Sunday, February 4, 2024

Berjasa Turunkan Kemiskinan, Tapi Petani Tak Kunjung Sejahtera

Berjasa turunkan kemiskinan, tapi petani tak kunjung sejahtera

Petani di Yogyakarta tengah memanen padi saat musim kemarau. Fresh Stocks/shutterstock


Peningkatan produktivitas pertanian tidak hanya berdampak secara langsung pada kinerja sektor pertanian, tapi juga pada kesejahteraan petani dan angka kemiskinan di Indonesia.

Menurut laporan terbaru “Indonesia Poverty Assessment” dari Bank Dunia, sektor pertanian serta sektor jasa dengan nilai tambah rendah–seperti pekerja kios dan restoran, pekerja kebersihan, dan pedagang kaki lima–menjadi roda penggerak utama pengentasan kemiskinan.

Sayangnya, di tengah sumbangsih positif sektor pertanian terhadap angka kemiskinan serta pertumbuhan ekonomi nasional, kesejahteraan petani masih menjadi tanda tanya.

Kegiatan pertanian yang cenderung bersifat padat karya (banyak menyerap tenaga kerja dengan upah rendah) juga memiliki produktivitas yang cenderung rendah. Produktivitas pekerja pertanian Indonesia (kontribusi pekerja terhadap keluaran hasil pertanian) hanya senilai US$3.419 (Rp 50,83 juta) per pekerja pada 2019. Ini lebih kecil dari Cina (US$5.281 per pekerja) dan Thailand (US$4.274), dan sedikit lebih tinggi dari Vietnam (US$3.074 per pekerja).

Bank Dunia menyebut, produktivitas yang rendah membuat 75% rumah tangga sektor pertanian dengan pengeluaran di bawah garis kemiskinan tidak mampu menyokong kebutuhan mereka dan keluar dari perangkap kemiskinan. Padahal, tenaga kerja sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan sektor dengan tenaga kerja terbesar. Ada sekitar 28,6% angkatan kerja berkecimpung di sana.

Berbagai kendala yang dihadapi dalam peningkatan produktivitas pertanian antara lain adalah kurangnya kualitas penyuluhan pertanian, keterbatasan akses pasar, dan kesenjangan infrastruktur. Ada juga masalah seperti kepemilikan lahan yang semakin kecil, kesulitan akses kredit, hingga biaya logistik pangan yang tinggi.

Kontribusi maksimum, pemasukan minimum

Bank Dunia menguraikan, sektor pertanian berkontribusi sebesar 53% terhadap pengurangan kemiskinan di wilayah pedesaan di Indonesia. Kemiskinan di wilayah pedesaan memang masih mendominasi tingkat kemiskinan nasional dengan angka 12,36% per September 2022.

Selain itu, data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang sebesar 13,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia di tahun 2021.

Namun, kontribusi sektor pertanian terhadap penurunan angka kemiskinan serta PDB belum diiringi dengan peningkatan nilai tambah yang signifikan bagi para pelaku di dalamnya. Rata-rata pemasukan bersih pekerja di sektor pertanian berkisar di Rp 1,5 juta per bulan pada 2022.

Nilai ini memang tak termasuk dalam kategori miskin menurut standar garis kemiskinan di pedesaan versi BPS yang sebesar Rp 484.209 per bulan. Namun, pendapatan rata-rata tersebut masih paling rendah dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya.

Rendahnya kesejahteraan petani terlihat dari pengeluaran rumah rangga pertanian (RTP) yang masih didominasi oleh pengeluaran untuk makanan sebesar 57,66%, dibandingkan dengan pengeluaran untuk nonmakanan sebesar 42,34%. Hal ini mengindikasikan petani masih perlu berjuang untuk sekadar memenuhi kebutuhan makanan.

Tingkat pendidikan penduduk usia lima tahun ke atas di rumah tangga usaha pertanian dan rumah tangga buruh tani pun masih rendah. Sekitar 29,57% dan 29,69% dari populasi masing-masing tergolong rumah tangga tidak sekolah, dan sebanyak 29,70% dan 31,01% hanya tamat sekolah dasar.

Produktivitas tak sebanding

Selama ini produktivitas dan kesejahteraan petani ditakar menggunakan Nilai Tukar Petani (NTP). NTP adalah perbandingan harga yang diterima petani dan harga yang harus dibayarkan oleh mereka.

Secara nasional, berdasarkan data BPS, angka NTP di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, serta perikanan hanya naik sebesar 0,61% dari tahun 2021 ke tahun 2022. Sebagai perbandingan, NTP naik 4,93% pada tahun sebelumnya.

Namun, data BPS menunjukkan, meskipun indeks harga yang diterima petani melalui komoditas produksinya meningkat sebesar 5,92% pada 2022, indeks harga yang dibayar oleh petani untuk konsumsi rumah tangga juga naik hingga dengan jumlah yang hampir sebanding, yaitu mencapai 5,28%. Pembayaran konsumsi rumah tangga mencakup makanan, minuman, dan perlengkapan rutin rumah tangga.

Di sisi lain, sudah banyak analisis yang menyebut NTP belum dapat menggambarkan kesejahteraan petani secara utuh. Sebab, NTP hanya mengukur harga tanpa mempertimbangkan penghasilan yang diterima para petani berdasarkan hasil panen dari luasan lahan garapannya masing-masing. Dengan luas lahan garapan yang relatif kecil, memang peran harga terhadap penerimaan petani bisa jadi tidak signifikan.

Risiko cuaca ekstrem serta bencana alam pun menambah risiko gagal panen. Hal tersebut semakin mengurangi nilai tambah kegiatan pertanian. Konteks geografis dan ekologis turut menjadi tantangan karena sistem budi daya dan strategi mata pencaharian (livelihoods) yang sangat dipengaruhi faktor bawaan, seperti ketinggian lahan, ketersediaan sumber air, dan kesuburan tanah.

Pemerintah mengalokasikan sekitar 2-3% dari PDB setiap tahunnya, atau sekitar Rp 15,31 triliun dari APBN 2023 untuk sektor pertanian. Subsidi pupuk juga merupakan anggaran subsidi non-energi terbesar, yakni 25-30% dari anggaran per tahun.

Kementerian Pertanian juga mengguyur anggaran peningkatan produktivitas, seperti bantuan alsintan (alat dan mesin pertanian), pembangunan jaringan irigasi, dan pengembangan keahlian petani. Jumlahnya sekitar 10% dari anggaran institusi per tahunnya.

Sayangnya, kebijakan pertanian tersebut tampak belum memprioritaskan peningkatan produktivitas. Anggaran subsidi pupuk, misalnya, berisiko memicu petani untuk fokus memproduksi tanaman bernilai rendah, namun justru mendapatkan anggaran jauh lebih tinggi dibandingkan pos anggaran Kementerian Pertanian lainnya. Lahan panen padi yang luas serta kebutuhan pupuk yang cukup intensif dari pertanian padi menyebabkan sekitar 60% permintaan pupuk oleh petani diserap oleh pertanian padi.

Kondisi ini memunculkan urgensi pentingnya pendekatan baru untuk pembangunan pertanian: dari yang bertumpu pada dukungan harga (market price support) ke peningkatan produktivitas dan nilai tambah. Caranya bisa melalui modernisasi, penggunaan teknologi, dan dukungan pembiayaan serta akses pasar.

Apa yang bisa dilakukan?

Terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan produktivitas. Pertama, perlunya peningkatan upaya untuk mengembangkan dan menggalakkan penggunaan benih unggul.

Pengembangan benih semestinya tidak hanya digalakkan untuk lembaga riset negara, tetapi juga perusahaan swasta. Untuk itu, regulasi yang merangsang usaha-usaha penangkaran dan perbanyakan benih sangatlah krusial.

Pada akhirnya, benih merupakan barang modal yang menentukan kualitas dan nilai produk petani. Usaha untuk memastikan efisiensi dalam produksi dan distribusinya amat penting.

Kedua, akses petani pada infrastruktur irigasi masih perlu ditingkatkan. Saat ini masih ada ketimpangan: hanya sekitar 50% dari petani di luar Jawa yang memiliki akses irigasi.

Di sisi lain, pembangunan irigasi di luar Jawa juga perlu memperhatikan faktor geografis, seperti kemiringan lahan.

Ketiga, perlu perubahan paradigma dalam memperlakukan pelaku usaha di sepanjang rantai pertanian (seperti pedagang pengumpul dan penggilingan) sebagai aktor penting yang turut menentukan nilai tambah produk petani. Hal ini bisa dilakukan, misalnya, dengan memberi insentif bagi mereka untuk berinvestasi pada fasilitas pengolahan pascapanen.

Keempat, upaya peningkatan produktivitas pertanian memerlukan sokongan investasi asing langsung (foreign direct investment atau FDI), terutama mengingat rendahnya realisasi FDI di sektor pertanian. Jumlahnya hanya mencapai 3%-7% dari total realisasi FDI di Indonesia selama 2015-2019.

Relaksasi kebijakan penanaman modal di sektor pertanian penting untuk mendorong investasi di bidang pengembangan teknologi, transfer pengetahuan, hingga integrasi yang lebih dalam pada rantai nilai global.

Pada akhirnya, keterbukaan ekonomi serta kepastian iklim investasi sektor pertanian dapat meningkatkan aspek keterjangkauan serta aksesibilitas pangan masyarakat.

Terakhir, seiring pertumbuhan ekonomi dan transformasi struktural, peran sektor pertanian dan ekonomi perdesaan memang normal mengalami penurunan. Hal ini merupakan tren yang terjadi di mana-mana seiring dengan industrialisasi dan pembangunan perkotaan.

Oleh karena itu, tetap akan ada pihak-pihak yang rentan tertinggal, misalnya buruh tani dan petani penggarap. Keterbatasan aset dan sumber daya yang dimiliki kelompok rentan ini juga menyulitkan upaya peningkatan produktivitas.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah dapat merumuskan strategi peningkatan kesejahteraan yang bertumpu pada pembangunan perdesaan dan kota-kota satelit demi meningkatkan kesempatan ekonomi, serta bantuan sosial secara terarah sebagai jaring pengaman.The Conversation

Aditya Alta, Researcher, Center for Indonesian Policy Studies dan Maria Dominika Mediana R B, Research Trainee at Center for Indonesian Policy Studies

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Cek Fakta: Benarkah Kita Kekurangan Lahan Pertanian dan Terancam Krisis Pangan?

Cek Fakta: Benarkah kita kekurangan lahan pertanian dan terancam krisis pangan?


Anggi M. Lubis, The Conversation dan Robby Irfany Maqoma, The Conversation

Penduduk tiap tahun nambah 3 juta orang per orang, butuh 120 kilogram beras per tahun. Lahan berkurang 100 ribu hektare (ha) per tahun. Jadi, kita cepat atau lambat kalau enggak menambah secara masif atau membuat lumbung pangan, kita pasti akan krisis pangan.

– Grace Natalie, Wakil Ketua Umum Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dalam acara Catatan Demokrasi yang ditayangkan di kanal YouTube TVOneNews pada 23 Januari 2024.


Grace Natalie
Grace Natalie berinteraksi dengan pendukung pasangan calon nomor urut 2 dalam kampanye akbar di Semarang, Minggu, 28 Januari 2024. Tangkapan layar akun Instagram @gracenat


The Conversation Indonesia
menghubungi Riska Ayu Purnamasari, peneliti Innovation Center for Tropical Sciences (ICTS) untuk memverifikasi klaim Grace tersebut.

Analisis:

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertambahan penduduk setiap tahun memang mencapai 3 juta jiwa dengan rincian jumlah penduduk dari tahun ke tahun adalah: 2020 sebanyak 270 juta jiwa, 2021 sebanyak 272 juta, 2022 sebanyak 275 juta, dan 2023 mencapai 278 juta jiwa.

Sementara, luas panen padi pada 2022 mencapai sekitar 10,45 juta ha, naik 40,87 ribu ha atau 0,39% dibandingkan luas panen padi di 2021 yang sebesar 10,41 juta ha.

Kenaikan menyebabkan produksi beras untuk konsumsi pangan penduduk pada 2022 mencapai 31,54 juta ton, bertambah 184,50 ribu ton atau 0,59% dibandingkan produksi beras pada 2021 yang sebesar 31,36 juta ton.

Jika dikaitkan dengan konsumsi beras di tahun yang sama, menurut data Kementerian Pertanian,konsumsi beras di tahun 2022 sekitar 30.6 juta ton. Ini lebih besar dibanding konsumsi di tahun 2021 yang berkisar 30.04 juta ton. Namun hal ini masih setara dengan kenaikan produksi beras di tahun 2022. Jadi dapat disimpulkan bahwa produksi dan konsumsi beras sampai tahun 2022 masih mencukupi kebutuhan konsumsi Masyarakat.

Adapun luas panen padi pada 2023 menjadi 10,20 juta hektare, menurun sebanyak 255,79 ribu ha atau 2,45% dibandingkan 2022 sebesar 10,45 juta ha. Akibatnya, produksi beras untuk konsumsi pangan penduduk menurun sebanyak 645,09 ribu ton atau 2,05% menjadi 30,90 juta ton, dibandingkan produksi tahun 2022 sebesar 31,54 juta ton. Fenomena cuaca kering El Nino diduga menyebabkan penurunan ini.

Hasil analisis:

Benar bahwa setiap tahun pertambahan penduduk mencapai 3 juta jiwa, tapi luasan panen padi juga bertambah—kecuali pada 2023, yang mungkin menurun karena El Nino. Data-data di atas juga menunjukkan bahwa produksi dan konsumsi beras sampai tahun 2022 masih mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat.

Walaupun begitu, mengatasi krisis pangan bukan hanya dengan menambah produksi dan menambah luas lahan pertanian, tetapi juga meningkatkan akses masyarakat pada pangan yang sudah tersedia.


Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).The Conversation

Anggi M. Lubis, Business + Economy Editor, The Conversation dan Robby Irfany Maqoma, Environment Editor, The Conversation

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Cek Fakta: Ganjar Klaim Indonesia Kekurangan Petani Muda Karena Tak Ada Insentif. Benarkah?

Cek Fakta: Ganjar klaim Indonesia kekurangan petani muda karena tak ada insentif. Benarkah?


Tidak pernah ada insentif yang diberikan kepada anak muda untuk menjadi petani, modernisasi jadi pilihan dengan digitalisasi pertanian. Lahan sempit dilakukan pola konsolidasi, lahan kan pernah punya uji coba waktu itu di Sukoharjo.

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, dalam Dialog Capres Bersama Kadin Indonesia: Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024.

The Conversation Indonesia menghubungi M. Rizki Pratama, dosen Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya, dan Riska Ayu Purnamasari, peneliti Innovation Center for Tropical Sciences (ICTS) untuk mengecek klaim Ganjar tersebut.

Analisis 1: Jumlah petani terus menurun

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase pemuda usia 16-30 tahun yang bekerja di sektor pertanian terus menurun, dari 20,79% pada 2017 menjadi 18% pada 2022. Di sisi lain, persentase pemuda yang bekerja di sektor jasa terus naik, yakni dari 52,86% pada 2017 menjadi 56,82% pada 2022.

Data BPS juga menunjukkan, pada 2023, jumlah petani dari generasi milennial (kelahiran 1980-1996) hanya 21,93% dari jumlah seluruh petani. Penyebarannya pun tak merata. Sekitar 15,71% di antaranya berpusat di Jawa Timur.

Riset lembaga analisis sosial Akatiga pada 2020 menunjukkan bahwa orang muda terkendala menjadi petani karena menghadapi beberapa tantangan. Beberapa di antaranya yaitu lamanya waktu menunggu untuk dapat mengakses tanah milik orang tua, tingginya harga sewa/beli lahan untuk bertani, harga produk pertanian di tingkat petani yang fluktuatif bahkan cenderung rendah sehingga keuntungan bertani tidak sebesar sektor lain, dan kurangnya informasi seputar praktik pertanian inovatif.

Bahkan mahasiswa pertanian juga enggan bertani. Riset tahun 2022 pada 577 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menunjukkan bahwa lulusan pertanian memiliki minat yang rendah untuk bergelut di sektor ini. Alasannya antara lain karena kekurangan pengetahuan, rendahnya kepercayaan diri, stigma, hingga ketiadaan dukungan dari orang tua dan pendidik.

Sementara, program insentif untuk petani muda memang belum ada di skala nasional. Sejauh ini, program petani milenial ada di skala lokal, misal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Program tersebut memberikan pelatihan, pemagangan, pemberian akses pasar, akses teknologi, akses kelembagaan, akses sarana dan prasarana produksi/pascaproduksi, asuransi, akses lahan serta sertifikasi/legalitas usaha dan produk.

Hasil analisis 1:

Benar bahwa sektor pertanian tidak menarik bagi sebagian besar generasi muda. Ini terlihat dari jumlah petani muda yang terus menurun. Beberapa hasil studi menunjukkan bahwa banyak pemuda enggan bergelut di sektor pertanian karena faktor yang kompleks seperti stigma petani, minimnya akses modal dan lahan hingga keuntungan yang tipis.

Persoalan makin rumit karena belum adanya kebijakan nasional yang mampu mendorong para pemuda untuk dapat berkontribusi dalam sektor pertanian. Pemerintah harus mampu mereduksi berbagai faktor yang membuat enggan para pemuda untuk aktif di sektor pertanian baik dari sisi penguatan sumber daya manusia, aset maupun modal.

Program insentif untuk petani muda dapat dilakukan melalui berbagai hal seperti program pemotongan pajak, program pelatihan, program pinjaman dengan bunga rendah, program bantuan pendanaan hingga program pensiun dini untuk beralih ke sektor pertanian.

Analisis 2: Petani didominasi penduduk berusia tua

Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I BPS, selama sepuluh tahun terakhir, jumlah petani Indonesia menurun sebanyak 7,42%, dari 31,70 juta orang pada 2013 menjadi 29,34 juta orang pada 2023.

Data lain menyebutkan bahwa profil petani didominasi oleh petani yang berusia tua. Sebanyak 42% (7,9 juta) petani Indonesia merupakan generasi X yang berusia 45–54 tahun. Jumlah petani berusia 55–64 tahun mengalami peningkatan 3,29% (6,8 juta) dan petani berusia di atas 65 tahun meningkat 3,4% (4,7 juta) dalam sepuluh tahun terakhir.

Bertolak belakang dengan data di atas, jumlah petani milenial (usia 25–44 tahun) justru cenderung menurun. Dalam sepuluh tahun terakhir, proporsi petani berusia 25–34 tahun turun sebanyak 1,73% menjadi 10,24%, atau berjumlah 3 juta. Proporsi petani berusia 35–44 tahun turun sebanyak 4,34% menjadi 22,0% atau berjumlah 6,4 juta.

Hasil analisis 2:

Pernyataan capres tersebut benar. Kurangnya insentif untuk anak muda untuk menjadi petani berakibat pada berkurangnya jumlah angka petani milenial.


Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).The Conversation

Anggi M. Lubis, Business + Economy Editor, The Conversation dan Robby Irfany Maqoma, Environment Editor, The Conversation

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Friday, February 2, 2024

2 Februari 2024. Graduation dan Grand Closing #22HBB Vol. 3

 






Alhamdulillah sangat berbahagia dan berbangga bisa menyelesaikan dan mengikuti Grand Closing juga Graduation Challenge 22 Hari Baca Buku (#22HBB) Volume 3 @22haribacabuku yang terasa spesial karena juga berperan sebagai Fasilitator Squad 6.

Selamat buat Squad 6 Kak Kamil @sharfmilk , Kak Kemas, Kak Intan, Kak Lonita yang sudah menuntaskan challenge. Good Job Kakak-Kakak!

Tak lupa ucapan terima kasih juga ungkapan rasa bangga untuk tim fasil dan tim acara #22HBB ada Teh Ayu @ayurahmadaniaa , Teh Zai @szzainab , Teh Ani @mulianimldy dan yang lainnya. Semoga bisa terus keep in touch dan melakukan gerakan lainnya bersama..

Alhamdulillah, satu lagi memori manis bersama Keluarga 22 Hari Baca Buku #22HBB @22haribacabuku 😄

Thursday, February 1, 2024

Time to Rise Summit's Notes

 
Unfortunately, I couldn't attend the Time to Rise Summit by Tony Robbins a few days ago. Fortunately, I joined the Facebook Group and found good notes from Denise Ackerman. I want to share the notes with you. Here are them from Day 1 until Day 4. Happy reading :)


Day 1


 

Day 2

 

Day 3

 

Day 4

Monday, January 29, 2024

Ulasan Singkat Mata Kuliah Semester 1 Dzikra Yuhasyra di Prodi Magister Ekonomi Pertanian Faperta UNPAD

 


Halo kawan-kawan, saya ingin mereview mata kuliah semester 1 yang saya ambil di Prodi Magister Ekonomi Pertanian Faperta UNPAD agar saya bisa merecall dan mengingat kembali apa yang telah saya pelajari selama semester 1 di kemudian hari. Supaya tidak lupa. Hehe Gambar di atas merupakan tujuh mata kuliah yang saya ambil selama semester 1, yaitu terdiri dari mata kuliah Masalah Riset Sosial Ekonomi dan Agribisnis, Ekonomi Mikro Madya, Sistem Agribisnis Madya, Metode Kuantitatif, Pembiayaan Agribisnis, Politik Pertanian dan Agraria, serta Filsafat Ilmu. Alhamdulillah saya mendapatkan IPK 3.84 di semester 1 ini. Berikut ulasan singkat dari masing-masing mata kuliah yang saya ambil. Selamat menyimak!


1. Masalah Riset Sosial Ekonomi dan Agribisnis

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib yang diampu oleh Pak Ronnie Susman Natawidjaja, Ph.D dan Pak Dr. Iwan Setiawan, S.P., M.Si. Mata kuliah ini merupakan mata kuliah dasar yang membahas mengenai pokok dan inti dari sebuah riset yaitu masalah riset, bahwa suatu riset haruslah berangkat dari suatu masalah yang harus dicoba diselesaikan melalui pengkajian dan penelitian. Di mata kuliah ini mahasiswa diberikan tugas untuk menyusun masalah riset dan topik riset yang akan dijadikan sebagai calon usulan tesis dan akan dibahas serta didiskusikan secara mendalam selama perkuliahan. Menurut Pak Ronnie, tiga unsur yang harus ada dalam suatu masalah dan topik riset yaitu (1) Novelty (Kebaruan), (2) Relevansi, (3) Urgensi. Masalah riset harus mengandung novelty atau kebaruan dibandingkan dengan topik-topik riset yang sebelumnya ada, topik dan masalah riset pun harus relevan dengan kondisi yang hangat terjadi dan dirasakan masyarakat, serta topik dan masalah riset harus memilki urgensi dan kepentingan yang mendesak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di akhir perkuliahan kita ditugaskan untuk membuat makalah Bab 1 dari usulan topik tesis yang akan kita ajukan.


2. Ekonomi Mikro Madya

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib yang diampu oleh Ibu Prof. Dr. Ir. Lies Sulistyowati, MS. dan Dr.Ir. Eti Suminartika, MSi, PhD. Mata kuliah ini merupakan mata kuliah lanjutan atau intermediate dari Ekonomi Mikro  dasar yang dipelajari di S1 atau sarjana.  Sumber pembelajaran dari mata kuliah ini adalah buku 8th Edition Microeconomics (The Pearson Series in Economics) karya Robert Pindyck dan Daniel Rubinfeld.  Beberapa materi yang dipelajari diantaranya: dasar-dasar Mikroekonomi, pengertian Pasar, 10 prinsip dasar dalam Ekonomi, pola kegiatan perekonomian, supply and demand (Penawaran dan Permintaan), perilaku konsumen, permintaan pasar dan ketidakpastian dalam perilaku konsumen, fungsi produksi, biaya dan keuntungan, pasar persaingan sempurna, monopoli, oligopoli, dan monopolistik, serta pasar dengan informasi yang asimetris.


3. Sistem Agribisnis Madya

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib yang diampu oleh tiga dosen yaitu
Bapak Prof. Dr. Tomy Perdana, SP., MM., Ibu Prof. Dr. Ir. Hj Yosini Deliana, MS., dan Ibu Dr. Ir. Lucyana Trimo, MSIE. Mata kuliah ini membahas mengenai sistem agribisnis lanjut yang beberapa topik bahasan nya adalah manajemen rantai pasok dan akses pasar, rantai nilai agribisnis inklusif, pertanian digital dan teknologi, pemasaran dalam supply chain untuk pertanian berkelanjutan, mengembangkan agroindustri di pedesaan dan teknologi agroindustri, pola pengembangan agroindustri, dan teknologi agroindustri pembentuk masa depan di era industri 4.0, serta  tantangan revolusi industri 4.0 di sektor pertanian dan pemilihan teknologi agroindustri. Di mata kuliah ini banyak dilakukan pembahasan dan pembedahan jurnal nasional dan internasional mengenai topik terkait.


4. Metode Kuantitatif  

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib yang diampu oleh Ibu Dr. Dra. Elly Rasmikayati, M.Sc.dan Ibu Dr. Eliana Wulandari, SP., MM. Beberapa materi di kuliah ini yaitu urgensi metode kuantitatif dalam pembentukan tesis, statistik deskriptif dasar, pengujian hipotesis, statistika deskriptif dan inferensial menggunakan SPSS, pengujian hipotesis, korelasi dan regresi dengan SPSS, statistika non paramaterik menggunakan SPSS,  Linear Programming, Decision Making Tools, Model Transportasi, Waiting Line Models, Learning Curves, serta Simulation.



5. Filsafat Ilmu

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib yang diampu oleh Bapak Prof. Dr. Ir. H. Mahfud Arifin, MS dan Bapak Dr. Iwan Setiawan, S.P., M.Si. Mata kuliah ini membahas mengenai sejarah filsafat dan aspek-aspek dari filsafat ilmu yaitu ontologis, epistemologis, dan aksiologis dan kaitannya dengan penelitian atau tesis. Di akhir perkuliahan kita ditugaskan untuk membuat serta mengulas tiga aspek tadi pada topik tesis yang kita usulkan.


6. Pembiayaan Agribisnis

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah pilihan yang saya ambil yang diampu oleh Ibu Dr. Ir. Hj Tuti Karyani, M.SP. dan Ibu Dr. Eliana Wulandari, SP., MM.Berikut ini beberapa materi di mata kuliah ini: Asuransi Pertanian, Fintech, Pembiayaan Syariah, Financial Risk Management, Capital Budgeting/Feasibility Study, Agricultural Finance, Supply Chain Finance, Value Chain Financing, dan Rural Finance. Saya mengambil mata kuliah ini karena dirasa sangat penting untuk mendalami dan mempelajari lebih jauh mengenai pembiayaan agribisnis yang merupakan salah satu komponen penting yang harus dipenuhi, dikembangkan, serta dibutuhkan oleh petani serta pelaku agribisnis lainnnya.


7. Politik Pertanian dan Agraria

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah pilihan yang saya ambil yang diampu oleh Bapak Dr. Ahmad Choibar Tridakusumah, S.P., M.P. dan Dr. Ir. Trisna Insan Noor, DEA. Saya sangat tertarik untuk mengambil mata kuliah ini dengan alasan karena ingin mendalami lebih jauh mengenai kebijakan serta politik pertanian, agraria, dan pangan yang akan sangat berimplikasi dan berpengaruh kepada pembangunan pertanian nasional dan daerah. Pada mata kuliah ini untuk topik Politik Agraria dibahas oleh Pak Trida dan Politik Pertanian dibahas oleh Pak Trisna. Di mata kuliah ini dilaksanakan dua pertemuan kuliah tamu yang menurut saya sangat insightful dan memberi wawasan mengenai kondisi di lapangan yang membahas mengenai  Deagrarianisasi Pedesaan: Konsep Deagrarianisasi, Konteks, dan Ketahanan Agraria, juga  Deindustrialisasi, Perlawanan dan Nasib Petani di Madura.


Sekian sedikit ulasan singkat mengenai mata kuliah semester 1 yang diambil oleh Dzikra di Prodi Magister Ekonomi Pertanian Faperta UNPAD. Semoga ulasan singkat ini juga bisa menjadi gambaran bagi teman-teman yang ingin berkuliah di Magister Ekonomi Pertanian Faperta UNPAD maupun mahasiswa baru yang akan mengambil mata kuliah di semester 1. Semoga bermanfaat ya :)

Sunday, January 28, 2024

Menyoal Kelembagaan Pertanian dan Korporasi Pangan Petani

 



Saya baru saja menyelesaikan membaca buku "Kelembagaan Pertanian" karya Barokatuminalloh, Oke Setiarso, dan Neni Widayaningsih yang merupakan dosen dan peneliti di FEB Univesitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto di iPusnas. Buku ini menghighlight beberapa poin penting yang akan saya sampaikan di bawah mengenai kelembagaan pertanian. Kelembagaan pertanian yang disampaikan di buku ini hanya meliputi Poktan (Kelompok Tani), Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), serta Kelompok Usaha Bersama (KUB) sebagai Lembaga Ekonomi Petani yang kesemuanya belum mengarah ke pengembangan korporasi petani secara menyeluruh dan pada umumnya belum memiliki kekuatan hukum tetap. Sedangkan di Buku "Pangan: Sistem, Diversifikasi, Kedaulatan, dan Peradaban Indonesia" karya Dr. E. Herman Khaeron, Ir., M.Si. yang juga sedang saya baca, disampaikan kelembagaan petani yang lebih kompleks yang lebih mengarah kepada pengembangan korporasi petani secara lebih menyeluruh, berbadan hukum, dan memiliki kekuatan hukum meliputi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Pangan, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pangan, BUMP (Badan Usaha Milik Petani), BUMR (Badan Usaha Milik Rakyat) di keseluruhan subsistem agribisnis dari hulu ke hilir, Korporasi Pangan Petani (KPP) yang merangkum perbedaan istilah di lapangan menjadi satu sebutan dan terminologi, serta Badan Pangan Nasional Indonesia. Berikut beberapa poin penting dari buku "Kelembagaan Pertanian" yang saya kira cukup penting untuk kita ketahui dan cermati bersama. Selamat Menyimak!


Kelembagaan Korporasi Petani memiliki lima komponen penting dalam pendirian korporasi petani:


1. Konsolidasi petani ke dalam suatu kelembagaan korporasi.
2. Konektivitas dengan mitra industri pengolahan dan perdagangan modern.
3. Aksesibilitas terhadap sarana pertanian modern
4. Aksesibilitas terhadap permodalan
5. Aksesibilitas terhadap fasilitas dan infrastruktur publik

Dibutuhkan tujuh prinsip dasar dalam membangun model kelembagaan petani, yaitu sebagai berikut:

1. Prinsip Kebutuhan
Kelembagaan yang dibangun dibutuhkan secara fungsional. Keberadaannya tidak dipaksakan, jika fungsi-fungsi dalam setiap subsistem agribisnis telah memenuhi kebutuhan.

2. Prinsip Efektivitas
Kelembagaan adalah sebuah alat, bukan tujuan. Sebagai alat maka unsur kelembagaan yang dikembangkan di setiap subsistem agribisnis haruslah efektif untuk pencapaian tujuan yang diinginkan.

3. Prinsip Efisiensi
Penumbuhan unsur kelembagaan harus dipilih sesuai pilihan paling efisien, yaitu yang relatif paling murah, mudah, dan sederhana, tetapi tetap mampu mendukung pencapaian tujuan.

4. Prinsip Fleksibilitas
Kelembagaan yang dikembangkan disesuaikan dengan sumber daya yang tersedia dan budaya setempat. Soal nama lembaga juga tidak boleh dipaksakan jika sudah ada nama yang melembaga di masyarakat.

5. Prinsip Manfaat
Kelembagaan yang dikembangkan adalah yang paling mampu memberikan manfaat paling besar bagi petani dan masyarakat pedesaan

6. Prinsip Pemerataan
Kelembagaan yang dikembangkan memberikan pembagian manfaat secara proporsional kepada setiap petani dan pelaku agribisnis lainnya di pedesaan

7. Prinsip Keberlanjutan
Kelembagaan petani yang dikembangkan diharapkan akan terus berjalan meskipun keterlibatan lembaga jasa penunjang (lembaga pemerintah daerah dan lembaga keuangan) secara langsung telah berkurang.

Upaya peningkatan partisipasi petani dalam kelembagaan dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan laju pertumbuhan kelembagaan petani, meliputi sebagai berikut:

a. Penyadaran, antara lain peningkatan pemahaman terhadap masalah spesifik, penyediaan sarana sosial, menumbuhkan kepemimpinan lokal, menumbuhkan kerja sama, membangun wawasan tentang kehidupan bersama, menciptakan komitmen kebersamaan, dan mengingatkan kemampuan berusahatani dan kemampuan sosial

b. Pengorganisasian, antara lain peningkatan kemampuan manajemen sumber daya dan pengambilan keputusan bersama, pengembangan kepemimpinan, serta penyediaan sarana prasarana kelembagaan

c. Pemantapan, antara lain pemantapan terhadap visi kelembagaan, peningkatan kemampuan kewirausahaan, dan membangun jaringan serta kerjasama antarkelembagaan

Salah satu yang saya highlight juga dari buku "Pangan: Sistem, Diversifikasi, Kedaulatan, dan Peradaban Indonesia" yaitu jangan sampai kelembagaan pertanian dan Korporasi Pangan Petani (KPP) berkutat dan dihomogenisasi di komoditas padi saja, tetapi harus diperluas ke komoditas lain yang mendukung diversifikasi pangan lokal Indonesia yang memanfaatkan kearifan lokal dan biodiversitas Indonesia. Hal ini juga harus disokong serta diperluas dengan kewenangan Badan Pangan Nasional Indonesia yang tidak hanya mengurusi komoditas beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai saja, tapi juga memulai inisiasi untuk komoditas pangan lokal yang mendukung diversifikasi pangan dan rekayasa konsumsi pangan masyarakat agar beragam, maslahat, beradab, berkesuaian dengan kearifan lokal dan biodiversitas Indonesia.

Saturday, January 27, 2024

#22HBB Vol.3 Day 22 Buku Pangan: Sistem, Diversifikasi, Kedaulatan, dan Peradaban Indonesia Karya Dr. E. Herman Khaeron, Ir., M.Si. - Hari Terakhir

 


Berikut ini rekap insight dan rangkuman dari Day 22 Hari Terakhir Challenge 22 Hari Baca Buku (#22HBB) Vol. 3 Buku Pangan: Sistem, Diversifikasi, Kedaulatan, dan Peradaban Indonesia karya Dr. E. Herman Khaeron, Ir., M.Si. Selamat Menyimak!


Day 22 #22HBB Vol.3 (27 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pangan: Sistem, Diversifikasi, Kedaulatan, dan Peradaban Indonesia - Dr. E. Herman Khaeron, Ir., M.Si. – hlm. 30-31/352


Insight/rangkuman/catatan:

Dinamika Politik Pangan Indonesia

Secara historis, politik pangan Indonesia mengalami perubahan internal dan tidak lepas dari pengaruh lingkungan eksternal. Secara internal, pasca-kemerdekaan, politik pangan Indonesia dihadapkan pada ketidakpastian. Perkebunan masih dominan, tetapi produksi dan pasarnya melandai akibat perang berkepanjangan. Misi korporasi mengerahkan pasukan sekutu dalam Agresi 1 dan Agresi 2, salah satunya untuk mempertahankan keberlanjutan perkebunan atau investasi pangan.

Revolusi fisik selesai dengan kesepakatan yang masih menguntungkan korporasi (company), bahkan digaransi dengan undang-undang yang substansinya didesain korporasi dan sekutu melalui badan pangan dunia. Sejatinya, pemerintah orde lama sendiri lebih berfokus pada upaya membangun kemandirian dan kedaulatan pangan. Secara global, perang pangan dimasukkan sebagai agenda dalam perang dingin, sehingga pertarungan korporasi dan komunitas pangan sudah berlangsung.

Friday, January 26, 2024

#22HBB Vol.3 Day 20 and Day 21 Buku Pangan: Sistem, Diversifikasi, Kedaulatan, dan Peradaban Indonesia Karya Dr. E. Herman Khaeron, Ir., M.Si.

 


Berikut ini rekap insight dan rangkuman dari Day 20 dan Day 21 #22HBB Vol. 3 Buku Pangan: Sistem, Diversifikasi, Kedaulatan, dan Peradaban Indonesia karya Dr. E. Herman Khaeron, Ir., M.Si. Selamat Menyimak!


Day 20 #22HBB Vol.3 (25 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pangan: Sistem, Diversifikasi, Kedaulatan, dan Peradaban Indonesia - Dr. E. Herman Khaeron, Ir., M.Si. – hlm. 28-29/352


Insight/rangkuman/catatan:

DINAMIKA POLITIK PANGAN

"Kebijakan merupakan produk kesepakatan kolektif dari serangkaian seni dan proses pengambilan keputusan (politik): Tegasnya, politik panganlah yang menjadi inti sejati dari pembangunan pertanian."
-E. HERMAN KHAERON



Day 21 #22HBB Vol.3 (26 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pangan: Sistem, Diversifikasi, Kedaulatan, dan Peradaban Indonesia - Dr. E. Herman Khaeron, Ir., M.Si. – hlm. 29-30/352


Insight/rangkuman/catatan:

Muatan utama politik pangan kemudian berkembang ke komoditas, harga, benih, pupuk, pakan, pestisida, alat mesin, teknologi cerdas, dan metode budidaya. Pada lingkup nasional, padi, cabe, dan garam menjadi catatan khusus dalam politik pangan. Sedangkan pada lingkup interna- sional, catatan khusus diberikan untuk padi dan komoditas perkebunan: sawit, kakao, karet, dan teh. Semua sumber daya tersebut pada akhirnya akan berdampak terhadap produksi, investasi, kontribusi sektor pertanian, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan petani.

Pada perkembangannya, kompleksitas politik pangan yang terstimu- lasi oleh modernisasi dan industrialisasi terjadi juga pada institusi (ke- lembagaan) pangan, baik pertanian, perikanan, peternakan, dan kehu- tanan. Organisasi pangan tumbuh pada berbagai wilayah administrasi, bahkan hadir juga lembaga dunia di Indonesia, seperti FAO, USAID, AUSAID, IFAD, dan lainnya. Secara eksplisit, institusi atau organisasi pangan tersebut berperan dalam menyukseskan pembangunan agrokompleks, tetapi secara implisit menjadi sarana (mean) pengendalian dan politisasi yang menyeluruh.

Badan dunia, organisasi swasta, dan lembaga swadaya (NGOs) internasional hadir dengan misi politisnya hingga ke pedesaan. Organisasi pemerintah, swasta, dan swadaya hadir di pedesaan dengan kepentingan yang berbeda. Organisasi pemerintah hendak menyejahterakan petani, swasta hendak memaksimalkan keuntungan, dan swadaya hendak mengkritisi pemerintah dan swasta, serta melakukan aksi melindungi (advokasi) petani yang semakin terdiskriminasi. Tentu ada juga misi tersembunyi untuk menguasai sumber daya. Semua itu menegaskan bahwa politik pangan penting untuk dipahami.

Wednesday, January 24, 2024

"Beautiful Life" - Sebuah Note/Catatan Singkat Sarat Makna dari Tahun 2011

 


Saya ingin membagikan sebuah note/catatan singkat dari akun Facebook saya yang lama, yang sudah tidak bisa diakses sejak lama, yang saya tulis di tahun 2011 ketika saya kelas X atau 1 SMA. Sebuah note/catatan singkat dan sederhana tapi saya kira sarat akan arti dan makna. Berikut ini adalah note/catatan singkat tersebut. Selamat menyimak, semoga bermanfaat :)


Beautiful Life



Beautiful Life Comes from Your Heart. Pada suatu sore yang indah, hujan gerimis turun. Seorang petani tua berjalan dengan istrinya menyusuri sawah. Mereka pulang bersama sambil bepegangan tangan. Sang Petani tua membawa sebuah daun talas untuk menutup kepala istrinya agar terhindar dari hujan. Mereka terlihat sangat bahagia dan penuh kasih sayang. Lalu sebuah mobil mewah melintas di samping mereka. Sang Petani pun terus berjalan hingga sampai di gubuk tempat beristirahat. Mereka pun beristirahat di sana. Sambil meminum teh hangat yang mereka bawa, mereka berbincang "Seandainya kita memiliki kendaraan seperti tadi, kita tidak akan kehujanan ya, Bu." kata sang petani. "Iya, Pak." istrinya menjawab. Tak disangka sang pengendara mobil mewah pun memperhatikan sang petani dan istrinya. Ia membayangkan seandainya ia bisa seperti petani tua itu. Berjalan dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang dengan pasangannya. Terlihat sangat romantis. Dan ternyata ia tidak pernah merasakan hal itu. Meskipun ia memakai peralatan yang serba mewah, ia iri dengan sang petani tua yang penuh cinta kepada pasangannya. Dalam kondisi apapun, Make Your Beautiful Life because Beautiful Life Comes from Your Heart.

Quotes Menarik dari Buku "Mikroekonomi: Teori Pengantar" Bab 1 Karya Sadono Sukirno

 

Di semester satu kemarin saya mengambil mata kuliah Ekonomi Mikro Madya yang salah satu buku acuan dasar dan referensinya adalah buku dari Sadono Sukirno yang berjudul "Mikroekonomi: Teori Pengantar". Di Bab 1 buku tersebut saya menemukan beberapa quotes menarik yang akan saya sampaikan di postingan ini. Berikut ini beberapa quotes menarik dari Buku "Mikroekonomi: Teori Pengantar" Bab 1 karya Sadono Sukirno. Semoga bermanfaat!



//

Pentingnya peranan “teori” dan “kenyataan” selalu dinyatakan oleh ahli-ahli Ekonomi secara berikut:

“Teori tanpa kenyataan tidak ada gunanya, tetapi mengetahui kenyataan saja tanpa teori tidak akan berarti sama sekali.”

- Sadono Sukirno

//

Tindakan  merumuskan kebijakan ekonomi meliputi dua aspek berikut: (i) menentukan tujuan-tujuan yang ingin dicapai, dan (ii) menentukan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut.

Tujuan-tujuan utama dari kebijakan ekonomi nasional yaitu: mencapai pertumbuhan ekonomi yang cepat, menciptakan kestabilan harga, mengurangi pengangguran, dan mewujudkan distribusi pendapatan yang merata.

Tujuan-tujuan ini adakalanya saling bertentangan satu sama lain. Misalnya, usaha untuk mengatasi pengangguran dapat menimbulkan inflasi, atau usaha untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dapat memperburuk distribusi pendapatan.

Tugas dari ahli-ahli  ekonomi adalah memikirkan cara-cara -dengan menggunakan teori-teori ekonomi sebagai landasannya- untuk menghindari pertentangan yang mungkin timbul dalam mencapai berbagai tujuan tersebut secara serentak.

- Sadono Sukirno

//

#22HBB Vol.3 Day 18 and Day 19 Buku Pangan: Sistem, Diversifikasi, Kedaulatan, dan Peradaban Indonesia Karya Dr. E. Herman Khaeron, Ir., M.Si.

 


Berikut ini rekap insight dan rangkuman dari Day 18 dan Day 19 #22HBB Vol. 3 Buku Pangan: Sistem, Diversifikasi, Kedaulatan, dan Peradaban Indonesia karya Dr. E. Herman Khaeron, Ir., M.Si. Selamat Menyimak!


Day 18 #22HBB Vol.3 (23 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pangan: Sistem, Diversifikasi, Kedaulatan, dan Peradaban Indonesia - Dr. E. Herman Khaeron, Ir., M.Si. – hlm. 20-21/352


Insight/rangkuman/catatan:

Perang Pangan Masa Depan

Sejatinya, standardisasi yang diterapkan korporasi dan negara maju juga menjadi senjata dalam perang pangan era modern. Faktanya, standar gandanya sangat diskriminatif terhadap berbagai negara sedang berkembang, apalagi terhadap negara dunia ketiga. Implikasinya, aliran impor aneka produk turunan pangan lebih banyak mengalir dari negara maju ke negara sedang berkembang daripada sebaliknya. Nilainya pun timpang karena ekspor negara maju berupa produk, sedangkan ekspor negara dunia ketiga berupa komoditas. Korporasi pertanian global, pasar modern, pasar online, dan kartel menjadi saluran utamanya.

Penghancuran keragaman pangan Indonesia melalui program padinisasi, sawitnisasi, jagungnisasi, dan lainnya sesungguhnya merupakan bagian dari perangkap perang pangan (foodwar). Misi utama di balik semua itu adalah menyukseskan gandumnisasi. Hasilnya, gandum membudaya dan menjadi konsumsi pangan nomor dua di Indonesia. Ini tentu kekalahan perang pangan yang sangat menyakitkan karena pangan lokal tersisihkan oleh terigu di negeri sendiri. Ironi, padahal tidak sejengkal pun gandum diusahakan pada lahan pertanian Indonesia.

Termasuk kekalahan perang pangan berikutnya adalah tersisihnya kelapa lokal oleh kelapa sawit, tersubordinasinya bawang putih lokal oleh bawang putih dan bawang bombai impor. Diembargonya energi terbarukan Indonesia yang berbahan baku CPO oleh minyak kedelai dan bunga matahari di pasar Eropa. Kekalahan perang pangan berikutnya adalah tereduksinya sagu dari masyarakat Maluku dan Papua oleh beras impor dari Thailand dan Vietnam. Begitu juga tereduksinya ayam lokal (bukan ras) oleh ayam ras yang diproduksi secara massal oleh korporasi ayam.



Day 19 #22HBB Vol.3 (24 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pangan: Sistem, Diversifikasi, Kedaulatan, dan Peradaban Indonesia - Dr. E. Herman Khaeron, Ir., M.Si. – hlm. 21-27/352


Insight/rangkuman/catatan:

"Bagi Indonesia yang berlimpah sumber daya pangan, homogenisasi pangan sejatinya bentuk perang pangan paling mematikan."

Tuesday, January 23, 2024

Kutukan Sumber Daya Alam (Resource Curse atau Paradox of Plenty) - Sebuah Fenomena yang Harus Diwaspadai dan Dihindari


Saat ini saya sedang membaca buku "Wacana untuk Pembangunan Pertanian dan Perdesaan Indonesia: Gagasan Terpilih Mahasiswa Pascasarjana Institut Pertanian Bogor" di iPusnas, sebuah buku yang merupakan kumpulan artikel pemikiran dari mahasiswa Pascasarjana IPB untuk pembangunan pertanian dan perdesaan Indonesia yang dibagi dalam beberapa topik tematik. Satu artikel yang menarik perhatian saya juga baru saya temukan serta ketahui terminologinya yaitu membahas mengenai istilah "Kutukan Sumber Daya" atau Resource Curse yang biasa disebut juga Paradox of Plenty, artikel tersebut ditulis oleh Muhammad Irfan (Doktoral Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan IPB). Istilah ini menarik karena menjelaskan mengenai negara dengan sumber daya alam yang melimpah dan kaya tapi tertinggal dari sisi ekonomi, politik, demokrasi, dan stabilitas keamanan, apabila dibandingkan negara yang miskin sumber daya alam. "Bagai ayam mati di lumbung padi" dalam bahasa keseharian kita, menurut penulis tersebut. Dalam artikel tersebut penulis artikel mengusulkan untuk membuat dana abadi pendidikan dari devisa yang dihasilkan sumber daya alam untuk berkelit dari "Kutukan Sumber Daya" yang sering kali terjadi dan menjebak.

Untuk mengulas mengenai terminologi dan istilah tersebut, saya ingin membagikan sebuah tulisan dari Ahmad Sholikin tentang Kutukan Sumber Daya Alam (Resource Curse) yang hemat saya menarik untuk dicermati. Berikut tulisan nya, selamat menyimak!




Kutukan Sumber Daya Alam (Resource Curse)

 

Ahmad Sholikin



Abstrak


Ada fenomena menarik yang oleh iluwan sosial disebut sebagai “kutukan sumber daya alam” (Auty 1993). Negara-negara yang berkelimpahan dengan sumber daya alam seperti minyak dan gas, performa pembangunan ekonomi dan tata kelola pemerintahannya (good governance) kerap lebih buruk dibandingkan negara-negara yang sumberdaya alamnya lebih kecil. Sebagai ironi, kebanyakan Negara yang berkembang sebagai pengekspor sumber daya alam cenderung memiliki kualitas hidup yang rendah. Untuk menambahkan lebih banyak paradoks, pemerintah kaya sumber daya alam cenderung memiliki kinerja yang lebih buruk dalam pembangunan politik daripada yang lainnya. Fenomena ini juga dikenal sebagai "paradox of plenty" dan dikutip dalam banyak literatur penelitian sebagai kutukan sumber daya alam.

Keyword : Sumber Daya Alam, Kutukan, Demokrasi



Sebelum akhir 1980-an, banyak peneliti-peneliti konvensional memiliki asumsi bahwa hubungan antara kelimpahan sumber daya alam dan pengembangan sebuah negara adalah saling menguntungkan untuk keduanya. Pada tahun 1950, misalnya Norton Ginsburg menyatakan bahwa: ‘The possession of a sizable and diversified natural resource endowment is a major advantage to any country embarking upon a period of rapid economic growth’ (Higgins 1968: 222). Pandangan serupa juga diungkapkan oleh ekonom arus utama selama periode ini (Viner 1952 dan Lewis 1955). Pada tahun 1960, teori Walter Rostow (1961) melangkah lebih jauh dengan alasan bahwa anugerah sumber daya alam akan memungkinkan negara-negara berkembang untuk membuat transisi dari keterbelakangan kepada industri 'take-off', seperti yang dilakukan oleh negara-negara seperti Australia, Amerika Serikat, dan Inggris. Periode selanjutnya ekonom neoliberal seperti P. J. Drake (1972), Bela Balassa (1980), dan Anne Krueger (1980) mengemukakan argumen yang sama, dengan alasan bahwa sumber daya alam bisa memfasilitasi pembangunan industri suatu negara dengan menyediakan pasar domestik dan dana yang diinvestasikan (1980: 2).

Secara paradoks, meskipun muncul harapan besar akan munculnya kekayaan dan luasnya peluang yang mengiringi temuan dan ekstraksi minyak serta sumberdaya alam lainnya, anugerah seperti itu kerap kali menjadi penghambat daripada menciptakan pembangunan yang stabil dan berkelanjutan. Di sisi lain, kekurangan sumberdaya alam ternyata belum terbukti menjadi penghalang terhadap kesuksesan ekonomi. Contohnya bintangbintang dari dunia berkembang, yakni Macan Asia (Hong Kong, Korea, Singapura, dan Taiwan) semuanya sukses memiliki industri ekspor yang maju berbasiskan barang-barang manufaktur dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, padahal tidak memiliki cadangan sumberdaya alam besar.

Sejak akhir 1980-an, telah muncul literatur ilmiah yang cukup besar yang telah menantang kebijakan konvensional ini. Sejumlah ekonom radikal menantang pandangan ini sebelum akhir 1980-an, dengan alasan bahwa struktur ekonomi global dan sifat pasar komoditas internasional menempatkan negara-negara berkembang bergantung pada ekspor sumber daya alam pada kerugian yang serius (Singer 1950; Prebisch 1950). Gagasan bahwa sumber daya alam berpengaruh buruk bagi perkembangan pembangunan sebuah negara telah berkembang dan diterima secara luas oleh para peneliti dan pejabat di lembaga-lembaga keuangan internasional, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (Bannon and Collier 2003; Sala-i-Martin and Subramanian 2003; Davis et al. 2003; Leite and Weidmann 1999; Sarraf and Jiwanji 2001: Isham et al. 2002; Eifert et al. 2003), serta oleh banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (lihat misalnya, Save the Children 2003; Oxfam 2002). Literatur-literatur tersebut bisa dibilang kebalikan dari apa yang dipublish pada periode sebelum akhir 1980-an. Daripada dianggap sebagai berkat, literatur ini menyarankan bahwa melimpahnya sumber daya alam (atau setidaknya kelimpahan jenis tertentu dari sumber daya alam) meningkatkan kemungkinan bahwa negara-negara akan mengalami hasil ekonomi, politik dan sosial yang negatif termasuk kinerja ekonomi yang buruk, rendahnya tingkat demokrasi, dan perang saudara.

Di sisi lain, banyak negara kaya sumberdaya alam justru masih berjuang supaya bisa lepas landas dan mengejar pertumbuhan ekonomi yang mandiri. Bahkan ada di antaranya yang terjerembab ke dalam krisis ekonomi yang parah (Sachs and Warner 1995). Di sejumlah negara, sumberdaya alam memang telah membantu meningkatkan standar kehidupan, tapi sekaligus gagal menciptakan pertumbuhan yang mandiri. Selama kuartal terakhir abad kedua puluh, kendali atas atribut struktural telah menyebabkan pertumbuhan negara-negara kaya sumberdaya alam lebih lambat daripada pertumbuhan negara-negara miskin sumberdaya alam. Di samping kegagalan mencapai pertumbuhan ideal ini, ada pula keterkaitan erat antara kekayaan sumber alam dengan kemungkinan lemahnya perkembangan demokrasi (Ross 2001), korupsi (Salai-Martin and Subramanian 2003), dan perang saudara (Humphreys 2005).

Literatur tentang kutukan sumber daya alam terdiri dari tiga sub-literatur yang terpisah; Pertama, hubungan antara sumber daya alam dan kinerja ekonomi; Kedua, hubungan antara sumber daya alam dan rezim politik; dan Ketiga, hubungan antara sumber daya alam dan perang saudara. Gagasan kutukan sumber daya alam awalnya dikaitkan dengan sub-literatur yang pertama, karena kemunculannya jauh sebelum para peneliti lain mempublish hasil penelitianny (lihat Ross 1999). Tetapi seperti dua sub-literatur lain yang telah muncul dan berkembang, yang kedua dalam menanggapi Wantchekon (1999) dan Ross (2001) dan yang ketiga dalam menanggapi studi seperti Collier dan Hoeffler (1998), kutukan sumber daya alam telah dipandang sebagai fenomena multi-dimensi, yang melibatkan tidak hanya kinerja pembangunan ekonomi, tetapi juga perang sipil dan otoritarianisme.

Titik kedua adalah bahwa istilah “sumber daya alam” didefinisikan bervariasi diseluruh literatur. Beberapa peneliti telah menetapkan istilah ini dalam hal komoditas tertentu, misalnya ; minyak, mineral, sumber daya hutan, dan tanaman pertanian. Disisi lain “sumber daya alam” didefinisikan dalam hal kepemilikan lahan atau ukuran sektor primer. Pada saat yang sama, ada beberapa perbedaan antara beberapa peneliti dalam kelompok pertama tentang beberapa komoditas yang dapat dianggap sumber daya alam, misalnya, termasuk tanaman pertanian sementara yang lainnya tidak. Ini tidak akan menjadi fokus perhatian dalam kajian literature ini, saya hanya membedakan antara studi yang meneliti efek perkembangan sumber daya alam secara umum dan orang-orang yang meneliti efek perkembangan sumber daya tertentu, misalnya minyak atau mineral.

Seperti disebutkan diatas, literatur tentang kutukan sumber daya alam telah mengajukan bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa sumber daya alam memiliki pengaruh yang buruk bagi pembangunan.


Kinerja Ekonomi (Economic Performance)

Sebagian besar penelitian telah menyajikan bukti yang menunjukkan bahwa melimpahnya sumber daya alam, atau setidaknya sumber daya alam tertentu dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Wheeler (1984), menemukan bahwa di Afrika sub-Sahara, negara-negara yang kaya akan mineral memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dari mereka yang tidak kaya mineral selama tahun 1970-an. Demikian pula Gelb dan Associates (1988) menemukan bahwa Negara yang pertumbuhan ekonomi bertumpu pada sektor sumber daya alam mineral mengalami kerusakan yang serius, dalam hal efisiensi pembentukan modal dalam negeri selama periode 1971-1983. Hal ini mengarah kepada pertumbuhan ekonomi yang negatif pada Negara yang kaya sumber daya alam mineral, dan ini secara dramatis dapat menghambat pertumbuhan ekonomi Negara pengekspor minyak (lihat juga Auty 1993). Sachs dan Warner (1995) meneliti satu set data yang besar dan beragam dari Negara-negara yang pertumbuhan ekonominya berdasarkan sumber daya alam antara tahun 1970 dan 1989 dengan hasil temuan bahwa sumber daya alam yang berlimpah memiliki korelasi negatif terhadap pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Leite dan Weidmann (1999) dan Gylfason et al. (1999) mempublish hasil yang sama, juga dengan menggunakan set data yang besar. Auty (2001) menemukan bahwa pendapatan per kapita negara miskin sumber daya alam tumbuh lebih besar dua sampai tiga kali lipat dari negara yang memiliki sumber daya alam berlimpah antara tahun 1960 dan 1990. Mereka menemukan bahwa pertumbuhan ekonomi di Negara yang berbasis sumber daya alam cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang rendah. Salah satu model gangguan ekonomi terkenal dari kutukan sumber daya alam adalah "dutch disease", sebuah fenomena penurunan di sektor manufaktur di Belanda setelah ditemukannya kantong gas alam besar di Groningen pada akhir tahun 1950-an.

Di bawah model gangguan ekonomi, ada beberapa gejala kutukan sumber daya alam, yaitu "dutch disease", ketidakseimbangan dalam sektor ekonomi dan "entrepreneurs rent-seeking" atau disinsentif terhadap kewiraswastaan. Dutch disease adalah ketika booming di sektor sumber daya alam menciptakan kontraksi di sektor ekonomi lain, terutama manufaktur dan sektor pertanian (Hausmann dan Rigobon 2002: 4; Davis 1995: 1768). Melalui mekanisme harga relatif, ekspor sumber daya alam membawa sejumlah besar mata uang asing yang menghargai pertukaran mata uang nilai. Selanjutnya, ia meningkatkan pendapatan riil dan perubahan domestik harga (Kolstad dan Wiig 2008: 2; Davis 1995: 1768).

Kenaikan upah mendorong permintaan barang-barang yang tidak diperdagangkan dan menarik sumber daya ekonomi sektor tradable. Pada saat yang sama, meningkatkan investasi di sektor nontraded, sehingga menurunkan produktivitas manufaktur dan pertanian (Torvik 2009: 251; Tadjoeddin 2007: 6). Dalam jangka panjang, de-industrialisasi dan deagriculturalization melemahkan industri "learning by doing" dan membuat produk sektor perdagangan yang diekspor tidak kompetitif di pasar internasional (Krugman, seperti dikutip Davis 1995: 1769). Selain itu, booming di sektor pemerintahan juga mungkin terjadi di bawah gejala "dutch disease" (Davis 1995: 1769). Di sisi lain, pengusaha rent seeking dan ketidakseimbangan sektor ekonomi pada dasarnya adalah hasil insentif dari harga sewa yang sangat potensial ditawarkan oleh kegiatan ekonomi sumber daya alam (Baland dan Francois 2000). Sumber daya alam membuat pengusaha enggan terlibat lebih jauh kegiatan ekonomi produktif; maka akan ada realokasi keterampilan dan sumber daya terhadap kegiatan ekstraksi sumber daya alam (Baland dan Francois, seperti dikutip Tadjoeddin 2007).

Peneliti lain telah menyajikan bukti yang menunjukkan bahwa masalah ekonomi di negara-negara yang memiliki sumber daya alam melimpah telah melampaui tingkat kemiskinan di Negara dengan sumber daya alam yang rendah. Nankani (1979), misalnya, menemukan bahwa pertumbuhan ekonomi negara yang kaya mineral disertai dengan dampak yang relatif buruk dalam hal; pertumbuhan pertanian, diversifikasi ekspor, dan inflasi. Sedangkan Negara dengan sumber daya alam mineral yang rendah memiliki dampak yang cenderung lebih ringan, seperti ditandai dengan jumlah tabungan yang buruk, dualisme upah, pengangguran yang tinggi, utang eksternal yang tinggi, dan pendapatan ekspor
yang tidak stabil.

Wood dan Berge (1997) menemukan negara dengan sumber daya alam yang melimpah kurang memungkinkan untuk mengekspor barang-barang manufaktur daripada negara-negara yang miskin sumber daya alam. Leite dan Weidmann (1999) menemukan bahwa kelimpahan sumber daya alam cenderung diikuti oleh perilaku korupsi dari para pejabatnya. Atkinson dan Hamilton (2003) menemukan bahwa tingkat rata-rata tabungan di negara-negara yang berlimpah sumber daya alam lebih rendah daripada di negara-negara yang miskin sumber daya alam. Akhirnya, Ross (2003) menemukan bahwa di negara yang memiliki kekayaan minyak dan mineral melimpah tidak berdampak apapun bagi kehidupan orang miskin, khususnya dalam hal kemiskinan dan tingkat pembangunan manusia.


Tipe Rezim (Regime Type)

Literatur terkait kutukan sumber daya alam juga berisi sejumlah studi yang menunjukkan bahwa negara dengan sumber daya alam yang berlimpah dikaitkan dengan rendahnya tingkat demokrasi. Penelitian dari Arezki dan Ploeg 2008 menyoroti efek ketergantungan sumber daya ekonomi politik suatu negara dengan masuknya faktor kelembagaan. Ross (2001: 328) menemukan bahwa sumber daya alam menginduksi sistem politik yang kurang demokratis. Wantchekon (1999)  misalnya, meneliti di 141 negara antara tahun 1950 hingga 1990 dan menemukan bahwa satu persen peningkatan ketergantungan sumber daya alam, yang diukur dengan rasio ekspor utama untuk PDB, meningkatkan probabilitas pemerintahan otoriter hampir 8 persen. Dia juga menemukan bahwa negara-negara yang kaya sumber daya alam lebih mungkin untuk mengalami transisi gagal atau lambat untuk demokrasi.

Sumbangan sumber daya alam memberi banyak kesempatan kepada pemerintah, seperti meningkatkan belanja publik, menurunkan tingkat perpajakan, meningkatkan aset keuangan pemerintah, sumber modal kerja untuk dipinjamkan kepada sektor swasta, dan sebagai sumber pembayaran utang pemerintah (Collier et.al 2009: 20). Namun, ketergantungan pada sumber daya alam anugerah dapat membahayakan kualitas pemerintahan dan demokrasi di suatu negara (Ross 2001; Haber dan Menaldo 2010). Pemerintah kaya sumber daya, dengan lebih besar sumber pendapatan dari sumber daya alam-sewa cenderung memberlakukan tingkat rendah pajak kepada rakyat. Karena itu, dalam artian 'tidak ada representasi tanpa perpajakan '(Luciani 1987: 75), akan ada sedikit permintaan untuk memegang pemerintahan untuk account, yang pada gilirannya membuat kaya sumber daya pemerintah menjadi kurang peka terhadap kebutuhan rakyat (Huntington 1991: 65).

Ross (2001) menemukan bahwa sumber daya alam mendorong bangkitnya sistem politik otoriter. Itu kemungkinan munculnya sistem patronase juga tinggi seperti yang dimiliki pemerintah sumber daya alam yang tidak diterima sebagai sumber untuk membayar dukungan (Caselli dan Cunningham 2009: 643; Kolstad dan Wiig 2008: 3). Tingkat rendah pajak juga merupakan bentuk lain dari sistem politik patronase dimana pemerintah mencoba mendapatkan beberapa popularitas (ibid). Namun, disisi lain, ada juga kemungkinan oposisi yang lebih besar untuk menantang kekuatan pemerintah (Caselli dan Cunningham 2009: 630).

Jensen dan Wantchekon (2004) menyajikan temuan yang serupa dalam kaitannya dengan Afrika, ia menyimpulkan bahwa negara dengan sumber daya alam yang melimpah di wilayah ini lebih cenderung menjadi otoriter, dan memiliki pengalaman kerusakan demokrasi setelah masa transisi. Ross (2001) menyelidiki apakah ada variasi dalam perihal rezim di berbagai jenis ekonomi sumber daya alam di berbagai daerah. Setelah memeriksa data dari 113 negara antara tahun 1971 dan 1997, ia menyimpulkan bahwa ‘a state’s reliance on oil or mineral exports tends to make it less democratic; that this effect is not caused by other types of primary exports; that it is not limited to the Arabian peninsula, to the Middle East, or to sub-Saharan Africa; and that it is not limited to small states’.


Perang Saudara (Civil War)

Sejumlah literatur menunjukkan bahwa Negara dengan sumber daya alam yang melimpah dikaitkan dengan timbulnya perang saudara, serta mempengaruhi durasi dan intensitas perang sipil. Setelah memeriksa pengalaman 98 negara dan 27 perang sipil, Collier dan Hoeffler (1998) menemukan bahwa sumber daya alam yang melimpah didefinisikan dalam hal rasio ekspor utama untuk PDB, dan menjadi penentu kuat dan signifikan dari perang sipil. Walaupun disisi lain ditemukan bahwa hubungan antara variabel-variabel tersebut kurang signifikan; pada awalnya kekayaan sumber daya alam akan meningkatkan risiko perang saudara tetapi setelah tingkat ekspor tertentu akan mengurangi risiko tersebut.

Dalam sebuah studi berikutnya, mereka mengkonfirmasi temuan ini menggunakan set data yang lebih baik (Collier dan Hoeffler 2000). Dalam sebuah penelitian ketiga, mereka meneliti efek dari sumber daya alam yang berlimpah pada berbagai jenis perang saudara. Mereka menemukan bahwa sumber daya alam meningkatkan risiko perang saudara baik separatis dan non separatis, tetapi terjadi kecenderungan perang saudara tersebut terjadi tiga kali lebih besar terkait dengan sumber daya alam daripada penyebab lainnya (Collier dan Hoeffler 2002).

Reynal-Querol (2002) melakukan penelitian serupa dengan fokus penelitian hubungan antara sumber daya alam dan timbulnya perang sipil baik etnis dan non-etnis. Menggunakan data dari sampel 138 negara antara tahun 1960 dan 1995, ia menemukan bahwa Negara dengan sumber daya alam yang berlimpah merupakan variabel penting dalam menjelaskan kejadian perang sipil non-etnis dan bentuk-bentuk kekerasan politik.

Tulisan terbaru Collier dan Hoeffler (2005) menunjukkan bahwa kekayaan sumber daya alam terus menunjukkan hubungan yang linear dengan timbulnya perang saudara, bahkan jika diukur berdasarkan sewa dari sumber daya alam yang melimpah diganti dengan produk ekspor asli mereka. Namun, mereka mencatat bahwa hasil ini kurang signifikan dibandingkan temuan mereka sebelumnya. Ukuran berbasis sewa di Negara yang memiliki sumber daya alam berlimpah menjadi tidak signifikan. Beberapa peneliti juga berkesimpulan bahwa Negara dengan sumber daya alam yang melimpah dapat memperpanjang durasi terjadinya perang saudara. Doyle dan Sambanis (2000) menemukan bahwa kekayaan sumber daya alam secara signifikan dan berkorelasi negatif dengan keberhasilan inisiatif perdamaian.

Ross (2004: 341) telah mencatat bahwa ada hubungan antara kegagalan inisiatif perdamaian dengan durasi perang saudara, temuan ini menunjukkan bahwa kekayaan sumber daya alam dikaitkan dengan perang saudara. Fearon (2004) menemukan bahwa negara-negara yang kaya akan sumber daya selundupan seperti opium, berlian, atau coca cenderung mengalami perang sipil. Akhirnya, Ross (2004: 45) mencatat, “several observers of Africa’s civil wars, have suggested that natural resources worsen the intensity of civil wars ‘by causing combatants to fight for territory that would otherwise have little value”.

Ross (2004) sendiri menemukan dukungan yang lemah untuk ide ini: dari tiga belas kasus perang saudara yang diperiksa, sumber daya alam hanya dengan jelas meningkatkan intensitas konflik dalam dua kasus; di sebelas orang lain, sumber daya alam tidak berpengaruh pada intensitas perang sipil. Bukti menunjukkan bahwa kepemilikan sumber daya alam bisa menjadi kerugian bagi negara yang menguasainya. Belakangan, fenomena ini ditangkap dalam banyak penelitian dan teori dikembangkan untuk menjelaskan sifat 'kutukan sumber daya'. Secara umum, 'kutukan sumber daya alam' didefinisikan sebagai kumpulan hasil negatif yang berasal dari kepemilikan sumber daya alam. Teori utama dari kutukan sumber daya alam adalah bahwa hasil sosio-ekonomi negatif tidak berasal dari sumber daya alam itu sendiri, namun dari hasil ekstraksi sumber daya alam. Selain itu, meski tidak ada hubungan linier antara jumlah sumber daya alam diekstraksi dan hasil perkembangan negatif, efek berbahaya dari kutukan dapat meningkat karena ketergantungan pada sumber daya-sewa meningkat (Sala-iMartin dan Subramanian 2003: 11; Isham et al., 2005).

Pemetaan literatur terkait “kutukan sumber daya alam” terbagi kedalam dua arus besar; pandangan pertama, sebagian literatur memberikan bukti bahwa kelimpahan sumber daya alam dikaitkan dengan berbagai hasil pembangunan yang negatif, tetapi bukti ini tidak berarti konklusif. Gagasan tentang kutukan sumber daya tidak berarti konklusif, hal ini terjadi karena; (i) ada berbagai faktor yang berhubungan dengan pengukuran variabel kunci, terutama terkait dengan sumber daya alam yang berlimpah dan perang sipil. Hasil dari pengujian hipotesis antara perang sipil dan kepemilikan sumber daya alam semakin meningkatkan keraguan akan hipotesis kutukan sumber daya. (ii) tidak jelas apakah kutukan sumber daya alam dengan berbagai dimensinya berlaku untuk semua negara yang memiliki sumber daya alam atau hanya negara tertentu saja. Studi yang berbeda menunjukkan arah yang berbeda tentang masalah ini. Juga ada perdebatan di antara mereka yang berpendapat bahwa khususnya sumber daya alam adalah masalah utama yang paling merusak, jika dikaitkan dengan perang saudara. (iii) beberapa studi melaporkan temuan bertentangan dengan hipotesis kutukan sumber daya alam, bahkan ketika mereka menggunakan ukuran yang sama untuk mendukung hipotesis ini (seperti misalnya, dengan beberapa studi tentang hubungan antara sumber daya alam yang berlipah dan durasi perang saudara). (iv) studi ini tidak menggambarkan secara meyakinkan terkait arah sebab-akibat dari kekayaan sumber daya alam dan hasil-hasil pembangunan yang buruk, daripada sebaliknya menanyakan terkait pengaruh variabel ketiga yang independen.

Pandangan kedua, penjelasan yang ada terkait kutukan sumber daya alam tidak cukup untuk menjelaskan peran kekuatan sosial atau lingkungan ekonomi dan politik eksternal dalam membentuk hasil-hasil pembangunan di negara-negara yang memiliki sumber daya berlimpah. Sementara ada beberapa negara yang memiliki sumber daya berlimpah, memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang cenderung membaik, beberapa contoh negara seperti Botswana, Indonesia, Chili, Norwegia, Australia, Kanada, dan Malaysia (Stevens 2003: 8).

Akhirnya berdasarkan studi di atas dapat menjadi bukti bahwa kelimpahan sumber daya alam atau setidaknya kelimpahan jenis tertentu dari sumber daya alam memiliki korelasi dengan berbagai hasil pembangunan. Secara umum masalah dasar dalam literatur “kutukan sumber daya alam” adalah bahwa sebagian besar peneliti telah tereduksionis kedalam pendekatan yang sama, mereka menjelaskan kinerja pembangunan semata-mata dari segi ukuran dan sifat dukungan sumber daya alam tersebut. Sebuah konsensus muncul bahwa berbagai variabel sosial dan politik memediasi hubungan antara kekayaan sumber daya alam dan hasil pembangunan, tetapi para peneliti cenderung melihatnya ditentukan oleh kepemilikan sumber daya alam.

Daripada bertanya mengapa kekayaan sumber daya alam mendorong terjadinya patologi politik yang menyebabkan kinerja pembangunan buruk, mereka seharusnya menanyakan faktor-faktor sosial dan politik yang memungkinkan beberapa negara dengan sumber daya alam melimpah untuk pembangunan negaranya (Schrank 2004; Snyder dan Bhavnani 2005).

Keterbatasan tersebut membuat penelitian ini memberikan perhatian yang lebih besar pertanyaan terakhir, bukan hanya karena akan meningkatkan pemahaman kita tentang kapan Negara dengan sumber daya alam yang berlimpah dikaitkan dengan hasil-hasil pembangunan, tetapi juga akan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berguna untuk mengatasi kutukan sumber daya alam. Mereka berdebat terkait dukungan terhadap gagasan kutukan sumber daya alam berdasarkan kausalitas dari bukti korelasi. Namun, arah sebab-akibat mungkin sebenarnya adalah cara lain. Hal ini bisa saja perang sipil menyebabkan ketergantungan ekonomi pada sektor sumber daya alam, dengan asumsi bahwa akan membuat sulit bagi negara-negara untuk menarik investasi manufaktur. Schrank (2004) mengatakan bahwa, natural resource dependence may be a symptom of underdevelopment rather than the cause. Atau, hubungan antara ketergantungan sumber daya alam dan berbagai hasil pembangunan mungkin sama sekali tidak berkorelasi, hal ini mungkin hanya mencerminkan pengaruh variabel ketiga yang belum diketahui.

Sama seperti penjualan es krim dan jumlah kasus tersengat matahari sangat berkorelasi karena adanya perubahan musim, bukan karena konsumsi es krim menyebabkan kulit terbakar atau sebaliknya. Sehingga mungkin sumber daya alam yang berlimpah dan perang saudara, misalnya, berkorelasi karena variabel ketiga (katakanlah, lemahnya supremasi hukum) kedua meningkatkan risiko perang sipil dan kesulitan menghadapi negara dalam menarik investasi manufaktur (Ross 2004: 338). Ini hanya akan dapat diperiksa dengan memeriksa lebih dekat mekanisme kausal disekitar kutukan sumber daya alam.



Daftar Pustaka


Auty, R. and Gelb, A. (2001) ‘The Political Economy of Resource-Abundant States’, in R. Auty (ed.), Resource Abundance and Economic Development, Oxford: Oxford University Press: 126–44.

Balassa, B. (1980) The Process of Industrial Development and Alternative Development Strategies, Princeton: Princeton University.

Bannon, I. and Collier, P. (2003) ‘Natural Resources and Conflict: What We Can Do’, Chapter 1 in I. Bannon and P. Collier (eds), Natural Resources and Violent Conflict: Options and Actions, Washington, DC: World Bank.

Collier, P. and Hoeffler, A. (2005) ‘Resource Rents, Governance, and Conflict’, Journal of Conflict Resolution 49.4: 625–33.

Gelb, A. and Associates (1988) Oil Windfalls: Blessing or Curse, New York: Oxford University Press.

Higgins, B. (1968) Economic Development: Problems, Principles, and Policies, New York: WW Norton and Company.

Humphreys, M. (2005), ‘Natural Resources, Conflict, and Conflict Resolution: Uncovering the Mechanisms’, Journal of Conflict Resolution 49.4: 508–37.

Krueger, A. (1980) ‘Trade Policy as an Input to Development’, American Economic Review 70.2: 288–92.

Ross, M. (2004) ‘What Do We Know About Natural Resources and Civil War ?’, Journal of Peace Research 41.3: 337–56.

Ross, M. (2004) ‘How Do Natural Resources Influence Civil War ? Evidence From 13 Cases’, International Organisation 58.1: 35–68.

Ross, M. (2003) ‘Oil, Drugs and Diamonds: The Varying Role of Natural Resources in Civil War’, in K. Ballentine and J. Sherman (eds), The Political Economy of Armed Conflict: Beyond Greed and Grievance, Boulder: Lynne Reiner Publishers: 47–70.

Ross, M. (2001) ‘Does Oil Hinder Democracy ?’, World Politics 53 (April): 297– 322.

Ross, M. (1999) ‘The Political Economy of the Resource Curse’, World Politics 51.2: 297–322.

Rosser, Andrew (2004) ‘Why did Indonesia overcome the resource curse?’, IDS Working Paper No. 222. Brighton: Institute of Development Studies.

Rosser, Andrew (2006) ‘The Political Economy of the Resource Curse: A Literature Survey’, IDS Working Paper No.268. Brighton: The Institute of Development Studies.

Rostow, W. (1961) The Stages of Economic Growth: A Non-communist Manifesto, Cambridge: Cambridge University Press.

Sala-i-Martin, X. and Subramanian, A. (2003) Addressing the Natural Resource Curse: An Illustration from Nigeria, Washington, DC: International Monetary Fund.

Stevens, P. (2003) ‘Resource Impact: A Curse or a Blessing’, Draft Working Paper, Centre for Energy, Petroleum and Mineral Law and Policy, University of Dundee.

Tadjoeddin, Z.M. (2007) ‘A Future Resource Curse in Indonesia: The Political Economy of Natural Resources, Conflict and Development’, CRISE Working Paper No. 35. Oxford: Centre for Research on Inequality, Human Security and Ethnicity.

Wantchekon, L. (1999), Why Do Resource Dependent Countries Have Authoritarian Governments ? (12 December), New Haven, CT: Yale University.