna bagi manusia lainnya) dan melindungi alam semesta". Berdasarkan definisi tersebut, maka dapat ditegaskan bahwa maslahat bersifat aktif dan steril dari egois-individualis" (Raghib As-Sirjani, 2015). Berdasarkan definisi dan penegasannya, maka tampak jelas bahwa pertanian modern layak untuk disebut tidak maslahat. Proposisinya, pertama pertanian modern yang memaksakan keseragaman (homogenisasi) pada komoditas yang didesakan dari luar (impor) merupakan bentuk keserakahan korporasi dan imperium global yang ingin memaksimalkan keuntungan mereka sendiri; dan Kedua, karena pertanian modern sangat tidak kondusif terhadap kemaslahatan bersama dan keharmonian (keragaman, keunikan, keseimbangan, keberlanjutan, spesifik lokal, kesehatan, keunggulan komparatif dan kompetitif).

Selain tidak maslahat (mafsadat), pertanian modern juga tidak berkelanjutan, baik secara sosial (tidak kondusif terhadap regenerasi pelaku-pelakunya), secara ekonomi (tidak menjamin kesejahteraan pelakunya) dan secara ekologis (tidak ramah terhadap lingkungan, reduktif terhadap keragaman dan lokalitas). Pertanian modern yang serba dikendalikan korporasi global mereduksi keseimbangan lokal, nasional, regional dan global. Pertanian modern yang memaksakan keseragaman semakin mendekati krisis pangan dan bahkan mengarah pada perang pangan (food war). Apalagi eksistensinya setali tiga uang dengan konflik perebutan air dan sumberdaya lahan yang semakin didominasi oleh korporasi. Oleh karena demikian, maka diperlukan model pertanian baru yang mengoreksi pertanian modern, yang lebih menjamin daya saing dan keberlanjutan pertanian Indonesia, yang lebih menghargai keberagaman, yang berbasiskan komunitas, yang mengedepankan sumberdaya lokal, yang orientasi lebih pada pemenuhan kebutuhan (bukan maksimalisasi produksi dan keinginan). Ada beberapa model pertanian alternatif yang teridentifikasi diterapkan di Indonesia dalam 15 tahun terakhir, namun hingga saat ini belum dilabel sebagai konsep, kebijakan dan model terbaru yang lebih dari pertanian modern. Beberapa negara di belahan benua lain telah lebih dahulu mengoreksi dusta industrialisasi pertanian, sehingga memutuskan untuk memilih dan menerapkan pertanian spesifik lokal. Beberapa yang lain menolak pengetahuan dan teknologi modern, yang lain menginternalisasi pertanian global untuk meningkatkan keunggulan pertanian lokal. Lainnya mengembangkan model pertanian alternatif yang mandiri dan berbasis komunitas.

Telah nampak kerusakan di daratan, di lautan dan di udara yang diakibatkan oleh model pertanian modern yang memaksakan keinginan (kemaslahatan pribadi) dan keserakahan entitas luar (kolonial, korporasi). Model pertanian modern yang memaksakan keseragaman dan mereduksi keberagaman yang difitrahkan oleh Yang Maha Pencipta. Model pertanian modern sejatinya merupakan bentuk lanjutan dari pertanian era kolonisasi, namun telah dikoreksi dan dikreasi (dimodifikasi). Sampai kapan pun, model pertanian modern akan selalu dikendalikan korporasi, karena segala sesuatunya dipaksakan dari luar. Segala sesuatunya dikendalikan industri dan korporasi global yang notabene merupakan refrensentasi negara-negara maju dan imperium global. Oleh karena itu, jika kita terus memaksakan model pertanian modern, maka alih-alih mampu mewujudkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pertanian, malah akan semakin tenggelam dalam krisis pangan, konflik pangan dan bahkan perang pangan. Generasi bangsa harus sadar dan menggunakan akal, bahwa kita tidak mungkin berdiri di atas keseragaman dan kendali asing dan aseng, karena fitrah alami pertanian Indonesia adalah beragam. Kita memiliki banyak komoditas pertanian yang tersebar, berakar, membudaya dan melembaga pada masyarakat lokal dan daerah yang juga beragam. Belajarlah kepada Turki dan India yang menyadari, menghargai dan melembagakan keberagaman. Alloh SWT berfirman "Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran" (QS Az-Zumar: 9).


Hipotesis Pertanian Postmodern

Secara historis empiris, jauh sebelum konsep pertanian modern dikonstruksi oleh masyarakat modern, telah ada konsep dan aktifitas pertanian primitif dan tradisional. Pembeda utama pertanian tradisional dengan pertanian modern terletak dalam penggunaan teknologi.

Secara historis, tidak ada yang mengatakan pertanian tradisional gagal. Pelabelan negatif datang dari negara-negara industri yang memaksakan teknologinya. Para pakar sepakat bahwa pertanian tradisional sangat ramah terhadap lingkungan, harmoni dengan alam, menghargai keberagaman, mandiri dan berdaulat. Jauh sebelum kolonisasi, bangsa Nusantara tidak pernah terdengar kelaparan. Kesulitan pernah terjadi ketika dilanda bencana alam (terutama letusan gunung berapi).
Bahkan, Nusantara yang memiliki banyak hasil pertanian (diversifikasi), telah mengolahnya menjadi aneka produk kreatif dan komoditas kompetitif di pasar-pasar regional sepanjang jalur sutera. Sejatinya, peradaban Nusantara berdiri mapan diatas keragaman pertanian yang membentang dari Barat (Aceh) sampai Timur (Papua). Jelaslah bahwa pelabelan negatif terhadap pertanian tradisional Nusantara merupakan desain besar kolonial, negara-negara maju dan korporasi global untuk mereduksi keberagaman, mengebiri kemandirian, menghilangkan kedaulatan dan menciptakan ketergantungan pada pertanian modern.

Reijntjes et al (1992) menjelaskan bahwa pertanian modern lebih intensif, akseleratif, ekstensif, produktif dan massal, karena menggunakan input-input terkendali hasil rekayasa (skala industri) yang instan, praktis, berlimpah, padat modal dan didatangkan dari luar agroekosistem (HEIA). Input-input luar bersifat efisien, cepat (instan), massal dan padat teknologi. Sedangkan pertanian primitif dan tradisional dilabel bersifat lamban, padat kerja, ektensif, mengandalkan input internal (LEISA), ramah lingkungan, berprinsip mencukupi kebutuhan (bukan maksimalisasi hasil), mengedepankan proses, kesimbangan dan keberlanjutan. Sejak dikonstruksi dan dipopulerkan hingga sekarang, terminologi pertanian modern belum tergantikan, masih mapan dan dominan (superior), masih ditempatkan sebagai model terbaru (yang lebih baik dari model primitif dan tradisional) dan masih dipakai secara umum di dunia. Secara formal, FAO (2006) mendefinisikan pertanian modern sebagai "pertanian yang mengoptimalkan produksi, produk dan proses-proses agribisnis terkait lainnya (dari hulu sampai hilir), baik kuantitas maupun mutu melalui penggunaan input eksternal (pupuk kimia, pestisida sintetis, benih unggul dan teknologi canggih)". Jika demikian, maka pertanyaannya kemudian, adakah model alternatif yang lebih baru dan atau lebih baik dari pertanian modern?

Secara riil, sejak kritik (jika tidak disebut anti-thesis) terhadap mode pertanian modern muncul ditahun 1990an, telah lahir dan digunakan beberapa terminologi pertanian yang lebih dari modern. Reijntjes et al (1992) memberi istilah pertanian masa depan (agriculture future) untuk menyebut pertanian yang lebih baik dari pertanian modern dan berbeda dengan pertanian tradisional. Pada perkembangannya, Reijntjes memberi istilah yang lebih umum terhadap konsepnya, yakni pertanian berkelanjutan, yang didefinisikan sebagai pengelolaan sumberdaya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus menjaga, mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam. Menurut Rogers et al. (2006), pertanian berkelanjutan adalah "pertanian yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang". Termaktub didalamnya adalah perlindungan keragaman hayati dan pelestarian SDA (lahan, hutan, air). Sedangkan nilai sosial yang menjadi penciri utama keberlanjutan adalah regenerasi dan kearifan (Don Weaver, 2002; Setiawan, 2015).

Pada perkembangannya, pertanian berkelanjutan dipahami secara sempit menjadi pertanian organik (organic farming) sebagai konsep penyederhanaan dari sistem pertanian berkelanjutan. Pertanian organik yang warna tradisionalnya ada, tetapi warna modern dari teknologi ramah lingkungannya tetap terjaga. Salah satu teknologi pertanian organik yang cukup populer adalah SRI (system of rice intensification). Persoalannya, pertanian organik dipertanyakan paradigmanya, ketika orientasinya bukan pada pemenuhan kebutuhan petani sendiri, tetapi didesain secara linear untuk pemenuhan kebutuhan dan permintaan pasar. Pada kasus yang ada, pertanian organik modern bukan berangkat dari kesadaran petani, tetapi lebih sebagai program (proyek) yang digerakan oleh lembaga swadaya luar, korporasi input dan anggaran pemerintah. Secara tekno-ekonomi, hal lainnya yang dipertanyakan dari pertanian organik adalah, mengapa harga produk organik menjadi sangat mahal? Bukankah inputnya bersumber dari dalam (internal input) lingkungan petani, sehingga tidak perlu banyak modal? Hal itu menegaskan bahwa pertanian organik dan pertanian berkelanjutan kontemporer tidak terlepas dari kreasi kapitalisme. Sistem produksinya ramah lingkungan, tetapi semua inputnya tetap dipasok dari industri atau korporasi.

Konsep sistem pertanian berkelanjutan berikutnya adalah pertanian terintegrasi (integrated farming). Oleh Wilson disebut juga pertanian multifungsi (multifunctionality agriculture), yakni ekologi (konservasi, integrasi, adaptasi), sosial, ekonomi, teknis, budaya, estetika dan kelembagaan. Model pertanian ini lebih berorientasi pemenuhan kebutuhan daripada maksimalisasi produktifitas. Selain itu, secara ekologis, model ini juga mentautkan dan mendudukan pertanian dalam konteks agro kompleks (integrasi horizontal, termasuk dengan ternak dan ikan) dan agribisnis (integrasi vertikal, dari hulu sampai hilir), baik pada tanaman pangan, horti maupun perkebunan (Reijntjes et al., 1992; Rogers et al., 2006). Bagi negara-negara berbasis pertanian di daerah tropis, integrated farming sudah biasa, bahkan menjadi strategi adaptasi. Beberapa istilah yang sudah melembaga adalah sistem tumpang sari, sistem agroforestry, sistem agrosilvopastory dan sistem pertanian konservasi. Model integrated farming juga diterapkan dalam pengelolaan ternak dan ikan, seperti bududaya ayam di atas kolam ikan (longyam). Pada sistem perikanan jaring terapung, sistem budidaya bertingkat berdasarkan stratifikasi ikan, integrated farming juga diterapkan. Namun dalam implementasinya, integrated farming dalam model pertanian modern menjadi tidak steril dari input luar, sehingga tetap tidak ramah terhadap lingkungan.

Konsep alternatif selanjutnya adalah pertanian berkarakter ekonomi hijau (green economy). Pertanian yang tidak hanya bertujuan menghasilkan pangan dan produk pangan, tetapi juga energi alternatif dan material maju. Istilah baru ramah lingkungan yang muncul dalam arus utama (mainstream) konsep pembangunan berkelanjutan. GIZ (2012) menegaskan bahwa ekonomi hijau tidak seharusnya dilihat sebagai paradigma baru, tetapi lebih merupakan sebuah daya dorong baru untuk merealisasikan visi pembangunan berkelanjutan. Pada prinsipnya, ekonomi hijau berpijak pada perspektif ekologi, yang menurut Arne Naess, Jim Ife dan Greer et al, menjadi perspektif baru berbagai disiplin ilmu. Adiwibowo dan Djayadiningrat menegaskan bahwa prinsip ekologi menjadi inspirasi baru bagi kalangan intelektual (akademisi) dalam mengembangkan paradigma, paham dan gagasan hijau (green). Seperti halnya pembangunan berkelanjutan, green economy juga memadukan aspek keberlanjutan sosial, ekonomi dan ekologis. Namun karena munculanya lebih merupakan respon atas berbagai fenomena krisis-krisis lingkungan (environmental response), maka sifat prinsip ekologisnya dangkal (shallow ecology) (Satria et al., 2009; Dharmawan 2010; Setiawan, 2012).

Pada perkembangannya, meskipun didorong niat baik dan upaya keras untuk mewujudkan ramah lingkungan, namun ekonomi hijau belum berhasil mencapai batas ketahanan yang dibutuhkan. Bagaimana mungkin hal baik bagi kesehatan dan lingkungan harus mahal, harus melenyapkan ekosistem dan kebutuhan orang muskin, sehingga hanya terakses oleh orang-orang dan negara-negara kaya. Jagung dan ubi kayu yang semula identik dengan masyarakat miskin, kini menjadi mahal dan tidak terjangkau, baik oleh kaum miskisn maupun peternak kecil, karena diolah menjadi bioenergy, green-cup dan sebagainya. Greer et al., (1999) dan Gunter Pauli (2010) merespon green, namun mengoreksi ekonomi hijau yang penuh dengan komuflase kapitalisme (capitalism creative) dan sekalgius menawarkan konsep ekonomi biru (blue economy) sebagai penggantinya. Ekonomi biru menjawab keberlanjutan lebih dari sekedar konservasi. Ekonomi biru berhadapan langsung dengan regenerasi. Intinya, bagaimana memastikan ekosistem mampu mempertahankan jalan evolusinya sehingga semua dapat memetik manfaat dari kreatifitas, adaptasi dan keberlimpahan alam (sumber daya lokal). Sebuah paradigma ekonomi yang berakar dari ekologi dalam (deep ecology), yang benar-benar ramah lingkungan, yang membirukan seluruh ekosistem (archipelago), baik daratan, lautan maupun udara. Ekonomi biru juga merupakan stimulus ekonomi dan inovasi untuk menghasilkan pekerjaan dan wirausaha di wilayah pedesaan (Setiawan, 2015). Bagi Indonesia yang dua pertiganya merupakan lautan, ekonomi biru dapat diimplementasikan di daratan dan lautan.

Konsep pertanian alternatif lainnya yang dipandang lebih baik dari modern dan tradisional adalah pertanian beradab, yakni pertanian yang maju (bernilai keberlanjutan), bertata, beretika, bermoral, berjiwa, harmoni dan berakhlak. Pertanian yang menjunjung tinggi nilai keberkahan dan kemaslahatan, sehingga saling menghargai dan melindungi hak-hak seluruh mahluk (pelaku, konsumen, tanaman, ternak, mikrorganisme), lokalitas, generasi sekarang dan yang akan datang, dan lingkungan (lahan, air, udara, iklim, musim, lokasi). Pertanian yang menginovasi, menjaga dan melindungi keseimbangan, keragaman dan keharmonian sebuah sistem (ecosystem, sociosystem dan geosystem). Pertanian yang mengedepankan relasi antar manusia, manusia dengan tuhan dan manusia dengan alam (tanaman, lahan, ternak, air, udara dan komponen ekosistem lainnya). Pertanian yang mengedepankan kemaslahatan dan keadilan bersama daripada memaksakan kemaslahatan pribadi dan kelompok. Pertanian yang mencerminkan keseimbangan dan harmoni lokal, nasional, regional dan global.

Pertanian yang epistemologisnya terbebas dari modus varian eksploitasi (linearitas, reduksionis deterministik), kendali imperialisme (kolonisasi, korporasi global) lanjut dan kreasi-kreasi kapitalisme (Setiawan, 2012). Pertanian beradab berlandaskan kepada keunikan (lokalitas) geografis dan demografis, kerja sama (rekanan saling berinteraksi, bertransaksi, berbagi dan menghargai) dan dengan mengedepankan komoditas yang difitrahkan Alloh SWT secara spesifik dan beragam (diversity).

Secara riil, belum dikenal istilah pertanian postmodern, namun secara terminologi, postmodern sudah lama dikenal dalam ilmu-ilmu sosial dan dinamika paradigma. Istilah postmodern berkembang dari filsafat dan pemikiran kebudayaan (Jean Baudrillard, J.F.Lyotard, Federico de Onis), sosiologi yang digulirkan Friedrich Wilhelm Nietzsche dan Jacques Derrida dan kemudian diadopsi (bahkan digeneralisasi) sebagai paradigma alternatif (post-positivistik) yang korektif terhadap paradigma positivistik. Paradigma positivistik sendiri disebut post- tradisional (Anthony Gidden) yang menjadi pijakan kemodernan (juga pertanian modern) yang secara historis merupakan anti-thesis dari ketradisionalan. Adorno, Hokamier, Habermas, Freireu, Fromm, Bordieou dan penganut majhab Frankfurt secara umum menyebutnya paradigma postpositivistik. Pada perkembangannya, postpositivistik (termasuk kritik) teridentifikasi tidak steril dari kreasi-kreasi, komuflase-komuflase dan metafor-metafor positivistik, sehingga mendorong gagasan radikal dari Nietzsche, Foucault, Heideggar, Lyotard dan lainnya untuk membongkar kebenaran ilusi atau kebenaran relatif yang sembunyi dibalik positivistik dan postpositivistik (modernism). Paradigma postmodern memandang perlunya kebenaran ideal, yang dipandang memadai untuk membongkar secara radikal metafor-metafor (makna-makna dibalik) kebenaran relatif (ilusi).

Mengadaptasi postmodern sebagai paradigma baru (alternatif) yang lahir dari kritik dan krisis yang terjadi pada paradigma positivistik dan postpositivistik, maka hipotesis yang berkembang, pertanian postmodern adalah pertanian yang bercirikan berlandaskan pada kebenaran mutlak, beradab, maslahat, ekologis (seimbang, berkelanjutan), produktif (kreatif, inovatif), menyejahterakan, mengedepankan keberagaman (diversity), mengintegrasikan kecerdasan (spirit, emosi, rasio, sosial), mengedepankan kemungkinan ketimbang kepastian, menjadikan yang mutlak sebagai validasi yang relatif, mengadopsi keterbukaan (divergent) ketimbang pemusatan (homogen, convergent), mendahulukan yang lokal (spesifik, unik, citizenship, glocalism) ketimbang yang umum (general, globalism), senantiasa adaptif-antisipatif dan regeneratif, mengintegrasikan etika dan estetika, menggunakan cara berpikir sistem (kedinamisan, keteraturan dan keseimbangan), menguatkan daya saing, kedaulatan dan membangun kemandirian. Konstruksi tersebut tentu sangat hipotetikal, karena dalam dunia nyata pertanian modern, petani saja patut dipertanyakan, apakah masih ada yang namanya petani? Jika menemukan dugaan kebenaran, apakah itu petani sungguhan atau hanya sekedar zombie-zombie dan mumi-mumi yang digerakan korporasi transnasional? Meskipun Eric R. Wolf, Alain Touraine, Ploeg dan lainnya menegaskan ketiadaan petani gurem (peasant) di masa yang akan datang, namun fakta di Indonesia (terutama di Jawa) menunjukkan eksistensi yang masih nyata.

Pertanian postmodern adalah pertanian yang berbasis komunitas (community), yang menghasilkan produk yang unik, spesifik dan bernilai tambah. Komunitas-komunitas yang berperan sebagai penangkal (counter) hegemoni korporasi global. Sejatinya, hanya dua entitas lokal yang dapat menangkal dominasi korporasi, yakni komunitas-komunitas yang menghasilkan produk unik dan spesifik, serta korporasi bangsa (BUMP, BUMD dan BUMN) yang mengakar hingga ke peloksok pedesaan. Korporasi bangsa yang dimaksud adalah yang terintegrasi dengan komunitas-komunitas, sehingga tidak saling melemahkan, tetapi saling menguatkan dalam meng-counter hegemoni korporasi. Pengembangan korporasi bangsa sampai ke desa-desa harus didukung semua pihak, karena itu merupakan strategi untuk meng-counter korporasi swasta dan korporasi global yang semakin menghujam ke desa-desa. Kehadiran layanan korporasi negara yang terintegrasi dengan komunitas di desa- desa merupakan suatu keharusan, karena itu merupakan upaya untuk meng-counter (minimal mengimbangi) laju perkembangan supermarket dan minimarket yang ekspansinya semakin meluas (menyebar) ke pedesaan. Sebelum seluruh warung runtuh, seluruh jaringan bisnis pedesaan beku, alangkah lebih baiknya jika komunitas dan korporasi negara dilembagakan dan mendapat pemihakan. Sejatinya, Cina, Jepang, India, Taiwan, Israel dapat bertahan dari gempuran imperialisme global karena menempatkan komunitas dan korporasi negara sebagai kekuatan terdepan. Kekuatan yang didukung dengan pemihakan bangsa dan negara atas komoditas dan produk (karya) bangsa sendiri.

 

Thesis dan Sinthesis Pertanian Postmodern

Secara filosofis, pertanian postmodern adalah pertanian yang berlandaskan filosofi dan kerangka kebenaran mutlak, kebenaran ideal, kebenaran yang berlandaskan Al-Qur'an dan Assunah. Pertanian yang islami, pertanian yang beradab, pertanian yang maslahat, yang teratur dan seimbang (QS Al Mulk: 3), yang mengedepankan kemaslahatan bersama dan keberagaman (diversity). Pertanian yang terintegrasi atau terpadu (QS Al Kahfi: 32). Pertanian yang kreatif-inovatif berkelanjutan, yang eco-logically (deep ecology), yang eco-nomically (blue economy), yang eco-socially (succes-regeneration). Pertanian yang multifungsi dan multi sistem (ecosystem, sociosystem, geosystem). Pertanian yang holistik dan ekologis (QS Al Ra'd: 4), yang lintas pelaku dan lintas bidang ilmu (transdisiplin). Pertanian yang multi integrasi hollistically (pelaku, pemerintah, pelaku usaha, akademisi, konsumen, masyarakat, infrastruktur, iklim, alam dan lainnya) dan berbasis komunitas (lokal). Pertanian postmodern adalah pertanian spesifik lokasi, pertanian yang spesifik agroekosistem, pertanian yang bebas dari kendali-kendali (imperialisme lanjut) dan kreatif kapitalisme (kendali korporasi). Pertanian postmodern adalah pertanian ideal yang rasional diimplementasikan, yang steril dari riba, utang dan bahan-bahan pencemar.

Pertanian postmodern adalah pertanian yang dikelola disuatu tempat (spesifik lokasi), komoditasnya setempat, komoditasnya beragam (diversifikasi), pelakunya dari petani atau komunitas setempat (local community), proses produksi (perbenihan, input, usatani, penyimpanan, pengolahan) dilakukan dilokasi dan oleh komunitas setempat. Pertanian yang orientasi produksinya untuk pemenuhan kebutuhan (post- productivism), baik untuk benih (sebagian besar disimpan dalam bentuk bulirnya), sedikit untuk konsumsi (diolah) dan sebagian untuk berbagi. Pertanian yang tidak tergantung kepada satu hasil produksi usahatani (karena pendekatannya terintegrasi) sehingga tidak memaksimalkan produktivitas (melalui intensifikasi), tetapi diversifikasi, ketertataan tanaman (kebun), pola keseimbangan alam dan kesesuaian dengan kondisi lingkungan (adaptif). Pertanian postmodern adalah pertanian yang saling menghargai keberagaman dan dengan keberagamannya saling berbagi, saling bertransaksi, saling bekerja sama dan saling melindungi. Pertanian postmodern adalah pertanian yang terbebas dari upaya-upaya penyeragaman dan pengendalian oleh kelompok atau bangsa tertentu. Pertanian postmodern adalah pertanian yang menghargai kemaslahatan bersama, yang meminimalkan konflik dan kebencian.


Pertanian postmodern adalah pertanian yang menempatkan usahatani (on-farm) sebagai inti (core) pembangunan pertanian dan atau agribisnis. Pertanian yang terintegrasi secara vertikal maupun horizontal, secara sistemik maupun holistik (ecologis). Dalam konteks ini, konsepsi terintegrasi merujuk pada semua subsistem, semua pelaku dan semua sektor. Usahatani merupakan penentu berjalan dan berlanjutnya seluruh subsistem, pelaku dan sektor terkait, sehingga usahatani dipandang penting dan patut untuk diperhatikan dan menjadi perhatian, patut dilindungi (bukan dieksploitasi) dan patut dikembangkan atau diinovasi oleh semua pelaku terkait dalam sistem pertanian dan agribisnis. Tuntutan konsistensi dan konsekuensinya, semua pihak terkait harus menjaga dan melindungi keberlanjutan usahatani beserta sistem yang melingkupinya (agroecosystem), baik ecosystem, sociosystem maupun geosystem. Usahatani dan pelakunya harus berdaulat dan harus menjadi fokus regenerasi, karena menentukan jalannya aktifitas agribisnis sebelum dan sesudahnya. Produksi input dan pengolahan harus dikreasi dan diinovasi secara berkelanjutan, karena menjadi penentu peningkatan nilai tambah. Kelembagaan pendukung dan konsumen harus dikuatkan (diberdayakan) pemihakannya, karena menjadi mitra utama pelaku produksi dan pelindung dari berbagai spekulasi pasar.

Pertanian postmodern adalah pertanian yang dikelola oleh generasi pelaku yang berjiwa kepemimpinan (amanah, fathonah, siddiq, tabligh), pelaku yang terdidik dan berkeahlian (brain gain actors), generasi yang berusia muda (20-40 tahun), yang berpendidikan tinggi (sarjana dan pascasarjana), berpendidikan nonformal (magang, kursus, sekolah lapang dan pelatihan), baik bidang pertanian maupun non pertanian. Pelaku muda yang mengembangkan usaha secara beragam, baik pelaku produksi dan penyediaan input (up-stream), pelaku produksi usahatani (on-farm), pelaku penanganan dan pengolahan (down- stream), pelaku pelayanan pendukung (supporting system) maupun pelaku kreatif-inovatif (value capture and creation) baik sayuran, pangan, hortikultura, ternak, tanaman perkebunanmaupun tanaman kehutanan, baik skala besar, sedang maupun kecil, baik yang mengelola usaha sendiri, warisan, kemitraan, pengembangan maupun rintisan. Pelaku yang menginternalisasi keunikan lokal dengan Iptek unggul global, yang terbebas dari riba utang. Pelaku yang bukan hanya kreatif, inovatif, adaptif dan antisipatif, tetapi juga memiliki mental dan jiwa percaya diri, identitas diri dan bangga atas karya bangsanya. Pertanian postmodern adalah pertanian yang halalan tiyyiban, pertanian yang steril dari ribu dan bersih dari hak orang lain (karena dikeluarkan zakatnya). Pertanian yang dasar-dasar ilmu praktiknya bersumber dari Al-Qur'an dan hadist. Sejatinya, Al-Qur'an adalah kebenaran abadi, kebenaran yang mematahkan kebenaran relatif masyarakat modern atau kebenaran ilusi (menurut Nietzsche).

Pertanian postmodern adalah pertanian yang mulia dan dimuliakan, yang secara holistik terbebas dari perbudakan dan penjajahan, kolonisasi dan neokolonisasi. Pertanian yang bermartabat, pertanian yang terhormat dan maslahat. Pertanian postmodern adalah pertanian yang diusahakan oleh tiga model pelaku muda. Pertama, pelaku primer yang fokus pada usahatani (on-farm) yang sudah menjadi tradisi keluarga dan masyarakat. Kedua, pelaku sekunder yang fokus pada usaha off-farm (penyedia input on-farm, input agroindustri), pengolahan, perantara, bandar, supplier, pengelola kelompok, pengrajin dan penyuluh. Ketiga, pelaku tersier yang fokus pada usaha alternatif on-farm dan of-farm (seperti kopi, pisang, jamur, supplier ke supermarket dan rumah makan, pengelola pusat pelatihan pertanian dan pedesaan swasdaya [P4S], penangkar benih/bibit, peternak, pelaku pengepakan, pengelola agro-ekowisata, pengelola radio komunitas, penyuluh swadaya) dan ekonomi kreatif. Pelaku tersier yang kreatif dan inovatif merupakan pelaku pertanian postmodern yang sejatinya. Pelaku pertanian yang menawarkan dan menciptakan keberagaman (diversification) berkelanjutan, baik dalam aspek input produksi, proses, produk, pengolahan, pelayanan, lingkungan, lapangan kerja dan wirausaha pedesaan dan regenerasi. Pelaku pertanian yang memperhatikan ketertataan dan keseimbangan.

Pertanian postmodern adalah pertanian yang dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan, keberlanjutan dan relasi-relasi sistem, baik inter, antar maupun trans agroekosistem. Pertanian postmodern adalah pertanian yang sejalan dengan sistem kerja ekosistem (holistik dan ecologis). Dengan kata lain, pertanian postmodern adalah agribisnis ekologis (eco-agribusiness). Agribisnis ekologis memiliki karakteristik yang sejalan dengan sistem sosial (socio-eco agribusiness), sistem geologis (geo-agribusiness) dan model bisnis berbasis ekologis (blue economy). Melalui agribisnis ekologis, peluang penciptaan lapangan kerja dan usaha baru tidak akan dibangun melalui pendekatan "manu" faktur, tetapi akan muncul dari "eco" faktur yang berjalan seperti pencapaian sebuah ekosistem. Eco-factur akan berjalan menggantikan proses-proses linear dan komuflase hijau. Limbah akan menjadi sumberdaya kembali, material yang tersedia secara lokal akan terintegrasi ke dalam alur material lainnya, standar pasar akan berubah dan ide-ide kreatif akan menjadi pemula norma bisnis yang stagnan dimana dominasi selama ini berubah pada aliran pemasukan. Budaya melindungi dan mematuhi akan berkembang dan mendorong regenerasi mengoreksi kesalahan masa lalu dan penciptaan peraturan baru. Memproduksi dalam skala personal, komunitas maupun massal tidak akan menjadi persoalan, karena tidak bergantung pada input dari luar dan hasil produksi tunggal (Pauli, 2010).

Model agribisnis ekologis ditawarkan karena sejalan dengan uapaya mewujudkan keberlanjutan (termasuk dalam frame SDGs), kesejahteraan dan kebahagiaan. Ada beberapa keunggulan dari model agribisnis ekologis, diantaranya: (1) menyinergikan keberlanjutan sosial, ekonomi, ekologi, teknologi dan institusi; (2) menginternalisasi pengetahuan lokal [tacit knowledge] dengan pengetahuan unggul dari luar [explicit knowledge] sebagai wujud implementasi manajemen pengetahuan; (3) menyinergikan sistem agribisnis, sistem sosial, lingkungan (eco-sysem) dan sisem geologis; (4) menyinergikan modal sosial, modal ekonomi, modal teknologi, modal alami, modal manusia, modal fisik, modal informasi, modal institusi dan modal energi; (5) menyinergikan model bisnis ekonomi biru dengan pendekatan pengembangan masyarakat, kemitraan dan regenerasi dalam mewujudkan "eco-facture" dan menggeser pendekatan "manu-facture"; (6) mengganti manajemen rantai supply (supply chain management) dengan manajemen siklus nilai (value cyclick management) dengan menyinergikan eco-facture, value-ecocreation, keunikan lokal, pasar dan value capture; dan (7) mengantisipasi kemungkinan degradasi lingkungan, tidak produktifnya sumberdaya manusia (aging), kemandegan inovasi dan meningkatnya residu (sampah) agribisnis melalui fasilitasi, advokasi dan aplikasi teknologi konvergensi (cyber extension, rural innovation center, rural virtual, rural-Z dan lainnya).

Pertanian postmodern adalah pertanian yang bersifat menginternalisasi (internaliz), mengintegrasikan, mengkolaborasikan, mentautkan, menyandingkan, menjembatani, mengikat dan melibatkan berbagai pihak terkait (multiple helix) dengan menggunakan pendekatan yang bersifat plural (pluralistic method). Komunitas sebagai otoritas pengelola usahatani dan diversifikasi berbagai produk turunannya merupakan pusat dalam model multiple helix. Dengan demikian, maka penciptaan wirausaha dan lapangan kerja tercipta dan terjadi dalam banyak ruang, termasuk di pedesaan, pulau-pulau, wilayah pedalaman dan wilayah-wilayah strategis. Pendekatan kepada pelaku pertanian postmodern tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi plural (ragam metode, ragam, teknik, ragam alat bantu, ragam sumber). Namun semua itu bukan ditujukan untuk adopsi inovasi luar (external input), bukan pemaksaan monokultur, serta bukan pula peningkatan produktifitas untuk memenuhi permintaan pasar. Orientasi utamanya adalah membangun kedaulatan, kemandirian dan diversifikasi rumah tangga petani dan komunitas petani. Pertanian postmodern adalah pertanian yang berjiwa dan berbudaya, pertanian yang mendapatkan pengakuan dan pemihakan dari seluruh rakyat, pertanian yang dibanggakan dan dikembangkan generasi bangsa. Pertanian yang dihidupkan dan menghidupkan petani (peasant) dan generasi petani (new peasant). Pertanian yang bernilai dan selalu dinilai tinggi oleh generasi negeri.

Pertanian postmodern adalah pertanian transdisiplin yang mengintegrasikan pertanian dengan estetika (desain, arsitektur dan seni), baik untuk melakukan perombakan desain, perbaikan bentuk, peragaman rupa, membuat varian, mendesain (wadah, kemasan, bahasa dan mempercantik produk) maupun untuk peningkatan nilai tambah dari proses dan pelayanan. Desain menyangkut kedayaan estetik (daya penyadar, daya pembelajar dan daya pesona), peragaman rupa (seperti gaya dan tema) dan keadaban (apresiasi, kualitas, kesantunan, nilai, norma, cita, kebaruan, keberpihakan dan regenerasi). Keragaman agribisnis dapat didesain dalam bentuk "eco-design, green product, blu-product, green-craft, low-energy, sustainble-design, bio-design, blue-design, foods-design, foods- pill, bio-fractal" dan lainnya. Untuk itu, partisipasi aktif para seniman, desainer dan arsitek dalam menguatkan agribisnis menjadi sangat penting, terutama untuk meningkatkan nilai tambah keunikan yang menjadi penciri utama daya saing berkelanjutan. Estetika juga terkait dengan branding, baik promosi berteknologi, pameran, publikasi dalam berbagai ruang dan media, serta ekspor karya-karya desain. Meskipun kreasi-kreasi pertanian dapat dilakukan dengan mengintegrasikan dan menginternalisasikan lokal dan global, namun sejarah mencatat bahwa kreasi dan inovasi lokalitas selalu lebih unggul dan lebih kompetitif dalam berbagai ruang publik.


Pertanian postmodern adalah pertanian islami. Dikatakan demikian, karena pertanian yang islami yang berlandaskan Al-Qur'an bukan saja bersifat universal tetapi juga adaptif dan antisipatif terhadap segala kemungkinan. Artinya, pertanian islami adalah pertanian yang lebih dari postmodern, karena bersifat adaptif dan antisipatif, sehingga berlanjut sampai akhir zaman. Pertanian yang berbasis Al-Qur'an kuratif terhadap kekeliruan masa lalu dan antisipatif terhadap segala hal yang "potensial, berpeluang dan pasti" akan terjadi di masa yang akan datang, bahkan sampai akhir zaman. Pertanian (dan atau agribisnis) postmodern adalah pertanian yang beradab (humanis), maslahat (melindungi, menghargai, berkah, berkebajikan), ekologis (sistemik, holistik), berkelanjutan (produksi, diversifikasi, distribusi, konsumsi, regenerasi), produktif (kreatif, inovatif), integratif, adaptif, variatif dan berbeda (divergent), ramah lingkungan, diusahakan oleh generasi yang terdidik dan berkeahlian, menempatkan usahatani sebagai inti (core) dari sistem pertanian/ agribisnis, dilakukan secara kolektif dan kolaboratif dalam komunitas yang terintegrasi dengan berbagai pihak yang multi dan trans disiplin (multiple helix), berbasis keunikan dan kearifan sumberdaya lokal (sustainable competitiveness), bernilai tambah tinggi pada seluruh sistem, menciptakan wirausaha mandiri dan lapangan kerja di berbagai ruang, mendapat pemihakan sosial ekonomi politik dari bangsa (konsumen dan masyarakat) dan negara, serta menggunakan pendekatan pemberdayaan yang adaptif-pluralistik (community polypalen). Rekomedasinya, diperlukan payung hukum untuk melegalisasi, menginternalisasi dan melembagakan pertanian postmodern.

Pertanian postmodern adalah pertanian yang halal dan baik (halalan toyyiban), yang harmoni, yang steril dari riba (utang bersyarat), yang dikeluarkan zakatnya (jika memenuhi nisab), yang bersih dari bahan-bahan kimia dan zat berbaya (baik pestisida kimiawi, pupuk kimiawi, pengawet kimiawi, perasa dan pewarna kimiawi), yang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan (manusia, tanah, air, udara, tanaman dan ternak), yang steril dari perilaku menyimpang (dari mulai input, proses, pendanaan, panen, pengolahan sampai pemasaran). Pertanian yang menghargai keberagaman, yang diproduksi untuk memenuhi kecukupan kebutuhan (bukan maksimalisasi produksi), yang dinisbatkan untuk memenuhi generasi sekarang dan yang akan melanjutkan. Pertanian yang cerdas, yang bukan hanya bernilai tambah, tetapi menambah nilai (spirit, sosial, ekonomi, ekologi, emosional, intelektual dan kutlural). Pertanian yang dikelola dan dioperasikan oleh generasi petani yang bermental, berjiwa dan berbudaya pertanian. Pertanian yang dipersiapkan untuk mengantisipasi segala kemungkinan (antisipatif), yang sesuai dengan keragaman (adaptif). Pertanian yang memperhatikan hak, kewajiban dan syukur. Pertanian yang beradab, yang maslahat, yang berkah dan yang diberkahi Illahi. Pertanian yang memperhatikan hak, kewajiban dan syukur. Pertanian yang beradab, yang maslahat, yang berkah dan yang diberkahi Illahi. Pertanian yang menghargai dan dihargai generasi negeri. Wallohua'alam bissawab.

"...Sesungguhnya Al-Qur'an itu adalah peringatan. Maka barangsiapa menghendaki, niscaya dia mengambil pelajaran dari Al-Qur'an”

(QS. Al Muddatstir: 54-55)

 

PEMBERONTAKAN

"substansi buku ini lebih mencerminkan spirit pemberontakan (rebel) jika meminjam istilah Albert Camus, pemberontakan yang bukan (ber- beda) dengan revolusi; pemberontakan generasi bangsa atas kolonisasi, atas dominasi moderni- sasi, atas kendali hegemoni, atas bangsa yang nyaman dalam keterjajahan, atas bangsa yang bangga dengan aktor-aktor penjajahan, atas elit- elit bangsa yang menjilat korporasi, atas bangsa yang bangga dengan komoditi luar negeri, atas bangsa yang semakin tidak menghargai dan tidak bangga dengan keberagaman dan keunggulan spesifik lokal, pemberontakan............ dan pemberontakan"

Tuesday, January 16, 2024

Video Diskusi dan Pembahasan Buku "Pertanian Postmodern" bersama Komunitas PATANI Faperta Unpad x KATATANA Podcast dan Bapak Dr. Iwan Setiawan

Buat yang belum sempat membaca langsung buku "Pertanian Postmodern", bisa menyaksikan diskusi dan pembahasan nya di webinar yang diselenggarakan oleh komunitas PATANI @patani.indonesia Faperta UNPAD x KATATANA Podcast dengan pemateri webinar penulis nya langsung Bapak Dr. Iwan Setiawan @i.setiawan73. Selamat Menyimak!

 


 

#22HBB Vol.3 Day 11 Buku Pertanian Postmodern Karya Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M. Gunardi Judawinata - PERTANIAN POSTMODERN: KONSTRUKSI BARU DAYA SAING BERKELANJUTAN INDONESIA



Karena hari ini adalah hari spesial untuk aku dan insight/rangkuman yang ditulis merupakan hal yang fundamental, jadi aku ingin membagikan untuk Day 11
#22HBB Vol. 3 Buku Pertanian Postmodern Karya Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M. Gunardi Judawinata ini dipostingan tersendiri, yang biasanya aku tulis 2 hari sekali. Topik nya yaitu mengenai  PERTANIAN POSTMODERN: KONSTRUKSI BARU DAYA SAING BERKELANJUTAN INDONESIA, yang terdiri dari: Pertanian Berbasis Industri "Input Dalam" Unggul Lokal: Belajar dari Pabrik Cacing dan Belatung, Pertanian Spesifik Lokal (Fitrah Pertanian), Pertanian (Agribisnis) Beradab, Pertanian Era Ekonomi Biru (Blue Economy): Belajar Kepada "Bagaimana Cara Alam Menghasilkan?", Pertanian Maslahat dan Halalan- Toyyiban, dan Pertanian Harmony: Mentautkan Keseimbangan dan Keterpaduan Pertanian Masyarakat Lokal dengan Perkembangan Global. Selamat Menyimak!


Day 11 #22HBB Vol.3 (16 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pertanian Postmodern: Jalan Tengah-Vertikal Generasi Era Bonus Demografi Membangkitkan Peradaban Nusantara -  Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M. Gunardi Judawinata – hlm. 200-294/362


Insight/rangkuman/catatan:

PERTANIAN POSTMODERN: KONSTRUKSI BARU DAYA SAING BERKELANJUTAN INDONESIA

"pertanian (dan atau agribisnis) postmodern berkarakter spesifik (fitrah), beradab, maslahat, produktif (kreatif, inovatif), integratif, adaptif, variatif (divergent), antisipatif, ramah lingkungan (ecologis), diusahakan oleh generasi terdidik dan berkeahlian secara kolektif dan kolaboratif, berbasis keunikan dan kearifan lokal (sustainable competitiveness), bernilai tambah tinggi pada seluruh sistem, berbasis komunitas, serta mendapat pemihakan sosial ekonomi politik dari bangsa dan negara; PERSOALANNYA, belum terbangun puing-puing kearifan dan hukum formal untuk menginternalisasi dan melembagakan pertanian postmodern"

Pertanian postmodern dikonstruksi lebih dari sekedar tradisi yang sudah lama tererosi dan bukan pula antithesis dari bisnis sebagaimana implisit dalam terminologi "agribisnis", tetapi hendak menempatkan kembali pertanian sebagai identitas "budaya" sebagaimana makna sejati yang terkandung dalam "agri-culture". Makna yang lebih dari sekedar romantisme dan steril dari diskriminasi "tahapan pembangunan W.W Rostow, tanda-tanda zaman Lester Brown dan gelombang ekonomi Alfin Tofler". Makna yang derajatnya lebih bernilai dari sekedar ekonomi kreatif, ekonomi inovasi, ekonomi informasi dan ekonomi industri. Makna "budaya" umat manusia yang tidak lekang dimakan zaman (abadi) dan diabadikan kitab-kitab suci. Makna yang kebenarannya melebihi kerelatifan, makna yang memancarkan kebenaran ideal yang berlandaskan Al-Qur'an. Pertanian postmodern adalah dekonstruksi pertanian modern yang cacat, yang dalam tulisan ini dimaknai menggulingkan pertanian modern 1.0, 2.0, 3.0 dan 4.0 yang terbukti bermuatan metafor kekuasaan, pengendalian dan pengrusakan peradaban lokal yang menjadi identitas budaya Nusantara.

Pertanian postmodern bukan menawarkan jalur kiri karena kecewa dengan jalur kanan, pun sebaliknya, tetapi mengganti kedua jalur yang tidak steril dari kecacatan, kapitalisme, komunisme dan sosialisme. Pertanian postmodern adalah pertanian yang steril dari dominasi, homogenisasi dan institusionalisasi. Pertanian postmodern adalah pertanian yang bebas dari isme-isme cacat dari "kolonisasi, neo- kolonisasi, globalisasi, Eropanisasi, Amerikanisasi, Jepangnisasi, Cinanisasi, Koreanisasi, Australianisasi dan Thailandisasi". Pertanian postmodern adalah pertanian yang tumbuh sesuai fitrah alami dan berkembang (membudaya) melalui internalisasi. Internalisasi yang bersifat menyeluruh (hollistically), yang "internalnya" bermakna ganda, yang bukan hanya merujuk kepada input produksi (internal input), tetapi juga pelaku sistem pertanian (internal actors), ilmu pengetahuan dan teknologi internal yang diaplikasikan (internal knowledge and technology), kebijakan dan aturan pertanian yang digunakan dan dijadian acuan (internal policy), ragam modal yang dialokasikan (internal capital), pasar komoditas yang diprioritaskan (internal market), industri peningkatan nilai tambah atau rantai nilainya (internal industry), lembaga yang menunjangnya (internal institution) dan sumberdaya alam (lahan, air) penunjangnya (internal resources). Identitas utama dari pertanian postmodern adalah keberagaman (diversification), keseimbangan, komunitas (community) dan lokalitas. Keempatnya identik dengan kemandirian dan kedaulatan.

Pertanian postmodern adalah budaya pertanian yang berbagai sumberdayanya diproduksi secara mandiri dari lingkungan sendiri (localism). Pertanian postmodern adalah budaya pertanian yang adaptif, produktif, inovatif dan kompetitif, karena spesifik, unik dan eksistensinya bersanding (bukan saling mematikan) dengan pertanian yang spesifik lainnya. Budaya pertanian yang tidak saling meruntuhkan, tetapi saling menguatkan dan melengkapi. Pertanian postmodern adalah budaya pertanian yang keunggulannya terletak pada keunikan (unique), baik komoditas, lokasi, teknologi, kelembagaan, cita rasa, nilai tambah maupun kreasi dan inovasinya. Pertanian posmodern adalah budaya pertanian yang bernilai dan berumpan balik positif terhadap sistem lingkungan, sistem komunitas dan sistem geologis. Pertanian postmodern adalah budaya pertanian yang unik dan spesifik lokal yang dikreasi dan diinovasi berbagai nilai tambahnya. Pertanian postmodern adalah budaya pertanian yang dicintai, dihargai, dinikmati dan dibanggakan seluruh komponen bangsanya secara regeneratif. Pertanian postmodern adalah budaya pertanian yang diminati, dihargai dan dinikmati secara timbal balik oleh bangsa yang berbeda budaya. Pertanian postmodern adalah budaya pertanian yang tidak saling menihilkan dan tidak saling memusnahkan. Budaya pertanian yang riil, bukan pertanian yang terlihat mewah padahal mati bagai mumi-mumi atau zombi-zombi. Pertanian postmodern adalah budaya pertanian yang mandiri dan berdaulat, yang berbasis komoditas, input, energi dan agroindustri lokal, yang tidak bersampah (zero waste) dan ramah lingkungan.


Pertanian Berbasis Industri "Input Dalam" Unggul Lokal: Belajar dari Pabrik Cacing dan Belatung

Penciri utama pertanian postmodern adalah berbasis komunitas (community based), ramah lingkungan dan full input dalam (internal input). Pertanyaannya, bagaimana agar petani postmodern menggunakan input dalam secara penuh? Pendekatan pengadaan input dalam dapat dilakukan melalui dua pendekatan. Pertama, membangun kembali budaya beternak dan memanfaatkan bahan organik lainnya pada masyarakat petani. Kedua, mengembangan produksi input dalam berbasis komunitas, baik melalui pendekatan kolektif maupun kooperatif. Ketiga, mengembangkan industri input dalam berskala industri di sentra produksi pertanian postmodern. Tentu saja industri yang dibangun menggunakan tangan, modal dan teknologi anak bangsa. Industri yang dibangun bukan industri raksasa, tetapi industri yang sesuai dengan spesifikasi dan karakteristik lokasi. Selain itu, bahan baku yang digunakan harus bersumber dari setempat, sehingga proses saja yang menginternalisasi dari jaringan komunitas. Siapa yang dimaksud dengan jaringan komunitas? Adalah para peneliti muda di lembaga penelitian, di perguruan tinggi dan di komunitas-komunitas yang dengan keilmuannya, ketekunannya, solidaritasnya, keberaniannya dan kemandiriannya mengkreasi dan menginovasi formula input dalam yang memiliki komposisi yang sesuai dengan karakteristik lokasi dan kebutuhan hara tanaman. Perlu ditegaskan bahwa penggunaan input dalam yang sesuai dengan karakteristik lokasi dan kebutuhan tanaman bukan ditujukan untuk maksimalisasi produksi persatuan luas (produktifitas), tetapi untuk mendapatkan hasil yang baik, sehat, ramah, terjangkau dan berkualitas sesuai dengan kecukupan dan kebutuhan.

Peluang pengembangan industri "input dalam" spesifik lokal dapat mengadaptasi cara-cara alam dalam berproduksi. Model produksi yang mengadaptasi cara alam disebut oleh Gunter Pauli sebagai pendekatan ekonomi biru (blue economy). Caranya alami, tetapi proses produksinya dapat dilakukan dalam skala industri. Termasuk dalam industri yang dimaksud adalah yang dikelola oleh komunitas dalam lokasi yang spesifik. Banyak usaha bioprotein yang sudah berkembang di dunia, baik dalam skala rumaham maupun skala industri. Pertama, usaha pakan ikan ramah lingkungan skala rumahan. Contoh konkritnya adalah para pembudidaya dan pengusaha ikan air tawar di Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya yang dapat menyediakan pakan ikan yang sangat murah meriah, ramah, terintegrasi dan berkelanjutan. Prosesnya dilakukan dengan hanya memanfaatkan limbah organik dari pabrik tahu (ampas tahu) dan dari rumah potong ayam (bulu ayam). Kedua limbah tersebut kemudian dicampur (diaduk), lalu disimpan dalam kotak-kotak kayu terbuka di tengah kolam. Volume media disesuaikan dengan kotak yang rata-rata berukuran setengah meter persegi. Setelah beberapa hari, media yang akan dijadikan tempat untuk bertelurnya lalat, akan menghasilkan belatung dalam jumlah yang sangat banyak dan secara otomatis belatung akan melompat ke kolam. Belatung adalah makanan yang disukai oleh ikan, karena kandungan proteinnya. Dengan demikian, pakan ikan akan tersedia secara murah, mudah dan berlimpah untuk jangka waktu tertentu. Prosesnya dapat diulang-ulang, sehingga kebutuhan pakan ikan akan terus tercukupi secara murah dan sampah organik terolah secara ramah. Jika volume sampah berlimpah, maka dapat dilakukan perbanyakan kotak dan mendorong anggota komunitas untuk melakukan secara kolektif.

Kedua, usaha pakan ikan dan unggas skala industri. Pada kasus di Afrika Selatan dan Australia, larva-larva (belatung) dari sampah- sampah organik bukan hanya diproduksi dalam skala industri, tetapi dimanfaatkan oleh industri yang beragam, baik industri vaksin, industri pakan ternak, industri pakan ikan dan industri pupuk organik. Larva-larva yang dihasilkan dari industri pengolahan limbah organik tidak hanya dimanfaatkan dagingnya untuk pakan ternak dan ikan, tetapi diambil air liurnya sebagai bahan anti septik dan anti virus untuk mengobati beberapa penyakit yang endemik di Afrika, terutama yang diakibatkan oleh gigitan nyamuk atau lalat Afrika (tsetse). Skala usahanya pun bukan lagi rumahan, tetapi sudah skala industri. Pada perkembangannya, industri yang mamanfaatkan belatung dari proses pengolahan limbah organik ini disebut INDUSTRI BIOPROTEIN. Belajar dari Afrika Selatan, Australia yang berlimpah sampah organik mulai mengembangkan pabrik lalat (pabrik belatung) dalam skala industri. Oleh masyarakat dan komunitasnya dilabel INDUSTRI DAUR ULANG PROTEIN. Ada banyak produk turunan yang dihasilkan dari industri belatung ini, diantaranya adalah protein makanan berbasis serangga 'MagMeal'; pakan ternak, tanah lembut yang kaya nutrisi 'MagSoil' dan kompos. Manfaat utamanya adalah terolahnya ratusan ribu ton limbah organik secara berkelanjutan, sehingga permasalahan limbah tertangani, kebutuhan pakan unggas dan ikan tercukupi, kebutuhan pupuk organik terpenuhi dan pendapatan dari usaha ikan, ternak dan pertanian didapatkan. Jika kedua usaha dikembangkan, maka petani dan peternak tidak perlu tergantung pada pakan impor dan pupuk kimia. Terpenting, industrinya harus dikembangkan secara spesifik lokal dan steril dari segala yang berbau asing.

Sejatinya, usaha yang relatif sama dengan industri belatung dapat diterapkan dalam industri cacing. Perintisan usaha cacing skala rumahan sudah cukup banyak dikembangkan di Indonesia. Namun dalam bentuk pabrik atau industri cacing belum ada. Potensi cacing sama dengan belatung, dapat dimanfaatkan untuk mengolah limbah organik yang bukan hanya menghasilkan pupuk organik (kascing), tetapi cacingnya sendiri dapat digunakan sebagai bahan obat-obatan, pakan ternak dan pakan ikan. Meskipun proses budidayanya lebih rumit daripada belatung, tetapi perbanyakannya mudah dilakukan. Usaha dan pabrik cacing potensial mengolah limbah organik yang selalu menjadi persoalan, sehingga ramah dan produktif. Selain itu, usaha dan pabrik cacing juga dapat menghasilkan pakan ternak dan ikan dalam jumlah besar, sehingga dapat menjadi solusi atas impor pakan dan tingginya harga konsentrat (yang juga impor). Untuk jenis cacing tertentu, seperti cacing kalung, dapat diolah menjadi obat penyakit tertentu. Jika skala usaha rumahan dan skala usaha komunitas ditujukan untuk memenuhi kebutuhan terbatas, maka industri atau pabrik cacing dapat dikembangkan untuk mengembangkan usaha pengolahan limbah skala besar, usaha ternak dan perikanan skala besar. Skala besar dalam artian, untuk melayani kebutuhan peternak dan pembudidaya ikan. Jika belajar dari usaha budidaya cacing skala rumahan, maka potensi untuk dikembangkan dalam bentuk komunitas sangat memungkinkan. Terpenting, usaha harus sejalan dengan budaya masyarakat (menggunakan input dalam) dan mendapat pemihakan dari semua pihak (terutama kebijakan penggunaan input dalam), sehingga ada jaminan yang terintegrasi dan berkelanjutan.


Pertanian Spesifik Lokal (Fitrah Pertanian)

Oleh karena itu, pertanian postmodern yang diidealkan hendak mengembalikan Indonesia kepada keunggulannya yang dianugerahkan dan difitrahkan Alloh SWT. Secara strategis, ada tiga hal yang akan menjadi pokok perhatikan dalam pertanian spesifik lokal. Pertama, kembali untuk menjadikan komoditas spesifik lokal sebagai modal kedaulatan dan kemandirian dalam membangun daya saing berkelanjutan. Kedua, menegakan jalan tengah yang vertikal sebagai pilihan pasti untuk mensterilkan pertanian spesifik lokal dari isme- isme modernisasi; dan Ketiga, pembebasan pertanian spesifik lokal dari kekakuan penciptaan, mistik dan mitos-mitos yang membingkai ketradisionalan. Postmodern hendak membongkar metafor kemodernan dan ketradisionalan secara sekaligus, sehingga mendapatkan makna yang sejatinya, baik makna negatif maupun positif, untuk membangun pertanian spesifik lokal yang beradab dan maslahat. Mengapa mitos- mitos ketradisionalan perlu dibongkar secara radikal, karena ada makna produktif sejati yang ditutupi oleh aktor-aktor lokal dan sengaja disembunyikan oleh agen-agen global. Ada pertanyaan mendasar terkait dengan sulitnya komoditas spesifik lokal untuk diarusutamakan, seperti terjeruji oleh kekakuan birokrasi. Bahkan, tidak jarang dipersempit, dipersulit dan dikerdilkan oleh metafor-metafor perlindungan, sehingga dikonstruksi akan memasuki kematian. Ironi, metafor langka itu naif, karena jika spesifik lokal diupayakan, maka akan menjadi keberlimpahan. Dalam kontek inilah, pertanian postmodern membangun pemungkinan, penguatan dan perlindungan spesifik lokal.

Pertanian spesifik lokal adalah pertanian yang difitrahkan oleh Alloh SWT tumbuh kembang pada suatu lokasi di permukaan bumi, baik terkait dengan komoditas maupun ilmu pengetahuan dan teknologinya. Jauh sebelum komoditas industri dan inovasi kemodernan dipaksakan sebagai senjata penghancur komoditas dan budaya lokal, setiap masyarakat di seluruh penjuru bumi sudah memiliki budaya dan teknologi pertanian yang spesifik lokasi, yang dominan diwarnai oleh komoditas khas, karakteristik wilayah dan kelembagaan lokal. Spesifikasi berbeda di semua benua, baik di Asia, Afrika, Amerika, Eropa, Antartika dan Arktik. Bahkan, antar pulau Indonesia saja terdapat perbedaan yang spesifik. Sebagai contoh, masyarakat Papua memiliki aneka komoditas khas (seperti sagu, ubi jalar, keladi, buah merah dan lainnya), Kalimantan memiliki pisang, sukun, padi rawa, padi pasang surut, aneka ikan rawa, ternak rawa dan aneka buah-buhan khas, Jawa memiliki padi sawah, padi ladang, padi hitam, ubi kayu, aneka ubi jalar, aneka sayuran datarang tinggi, aneka buah-buahan dan sebagainya, yang masing-masing dilengkapi dengan aneka kelembagaan, pengetahuan dan teknologi spesifik lokal, baik dalam aspek input, pembenihan, pembudidayaan maupun pengolahannya. Secara historis, pertanian spesifik lokasi telah terbukti sukses membangun kemandirian dan mampu mewujudkan kedaulatan pertanian. Suatu kondisi yang lebih dari sekedar kedaulatan pangan. Tidak ada pengendalian dan tidak ada persaingan, karena semuanya bersanding untuk saling melengkapi dan menguatan. Secara alami, interaksi dan proses sosial dan ekonomi terbangun antar zona ekologi.


Pertanian (Agribisnis) Beradab


Perspektif ekologi manusia melihat bahwa "stagnasi" terjadi karena manusia dan pertanian kontemporer (agribisnis) yang diadopsi Indonesia sudah sejak awal jauh dari nilai-nilai keberadaban. Bahkan, perilaku sebagian besar masyarakat dan para pelaku agribisnis sudah tidak beradab (jika tidak dikatakan biadab). Para pelaku agribisnis sudah kehilangan rasa sayang terhadap tanaman, lahan, air, hutan, binatang, keragaman hayati, dan generasi yang akan datang. Input luar (pupuk dan pestisida sintetis) dipacu untuk mengeksploitasi lahan, tanaman dan petani. Tanaman tidak dihargai hak-haknya, bahkan "diperkosa" agar cepat menghasilkan dan berproduksi tinggi. Hutan digunduli, keragaman hayati direduksi, cekungan diuruk, bukit diratakan, sungai dicemari dan danau dihabisi. Berbagai produk impor dipacu tanpa dipikirkan ekses-eksesnya terhadap keberlanjutan komoditas lokal. Berbagai produk agribisnis dibiarkan bersaing secara sempurna tanpa disertai jaminan perlindungan dari negara. Berbagai perusahaan raksasa internasional dibiarkan berproduksi dan menguasai berbagai pasar. Masyarakat dan pengelola bangsa semakin massif dengan berbagai mekanisme global, produk impor, bahkan semakin larut dalam budaya instan, baik dalam konsumsi maupun pengadaan barang. Kini berkembang anggapan "untuk apa memproduksi sendiri kalau barang yang sama lebih mudah dan lebih murah didatangkan dari luar negeri". Sangat ironis, berbagai sumberdaya alam dieksploitasi ke luar tanpa disertai peningkatan nilai tambah, upaya rehabilitasi dan tidak memberi kontribusi berarti kepada masyarakat setempat.

Pertanyaannya kemudian, siapa dan dari mana memulai membangun pertanian yang beradab? Seperti diungkapkan Ismail dan Louis Lamya Al-Faruq, Fritjof Capra dan Arnold Toynbe, sebuah peradaban sejatinya dibangun oleh minoritas kreatif. Artinya, membangun pertanian beradab hanya akan terwujud jika dan hanya jika tumbuh minoritas kreatif. Siapa minoritas kreatif itu? adalah anak bangsa kelompok pelaku agribisnis muda yang berakhlak, yang mengedepankan keberagaman dan lokalitas, yang berani keluar dari homogenitas, yang memberontak dari kemapanan, yang menawarkan gagasan alternatif produktif, yang menentang berpikir reproduktif, yang berpikir divergen, serta yang memiliki militansi dalam menemukan, mensosialisasikan dan memasarkan kreasi bangsanya sendiri. Mereka adalah kelompok muda yang memberontak dari jeruji "isme" kolonisasi dan kendali hegemoni, yang berdaya dan berjiwa, yang sadar dan berjuang dengan kemandirian, yang kritis [bukan anti] terhadap status quo, yang kosmopolit, yang adaptif terhadap dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi, serta yang melek ekologis. Minoritas yang mampu melakukan secara bersama berpikir dan bertindak kreatif. Minoritas yang siap dan mandiri mengawal generasi era bonus demografi. Generasi yang bangga dengan sejarah peradabannya dan menjadikan keberagaman lokalitasnya sebagai fondasi peradaban baru. Generasi yang mampu meninggalkan ketergantungan terhadap berbagai produk budaya yang dijejalkan kolonial.

Agribisnis kreatif yang beradab merupakan kunci sukses bagi terwujudnya sistem kemakmuran Indonesia, yakni kemakmuran hijau (green prosperity). Sebuah kemamkuran yang akan tercapai jika dan hanya jika diinisiasi oleh generasi-generasi yang berakhlak, cerdas, kreatif, dinamis, memiliki kesadaran (consciousness) dan keingintahuan (curriousity) tinggi, beridentitas, berpengetahuan, berilmu, berteknologi, berpengertian, berjiwa (soulness). Generasi-generasi yang melahirkan karya-karya kreatif unggul (competitive). Karya-karya kreatif yang berbasis sumberdaya alam unggulan bangsa, sumberdaya berbasis agraris dan maritim yang membentang luas di daratan dan di lautan, di perut dan permukaan bumi. Generasi yang polymath dan produktif, yang mampu menghasilkan invensi dan inovasi tiada henti. Generasi yang terbebas dari virus "isme" kolonisasi. Generasi yang berani membalik ritus homogenisasi menjadi heterogenisasi, ritus konsumtif menjadi produktif, serta ritus brain-drain (migrasi) menjadi brain-gain. Generasi yang berani merubah budaya instan dan eksploitatif menjadi budaya "militan" dan berkelanjutan. Generasi yang berani menggeser strategi dari subsistensi menjadi agroindustri, dari kebiasaan mengimpor menjadi mengekspor. Generasi yang siap mengganti budaya "kuli" (hanya sekedar menyediakan kebutuhan bahan mentah untuk negara lain) menjadi budaya "mulia" (mengekspor berbagai produk olahan/turunan sumberdaya alam, agraris dan maritim yang berkualitas). Generasi yang berkoneksi dan berorganisasi, yang mampu mengkombinasikan dan mengkomersialisasikan berbagai produk kreatif bagi memperluas pertumbuhan menjadi kemakmuran dan kebahagiaan.


Pertanian Era Ekonomi Biru (Blue Economy): Belajar Kepada "Bagaimana Cara Alam Menghasilkan?"

Tidak ada kata terlambat, melalui pemungkinan (enabling), penguatan (strengthening) dan perlindungan (advocating), spesifik lokal pertanian Indonesia yang beraneka ragam potensial dibangkitkan dan ditumbuhkembangkan. Integrasi cara alam atau cara lokal dalam memproduksi dengan cara-cara hasil internalisasi, potensial memulihkan kelangkaan (yang dilabelkan) menjadi keberlimpahan kembali. Cara-cara alam atau cara lokal sejatinya tetap mumpuni diimplementasikan apabila pola dan tingkat konsumsi masyarakat atas pangan dapat dikendalikan (tidak serakah), sehingga yang terjadi bukan menghabisi sumberdaya alam, tetapi melestarikannya secara berkelanjutan. Mode produksi subsistensi, baik yang dilakukan oleh rumah tangga petani maupun oleh komunitas, sejatinya berpijak pada diversifikasi dengan orientasi memenuhi kebutuhan keluarga dan atau komunitas. Sebuah mode produksi yang tidak dikendalikan pasar, tetapi pemenuhan kebutuhan secara wajar. Melalui pengendalian konsumsi (yang cenderung serakah) dan mode produksi diversifikasi, memungkinkan bagi petani untuk menyimpan (sebagai stok ketahanan pangan) dan menjual sebagian hasil produksi (sebagai sumber pendapatan).

Mode produksi lestari dan diversifikasi yang belajar kepada cara alam dan cara lokal dalam menghasilkan sesuatu pangan dan karya- karya lainnya secara seimbang telah terbukti mampu mewujudkan kemandirian dan kedaulatan. Memproduksi secara diversifikasi komoditas-komoditas spesifik lokal telah terbukti sukses diterapkan oleh komunitas-komunitas masyarakat adat di seluruh dunia. Mereka memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri dan berkelanjutan, tanpa melupakan hak-hak masyarakat lain yang membutuhkan. Kelebihan subsistensi dikelola secara rasional melalui transaksi yang tidak dilandasi maksimalisasi keuntungan (profit maximization). Semua itu menegaskan bahwa homogenisasi dan generalisasi pangan pada satu komoditas tidak akan pernah terwujud secara berkelanjutan, karena beban komoditas dan komunitas menjadi berat. Risiko dan ketidakpastiannya juga tinggi. Selain bertentangan dengan keragaman lokasi dan spesifik lokal, juga melawan fitrah (sunatullah). Cara memproduksi berdasarkan alam dam cara lokal inilah yang oleh Gunter Pauli (2013) disebut sebagai ekonomi biru (blue economy). Pertanyaannya, apakah ekonomi biru potensial diimplementasikan di Indonesia? Sangat memungkinkan, karena semua daerah di negara kepulauan Indonesia memiliki karakteristik agroekosistem yang spesifik, biodiversity yang spesifik, sistem sosial budaya yang spesifik dan kelembagaan yang spesifik.

Ekonomi biru sejatinya merupakan kritik terhadap ekonomi hijau yang dipandang tidak steril dari paradigma positivistik, bias hegemoni [dominasi korporasi], bias mode produksi kapitalis, bias sumberdaya daratan, bias modernisasi ekologi dan rentan terhadap komuflase hijau. Menurut Gunter Pauli (2010), sebagai paradigma ekonomi berkelanjutan, ekonomi biru setidaknya mengacu pada efesiensi sumber daya, nirlimbah [berpijak pada cyclic, bukan chain, sehingga tercipta produksi bersih], inklusi sosial [berbasis kerakyatan, berarti pemerataan sosial dan kesempatan kerja atau wirausaha yang banyak untuk kaum miskin], pemerataan sosial dan kesempatan kerja bagi orang miskin, inovasi dan adaptasi serta efek ekonomi pengganda [bertumpu pada diversifikasi produk]. Ekonomi biru mengandaikan transformasi [bukan eksploitasi] potensi melalui konservasi dan integrasi inovasi-inovasi keragaman hayati berbasis masyarakat [perpaduan teknologi lokal dengan penelitian ilmiah] dengan memperhatikan kelestarian lingkungan [yang memberi jaminan sosial ekonomi kepada masyarakat], kearifan lokal, partisipasi semua pihak terkait, daya saing dan nilai tambah. Pendekatan ekonomi biru diharapkan mampu mengatasi ketergantungan antara ekonomi dan ekosistem serta dampak negatif akibat aktivitas ekonomi termasuk perubahan iklim dan pemanasan global, serta bersinergi dengan program pengentasan kemiskinan (pro-poor), pertumbuhan (pro-growth), penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja (pro-job), penciptaan wirausaha (pro-entrepreneur) dan pelestarian lingkungan (pro-environment).

Pemikiran radikal Gunter Pauli ketika memunculkan konse pekonomi biru" sejatinya tidak sekedar mengkritisi kecacatan ekonomi hijau (green economy) yang menjadi mahal, yang melemahkan akses kaum miskin atas pangan alternatif (kedelai, jagung dan lainnya) dan menambah beban negara dunia ketiga dengan biaya emisi karbon. Ada hal substansial yang didesakan kepada intelektual (terutama di negara dunia ketiga) untuk memetik pelajaran dari cara alam dalam berproduksi. Cara yang potensial digunakan dalam berbagai skala wirausaha. Cara yang bukan hanya teratur dan seimbang, tetapi banyak, beragam dan kompleks. Cara yang sudah terbukti dapat diadaptasi, dikreasi, diinovasi dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sebuah pemikiran yang bukan ditujukan untuk mendorong manusia "kembali dan taklid pada tradisi" atau "melegalisasi dan taqlid pada isme penciptaan (creation)", tetapi membongkar kecacatan berpikir manusia modern yang taklid pada mimpi-mimpi untuk belajar dari cara alam (rayap, lebah, lalat, nyamuk, semut, ulat, kunang-kunang, ikan, burung, tanaman, jamur dan lainnya) dalam menghasilkan karya cipta (kreasi, invensi dan inovasi) yang adaptif, yang spesifik, yang menghargai lokalitas, yang seimbang, yang murah (terjangkau), yang hemat energi, yang mandiri, yang berdaulat, yang mengentaskan kemiskinan dan menumbuhkan kemajuan negara dunia ketiga. Gunter Pauli mencontohkan, bagaimana produksi anti virus, anti penyakit, anti hama, pakan ikan, pakan ternak dan lainnya dapat diproduksi secara massal dengan menggunakan sumber-sumber alami, baik dari larva lalat, ulat, tanaman, jentik nyamuk dan sebagainya.


Pertanian Berbasis Komunitas (Community Based): Kasus Integrasi Participatory Plant Breeding dalam Pengembangan Kedelai

Sebelum pembaca jauh masuk ke dalam, pasti akan bertanya-tanya: apa sih lebihnya komunitas (communty)? apa yang dihasilkan komunitas dapat menembus pasar global? Apa yang dihasilkan komunitas berdaya saing? adakah komunitas yang dapat dijadikan sebagai sampel keberhasilan? Komuniti merupakan antihesis dari korporasi. Jika korporasi identik dengan komoditi, maka komunitas identik dengan produk unik dan spesifik. Komoditas bersifat umum (bahkan seringkali tanpa merek), sedangkan produk bersifat unik, spesifik dan bernilai tambah. Produk identik dengan inovasi teknologi dan inovasi estetika. Dalam era ekonomi kreatif dan industri kreatif, komunitas merupakan jaringan bisnis paling mapan dan menguasai pasar kreatif hingga tingkat global. Beberapa komunitas kreatif di Inggris Raya, terutama di Skotlandia, Irlandia dan Norwegia, sukses membentangkan pasar produk dari usaha kreatifnya hingga ke seluruh dunia. Bahkan, koperasi telah lama mapan di Eropa (di Belanda) dan di Canada. Secara khusus, komunitas petani paling mapan di dunia adalah Kibbutz di Israel yang menjadi pemilik paten dan perusahaan irigasi tetas di 110 negara di dunia. Kelebihan komunitas adalah menghasilkan produk yang unik, spesifik dan bernilai tambah (value creation, value added, value capture and value chain), sehingga memiliki daya saing berkelanjutan (sustainable competitiveness). Komunitas Rewo-Rewo di Desa Kalibu Kecamatan Salaman, Magelang Jawa Tengah merupakan contoh komunitas desainer yang produk-produknya (desain berbagai logo) diakui komunitas dan pasar dunia.

Metode pemuliaan tanaman formal (formal plant breeding/FPB) dipandang tidak mampu menghasilkan varietas unggul yang sesuai dengan ekspektasi dan preferensi konsumen; karena beragamnya kondisi agroekosistem pertanaman dan sosial budaya masyarakat serta karakteristik produk benih yang dibutuhkan. Karakteristik benih yang dibutuhkan dapat ditelusur dari pengguna itu sendiri, yang bukan hanya di tingkat petani pengguna benih, tetapi juga sampai pada konsumen akhir pengguna hasil usahatani. Alternatif pendekatan yang saat ini mulai banyak digunakan dalam kegiatan pemuliaan tanaman adalah participatory plant breeding (PPB). Dalam pendekatan ini, petani beserta pelaku lainnya seperti penyuluh pertanian, dan peneliti pemulia berpartisipasi dalam pengembangan varietas baru. Kata participatory berarti bahwa kegiatan pemuliaan tanaman ini bersifat inklusif, mempromosikan keragaman genetik dan responnya terhadap keragaman agroekosistem pertanaman dan sosial budaya masyarakat, serta sekaligus memberdayakan petani dan masyarakat perdesaan.

Menurut Desclaux (2005), Participatory Plant Breeding dapat dikenali dari tujuannya (pendekatan proses atau fungsional). Pendekatan fungsional mengupayakan benih yang sesuai dengan kebutuhan petani, sementara pendekatan proses memberdayakan petani untuk memproduksi benih sendiri. Bergantung pada siapa yang memimpin proses pemuliaan atau konteks kelembagaannya PPB dibedakan atas farmer led atau formal led. Menurut bentuk interaksi antar petani dan pemulia (konsultatif/berbagi informasi, kolaboratif/ berbagi tugas, atau kolegial/berbagi tanggung jawab, pengambilan keputusan dan tanggung jawab), serta lokasi pemuliaannya (sentralisasi atau desentralisasi). Upaya pemuliaan kedelai saat ini, seyogyanya diantisipasi tidak hanya sampai pada tingkat petani pengguna tetapi lebih jauh lagi hingga tingkat pengguna akhir, dalam hal ini para pengrajin pangan berbahan baku kedelai. Kano (Widiawan dan Irianti, 2004)
 

Pertanian Maslahat dan Halalan- Toyyiban


Pertanian pada hakekatnya didesain untuk kehidupan secara baik, namun pada tahap perkembangannya terjadi penyimpangan, baik karena tuntutan permintaan yang serakah (mengikuti deret ukur), padahal pertanian difitrahkan bukan untuk memuaskan, tetapi pemenuhan kebutuhan secara cukup, teratur, terukur, sehat dan seimbang. Maksimalisasi produksi pertanian juga terkait dengan maksimalisasi keuntungan, terutama ketika industri menghasilkan input- input luar yang diyakini mampu merealisasikan produktifitas tinggi. Sejak efisiensi dan maksimalisasi memasuki dunia pertanian (perikanan, peternakan, kehutanan dan perkebunan), maka kerusakan (stagnasi lahan, degradasi lingkungan, erosi genetika, pencemaran lingkungan dan lainnya), keresahan petani (terutama dengan kendali industri dan korporasi) dan korbanan manusia yang ditimbulkan akibat pencemaran input kimia dan dampak praktik-praktik perilaku menyimpang. Tidak hanya dalam produksi (usahatani), efisiensi dan maksimalisasi juga terjadi dalam rantai distribusi, penanganan hasil, pengolahan hasil dan penyimpanan hasil. Berbagai perilaku menyimpang (tidak sehat, tidak halal dan tidak baik) dipacu dengan menggunakan aneka bahan kimia dan perlakuan yang dapat mengakibatkan aneka penyakit. Secara ekonomi, usahatani yang dikendalikan korporasi dan industri menjadi mahal, sehingga tidak dapat diwujudkan dengan modal petani, tetapi ditawari dengan kredit dan subsidi. Subsidinya tidak masalah jika benar-benar sampai kepada petani yang layak mendapatkannya, tetapi kreditnya yang disertai riba telah mengakibatkan tidak halal dan tidak berkahnya usaha pertanian.

Pertanian postmodern yang berdasarkan kebenaran mutlak (Al-Qur'an dan Assunah) membongkar secara radikal pertanian yang tidak baik, tidak halal, tidak sehat dan tidak berkah dengan menawarkan pertanian yang maslahat. Pertanian maslahat adalah pertanian yang mendatangkan kebaikan (keselamatan, kebaikan, keberkahan, kegunaan, kemudaratan dan berfaedah). Secara etimologi (meminjam istilah Al-Ghazali, maslahat dimaknai sebagai memelihara tujuan hukum Islam, yakni memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta manusia. Setiap hal yang dimaksudkan untuk memelihara kelima hal tersebut adalah maslahat. Demikian juga, setiap hal yang dimaksudkan untuk menghindarkannya dari hal-hal yang membahayakan dan mengancamnya dinamakan maslahat. Menurut Al-Ghazali, maslahat menurut pandangan manusia berbeda dengan menurut pandangan hukum Islam. Meskipun sama-sama ingin meraih kemaslahatan, tetapi kemaslahatan yang dikehendaki manusia belum tentu sama dengan kemaslahatan yang dikehendaki hukum Islam, juga sebaliknya. Artinya, apa yang dinilai maslahat oleh manusia belum tentu maslahat menurut kacamata hukum Islam. Apakah pertanian itu maslahat atau mafsadat, baromaternya bukan logika, selera atau hawa nafsu manusia, tetapi hukum Islam. Hukum islam yang dimaksud adalah Al-Qur'an dan Assunah. Inilah yang oleh pandangan postmodern disebut kebenaran ideal, kebenaran mutlak, kebenaran yang datang dari Alloh SWT. Referensi ideal yang dapat menjawab kebutuhan, permasalahan dan tantangan yang sudah, sedang dan akan terjadi kemudian (prediktif, antisipatif)

Al-Khawarizmi menegaskan bahwa untuk menentukan apakah sesuatu itu maslahat atau tidak (mafsadat), maka patok duganya adalah agama (hukum Islam), bukan akal (logika). Setiap hal yang mempunyai implikasi bagi upaya pemeliharaan agama, akal, jiwa, harta, dan keturunan (kehormatan) merupakan maslahat (baik), sekalipun akal (hukum kebenaran relatif) menyatakan hal yang sebaliknya. Demikian juga, setiap hal yang merusak atau membahayakan ke lima unsur tersebut adalah masfadat atau buruk, sekalipun akal (hukum kebenaran relatif) mungkin menyatakan baik. Dalam kehidupan nyata, pemaknaan dan pemahaman kemaslahatan menjadi lebih praktis. Perspektif hukum Islam memandang maslahat sebagai sebab yang membawa akibat bagi tercapainya tujuan hukum Islam (hukum Allah), baik dalam beribadah maupun muamalah. Menurut hukum islam bertani adalah ibadah, sedangkan menurut muamalah, bertani adalah segala usahatani yang membawa kebaikan dan manfaat (faedah). Pertanian yang baik bukan yang mampu memenuhi permintaan pasar dan diinginkan pasar, tetapi yang memenuhi kebutuhan petani dan komunitasnya secara cukup, dan mampu berbagi dengan masyarakat yang tidak bertani yang membutuhkan kecukupan produk pertanian. Pertanian masalahat bukan pertanian yang memaksimalkan produktifitas, tetapi yang baik terhadap mahluk (manusia, tanaman, hewan, tanah, air, udara dan lingkungan) dan diniatkan sebagai ibadah.


Pertanian Harmony: Mentautkan Keseimbangan dan Keterpaduan Pertanian Masyarakat Lokal dengan Perkembangan Global


Perbedaan dan keragaman wilayah (agroekosistem) adalah fitrah yang ditetapkan oleh Yang Maha Pencipta. Perbedaan dan keragaman karakteristik agroekosistem akan memberi warna yang berbeda kepada jenis flora (tanaman) dan fauna (ternak dan ikan) yang hidup di dalamnya. Lebih dari itu, keragaman karakterisitik agroekosistem akan pula memberi warna yang berbeda kepada karakteristik sosial budaya, ekonomi, kelembagaan, fisik-teknis dan teknologi yang berkembang. Kata pepatah melayu "lain lubuk, lain ikannya", lain tempat lain karakteristiknya. Oleh karena itu, idealnya "di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung". Sejatinya, keberagaman komoditas dan spesifikasi geografi diciptakan Yang Maha Pencipta secara sempurna, berpasang- pasangan dan penuh dengan keseimbangan. Alloh SWT berfirman "....Dia ciptakan keseimbangan, agar kamu jangan merusak keseimbangan itu, dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu" (QS. Ar-Rahman: 7-9). Paradoks dengan itu, yang terjadi sekarang adalah ketimpangan, kekacauan, penyeragaman dan pengendalian komoditas dan wilayah oleh satu entitas, satu hegemoni dan satu korporasi. Ironi, padahal, secara historis empiris, dengan perbedaan dan keragaman, Nusantara sangat lekat dengan kemandirian dan kedaulatan. Selain itu, dengan perbedaan dan keragaman, Nusantara steril dari pengendalian oleh satu entitas. Hal itu terjadi, karena otoritas kendali kemandirian dan kedaulatan berada pada entitas masyarakat (komunitas-komunitas) lokal. Siapapun sepakat bahwa sifat dasar dari perbedaan dan keberagaman adalah tidak dapat digeneralisasi dan diseragamkan.

Keseimbangan atau harmoni pertanian regional dan global dapat diwujudkan dalam bentuk saling bertransaksi, saling berbagi, saling menghargai dan saling melengkapi antar satu bangsa dengan bangsa lainnya dengan komoditas dan karya kreatif yang juga berbeda. Penyeragaman pada satu pangan (beras, gandum) telah terbukti menciptakan kelangkaan dan ketergantungan. Bahkan, dengan terjadinya perubahan iklim dan ledakan penduduk suatu kawasan, telah mengakibatkan mahalnya harga pangan, krisis pangan dan boleh jadi suatu waktu akan terjadi perang pangan (food war). Berbeda dengan masyarakat Asia lainnya, Turki dan India, tidak dipusingkan oleh masalah pangan, karena mereka sejak awal mereka mengembangkan pangan lokal yang beragam. Masyarakat Turki dan India memiliki banyak pilihan pangan, sesuai selera dan kebiasaannya. Ada padi, gandum, milet, hazle nut, jawawut, jagung, barley dan sebagainya. Ketika terjadi kejadian luar biasa yang mengakibatkan kekurangan pangan pada satu lokasi, maka pemerintah tidak pusing, karena dapat ditutupi dengan cadangan pangan yang aman, serta dapat ditutupi dari daerah lain yang memiliki kemandirian dan kedaulatan pangan. Tanggungjawab suatu komunitas dan wilayah diwujudkan dalam bentuk saling berbagi dan melengkapi (bermitra, membangun rekanan). Dengan keragaman pangan lokal yang berdaulat, maka bangsa dan negara terbebas dari kolonisasi pangan dan kolonisasi komoditi pertanian. Dengan demikian, maslahat individu dan komunitas diikuti dengan maslahat bersama. Sehingga kebahagiaan terwujudkan, serta kekikiran, kebencian dan konflik dapat dihindarkan.

Jika bangsa Indonesia ingin mandiri dan berdaulat dalam pertanian pada umumnya dan pangan pada khususnya, maka harus kembali kepada pertanian yang harmoni dan seimbang. Harus mengembangkan pertanian yang difitrahkan oleh Alloh SWT beragam (diversifikasi) sesuai dengan kondisi spesifikasi lokasi, daerah, pulau, bangsa dan regional. Pada hakekatnya, perbedaan dan keberagaman merupakan sunatullah yang mendorong manusia sebagai individu, komunitas dan bangsa untuk berinteraksi, bergaul, bekerja sama, bermitra dan membangun rekanan. Meminjam istilah Raghib As-Sirjani, rekanan inilah yang mewujudkan maslahat bersama (cinta, berbagi dan itsar), memakmurkan dan menumbuh kembangkan bumi. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus segera meninggalkan keseragaman yang mengarah kepada: (1) pengendalian oleh entitas pemilik modal (negara maju dan korporasi transnasional) yang memaksakan maslahat (kerakusan, keserakahan) pribadi dan kelompoknya; (2) yang mengarah kepada kelangkaan sumberdaya (termasuk tanaman, lahan, air); (3) mahalnya harga pangan sebagai akibat lompatan permitaan, gagal panen dan permainan pasar; (4) eksploitasi dan kerusakan lingkungan (baik ecosystem, sociosystem maupun geosystem); dan (5) konflik, kekikiran, krisis pangan, pembantaian, pemiskinan dan perang pangan (food war).

"Al-Qur'an mengajarkan pertanian secara holistik dari hulu sampai hilir, mulai dari teknik produksi (termasuk etika keluar masuk kebun), teknik pemuliaan (penyerbukan alami) dan perbenihan, teknik per- lindungan tanaman dan kebun, teknik diversifikasi dan tumpangsari, arsitektur kebun, teknik pengairan, teknik penanganan pasca panen, teknik pembersihan hasil (termasuk zakat mal), teknik pemasaran (jual-beli), teknik pengolahan (menjadi pangan, sandang dan papan yang halan dan toyyib), teknik mengonsumsi dan teknik mendistribusikannya"