Angga Dwiartama, Institut Teknologi Bandung; Diany Faila Sophia Hartatri, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia; Jeffrey Neilson, University of Sydney, dan Mark Vicol, Wageningen University
Seiring pesatnya perkembangan sektor kopi khas (spesialti) di pasar dunia dalam beberapa tahun terakhir, hubungan yang lebih erat tercipta antara pelaku industri di hilir (penyangrai/roaster) dan petani kopi.
Dulu, petani menanam, memanen, dan memproses kopi arabika secara tradisional, lalu menjual ke pengumpul. Pengumpul lalu membawa biji kopi ke pabrik pemrosesan sebelum kopi beras (green bean) diekspor atau dijual kepada roaster dalam negeri.
Sekarang, para roaster terdorong untuk langsung mencari biji kopi ke petani, sekaligus berusaha mendorong perbaikan kesejahteraan petani yang sebagian besar adalah keluarga miskin.
Ini menciptakan apa yang kami sebut sebagai relationship coffee.
Relationship coffee adalah bentuk hubungan antara pembeli kopi (roaster) dan petani yang biasanya melibatkan interaksi pribadi, kepercayaan, transparansi harga, dan komitmen terhadap peningkatan mutu dan kesejahteraan petani.
Roaster, dengan dukungan pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat, misalnya membangun Unit Pengolahan Hasil (UPH) untuk dikelola petani.
Namun, penelitian kami menemukan bahwa upaya-upaya dalam relationship coffee justru tidak banyak membantu dalam usaha mengentaskan petani dari kemiskinan, meskipun dilakukan dengan itikad dan harapan baik.
Penelitian kami, yang didanai oleh Australian Centre for International Agricultural Research (ACIAR) dari 2008 hingga 2020, melibatkan enam studi kasus di lokasi sentra produksi kopi spesialti di Sumatra Utara, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.
Melalui studi yang panjang dan interaksi intensif dengan para pemangku kepentingan di industri kopi, kami mengidentifikasi setidaknya sembilan mitos yang jamak dipahami oleh pemerintah, LSM, dan pelaku usaha tentang petani kopi, yang tidak sepenuhnya tepat.