Monday, January 15, 2024

#22HBB Vol.3 Day 9 and Day 10 Buku Pertanian Postmodern Karya Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M. Gunardi Judawinata

 


Berikut ini rekap insight dan rangkuman dari Day 9 dan Day 10 #22HBB Vol. 3 Buku Pertanian Postmodern Karya Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M. Gunardi Judawinata. Selamat Menyimak!


Day 9 #22HBB Vol.3 (14 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pertanian Postmodern: Jalan Tengah-Vertikal Generasi Era Bonus Demografi Membangkitkan Peradaban Nusantara -  Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M.Gunardi Judawinata – hlm. 143-164/362

Insight/rangkuman/catatan:

PRESISI PERTANIAN POSTMODERN (STUDI KOMPARASI PERTANIAN JALAN TENGAH)

Multifunctionality Agriculture: Menggeser Model Pertanian Productivist ke Post-Productivist

Pemikiran tentang pertanian multifunctionality atau post-productivim merupakan gagasan Wilson yang mengkritisi dan memikirkan krisis- krisis yang ditimbulkan oleh model pertanian productivism (post- traditional atau modernisme). Oleh Evy et al (2011) dan Leakey (2017) disebut pertanian multidisiplin, pertanian ekologis, pertanian integratif, pertanian berelasi (joint and partnership), pertanian kolaboratif dan pertanian diversifikatif yang berparadigma konstruktivis. Oleh Wilson disebut pertanian berparadigma post-productivist, post-fordism and postmodem. Pertanian multifunctionality dan post-productivim, ditawarkan oleh Wilson, OECD (2001), Akca et al (2005), Guido et al (2007), Wanki Moon (2006; 2007; 2012) dan Leakey (2017) sebagai jalan alternatif (transisi) menuju transformasi. Pertanian modern (produktivism) merupakan obyek kritik Wilson dan Akca et al, karena signifikan dan besarnya implikasi yang ditimbulkan oleh mode pertanian tersebut. Produktivism merupakan terminologi lain dari pertanian modern atau pertanian industri (green revolution) yang dilabelkan komunitas postpositivistik dan pertanian postmodem. Pertanian produktifis merupakan pertanian modern yang berbasis input produk industri (yang didominasi impor), yang menurut Reijntjes et al., berorientasi pada maksimalisasi produksi atau keuntungan, dengan mengandalkan input luar tinggi (HEIA).

Ciri-ciri lain dari pertanian produktivis (Reijntjes et al, Wilsonm Moon) adalah massal, homogen, skala luas, input luar tinggi, akumulasi kapital, mekanisasi dan tenaga kerja yang efisien. Menyerap sedikit tenaga kerja, tetapi sangat robotik (mengandalkan alat mesin modern). Pendekatan produktivis dikendalikan korporasi, digerakan kelompok yang dibentuk secara linear (top-down) dan bermodel pembangunan (developmentalism). Pertanian produktivis juga dikuasai korporasi dari mulai industri dan input, pengolahan sampai pasar yang terstruktur (retail modern). Tegasnya, idiologi, logika, paradigma, rasionalitas dan moralitas pertanian produktivis telah menimbulkan kerusakan, keresahan dan korbanan sosial budaya, lingkungan, ekonomi dan kelembagaan (Whitby dan Lowe, 1994; Soewardi, 2004). Polusi, pencemaran, kejenuhan, erosi genetik dan erosi modal sosial sangat lekat dengan produktivis. Dalam jangka pendek, productivism dapat menjawab kekhawatiran Thomas Malthus, tetapi tidak ada jaminan keberlanjutan untuk jangka panjang (Delgado et al., 2003; Lang dan Heasman, 2004). Oleh karena demikian, maka dipandang telah mengalami krisis (meminjam istilah Thomas Kuhn), sehingga perlu dikoreksi dengan pendekatan pertanian post-Fordism (post-produktivist) yang lebih ramah, yang inklusif, steril dari mode dan berkelanjutan (Marsden, 2003). Pertanian multifunctionality juga merupakan alternatif (mainstream transition theory) terhadap jalur kiri (socialism). Oleh karena itu Wilson melabel pertanian multifunctionality sebagai pertanian post-socialism. Namun, Wilson tidak mempertegas, apakah post-socialism itu merujuk pada mode ekonomi modern Eropa Barat dan Amerika Utara atau postmodern? Selain itu, meskipun blok socialisme (Uni Soviet) sudah runtuh tahun 1991, namun negara-negara pecahannya masih tetap berhaluan kiri, termasuk Rusia, Ukraina, Georgia, Estonia, Cina dan beberapa negara di Amerika Selatan. Namun demikian, beberapa pecahan Uni Soviet ada juga yang beralih ke sistem demokrasi atau mencari model alternatif (post-socialism) sebagaimana dilakukan Kuba. Transisi ke post-sosialisme terjadi melalui beberapa proses berantai yang diwarnai pergolakan sosio-ekonomi (Bradshaw dan Stenning, 2001), seperti: kemungkinan terjadi perombakan total atas ideologi sosialis (dekolonisasi), beralih ke sistem demokratisasi (dari totaliter ke post- totalitarian), liberalisasi ekonomi (dari Marx ke pasar, dari dominasi dan monopoli negara ke liberalisasi dan privatisasi), terintegrasi kedalam sistem ekonomi kapitalis global dengan modernisasi (Przeworski, 1995). Pertanyaannya, jika model ekonomi global (pasar terbuka) gagal, apakah negara-negara pecahan Uni Soviet akan kembali ke idiologi sosialis atau membangun varian kreasinya (socialism creative). Ada kecenderungan, negara-negara sosialis didorong untuk terintegrasi ke dalam sistem kapitalis global seperti perdagangan bebas, pelebaran investasi nasional dan internasional, dan boleh jadi, muncul kebijakan liberal yang lebih baru dalam masyarakat post-socialism yang baru terbentuk (Stiglitz, 2002). Diperlukan kecermatan atas mode transisi, karena menurut Van Hoven et al. (2004) "transisi adalah alat hebat yang diciptakan sebagai ide kolosal ekonom neo-liberal di Amerika Utara dan Eropa".

Pertanian multifunctionailty sejatinya merupakan model pertanian yang meninggalkan identitas Fordism, Socialism, Colonialism dan Modernism. Pertanian yang menjauh dari linearitas, dominasi (entitas kapital, negara dan korporasi), homogenisasi, reduksionis, universality, causality dan hegemoni. Pertanian multifunctionality adalah model pertanian yang beridentitas post-Fordism (post-Productivism), post- Socialism, post-Colonialism dan postmodern. Identitas utamanya adalah berumpan balik (cyclc), seimbang, partisipasi, heterogenity, diversity, complexsity, agency inconsitency dan counter hegemony (Gambar E.1). Secara komparatif, pertanian multifunctional berpatok duga pada identitas alternatif atau identitas transisi, yakni post-fordism, post-socialism dan postmodern. Selanjutnya, identitas alternatif dan transisi akan dilabel dengan pertanian post-productivism. Potter dan Tilzey (2005) mendefinisikan pertanian post-produktivis sebagai mode produksi yang beralih dari model konvensional dengan input luar tinggi (HEIA), model agri-sentris, model ekonomi pedesaan dominan, model ekspansi, model yang dikendalikan rejim, model yang berpijak pada subsidi dan model pertanian industri yang mengandalkan akumulasi kapital (model fordism atau modernism) ke model pertanian alternatif bergaransi profitabilitas (mode post-fordism atau postmodern). Pertanyaannya, apakah nilai pertanian produktivist telah diganti dengan post-produktivis? Secara empiris, belum terjadi penggantian secara signifikan, meskipun arus utamanya sudah terlihat di Eropa, Amerika, Asia dan Australia. Ilbery dan Bowler (1998) menegaskan bahwa "pertanian di kebanyakan negara dengan ekonomi pasar yang paling maju telah memasuki era post-produkivist". Menurut Evans et al. (2002) "deskriptor post-productivist semakin sesuai dengan kenyataan empiris" (Ward, 1993; Marsden, 1998) mengacu pada "perkembangan post-produkivis sekarang".

Secara riil, meskipun istilahnya belum dilembagakan dan dilabelkan secara eksplisit, pertanian post-productivis sudah berkembang di banyak negara. Pertanian terintegrasi (integrated farming) yang memadukan usahatani dengan peternakan, pertanian dengan kehutanan (agroforestry) atau peternakan dengan perikanan (kandang ayam di atas kolam/longyam), merupakan beberapa model pertanian yang memiliki karakteristik yang sama dengan pertanian post-productivis. Model pertanian yang mengintegrasikan beberapa jenis tanaman pangan (tumpangsari, diversifikasi) dalam satu lahan juga dapat dikategorikan pertanian post-productivis. Pada masyarakat yang tinggal di pinggiran hutan, di wilayah-wilayah daerah resapan air dan di zona- zona konservasi, model usahatani didesain secara adaptif, ditata secara seimbang dan diusahakan memiliki banyak fungsi. Berbagai tanaman dikembangkan, baik sebagai sumber pangan, sumber pakan, sumber kayu bakar, sumber papan, sumber perlindungan dari banjir dan longsor (pengikat tanah dan air), sumber air dan sebagainya. Tanaman yang diusahakan di zona konservasi lebih diutamakan yang berbuah (yang dipetik hasilnya), daripada yang ditebang dan dicabut umbinya. Tanaman yang diutamakan adalah yang memiliki perakaran kuat dan mengikat, namun daunnya dapat dijadikan pakan dan buahnya dapat dimakan (atau diolah).

Wilson berpendapat bahwa gagasan post-produkivis masih sangat dipertanyakan (transition) karena linearitas temporal dan asumsi biner yang terkandung didalamnya. Ada juga yang menolak dan menganggap post-produktivis sebagai gagasan mitos, karena minimnya bukti di dunia. Pada umumnya, yang menolak datang dari para praktisi dan peneliti di negara-negara subtropis. Namun, beberapa fakta di dunia, seperti pertanian terpadu (integrated farming), seperti agroforestry, pertanian berpola diversifikasi (tumpang sari, ikan-ayam, ternak-tanaman), pertanian model konservasi, pertanian ramah lingkungan (organik) dan sejenisnya, memiliki identitas yang mendekati post-produktivis. Bagi praktisi dan peneliti pertanian yang datang dari daerah tropis, pertanian post-produktivis bukan hal yang baru, sudah ada, melembaga dan membudaya. Belum adanya definisi yang disepakati dan adanya pertanyaan (kritik) terhadap post-produktivis), maka oleh sebagian ahli ditempatkan sebagai "miror image". Artinya, pertanian post-produktivism membutuhkan cukup waktu untuk disosialisasikan dan diakui (terutama oleh mereka yang berada di daerah sub tropis), karena tingginya ketergantungan generasi petani terhadap mode pertanian productivis yang telah berjalan hampir 50 tahun.

Secara praktis, produktivisme yang diarusutamakan sejak kolonisasi dan memuncak dalam modernisasi (green revolution), berpijak pada keseragaman (homogenisasi) komoditi yang didatangkan dari luar dan mengandalkan input-input luar (pupuk kimia, pestisida kimia, benih industri, utang, subsidi dan institusi pengendali). Selama 50 tahun, produktivisme telah terbukti menimbulkan kekacauan dan kerusakan, sehingga berakhir dengan krisis-krisis. Selain itu, produktivisme yang banyak diharapkan negara dunia ketiga mampu menyelesaikan persoalan kerawanan pangan dan aneka kebutuhan, telah terbukti berakhir dengan kegagalan. Keseragaman telah menciptakan pengendalian dari hulu sampai hilir. Pada akhirnya, keseragaman telah mereduksi keberagaman yang eksis di negara tropis. Ketahanan pangan yang diwujudkan melalui impor pangan, ternyata tidak menjauhkan negara miskin dari kemiskinan dan kelaparan. Lebih dari itu, produktivisme telah mengakibatkan kerusakan lingkungan akibat aplikasi input kimia yang tidak terkendali, sehingga mengakibatkan beragam bencana yang berkelanjutan di seluruh dunia. Maksimalisasi keuntungan yang merupakan makna sejati dari metafor produktivisme, terbukti hanya menguntungkan negara maju yang menguasai teknologi. 

Definisi pertanian multifungsi yang paling banyak digunakan berasal dari OECD (2001) dan Wanki Moon (2012) yang mengemukakan perspektif (neo-klasik) yang relatif sempit bahwa istilah tersebut harus ditafsirkan sebagai karakteristik kegiatan ekonomi yang didasarkan pada proses produksi pertanian dan hasilnya, yang menghasilkan banyak dan saling terkait antara hasil dan efek. Menurut OECD (2001), "multifungsi mengacu pada fakta bahwa aktivitas ekonomi dapat menghasilkan banyak hasil dan, berdasarkan hal ini, dapat berkontribusi pada beberapa tujuan masyarakat sekaligus. Multifungsi adalah suatu konsep aktivitas yang berorientasi pada sifat spesifik dari proses produksi dan beberapa keluarannya ". Menurut OECD, dengan demikian, maka peran utama pertanian bukan hanya menghasilkan makanan dan serat, tetapi banyak fungsi penting lainnya, seperti konservasi tanah, pemeliharaan struktur landscape, pengelolaan sumber daya alam lestari, pelestarian keanekaragaman hayati, dan kontribusi terhadap kelangsungan hidup sosial ekonomi dan semangat ekonomi dari daerah pedesaan. Bahkan, fungsi integrasinya (antara tanaman, hewan, manusia dan lingkungan) dapat memperkaya definisi dan makna dari pertanian multifungsi itu sendiri.

Secara khusus, OECD menghubungkan gagasan multifungsi dengan isu distorsi perdagangan dan perdagangan yang terkait dengan penguasa subsidi pertanian yang ada di banyak negara. Definisi yang sama diusulkan oleh Blandford dan Boisvert (2002) yang mengemukakan dari sudut pandang ekonomi pertanian bahwa "konsep 'multifungsi' mengacu pada pertanian sebagai kegiatan multi-output yang tidak hanya melibatkan komoditas, tetapi juga output non-komoditas, seperti manfaat lingkungan, fasilitas landscape dan warisan budaya, yang tidak diperdagangkan di pasar terorganisir ".


Berkaca Pada Pertanian Turki: Berharap Indonesia Bebas dari Jerat Riba dan Utang Luar Negeri yang Berkelanjutan

Pelajaran utama yang dapat dipetik dari Turki dan khususnya dari pertanian Turki adalah perubahan radikal untuk mensterilkan bangsa dan negara Turki dari utang atau bantuan luar negeri yang bersifat mengikat dan bunga (riba) berlipat. Secara teknis, input produksi pertanian di Turki juga mulai steril dari pupuk kimia, pestisida kimia dan benih hibrida. Pertanian organik di Turki telah dikembangkan sejah tahun 1980an dan diadopsi secara formal oleh Kementerian Pertanian dan Pedesaan tahun 1994. Produk organik Turki tidak hanya dipasarkan di dalam negeri tetapi juga sudah menjadi komoditas ekspor, terutam ke Eropa. Luas lahan pertanian organik tumbuh tinggi di Turki, dari hanya 1037 ha pada tahun 1990 menjadi 192.789 ha tahun 2006. Jumlah pelaku pertanian organik juga meningkat signifikan dari 313 petani menjadi 14.256 petani tahun 2006. Jumlah komoditas yang dikembangkan secara organik juga semakin banyak, dari semula 8 komoditas pada tahun 1990 menjadi 210 komoditas tahun 2006 (Kementerian Pertanian dan Peternakan Turki, 2014). Meskipun total luas lahan pertanian organik di Turki baru mencapai lima persen (5%) dari keseluruhan luas lahan pertanian yang ada pada tahun 2016, namun grafik produksi dan ekspornya terus meningkat, terutama ke pasar organik di Eropa. Pertumbuhan pertanian organik di Turki didukung oleh keberadaan pasar dalam negeri dan permintaan yang tinggi dari pasar Eropa dan Afrika Utara. Pertanian Turki layak dijadikan presisi pertanian postmodern, karena input organik Turki dihasilkan secara spesifik oleh komunitas (local specific) dan diproduksi secara masal oleh industri milik negeri (BUMN). Pendanaan pertanian organik di Turki bersumber dari tiga institusi. Pertama, dari petani organik sendiri; Kedua, dari komunitas (termasuk distributor, supplier, packing house dan lainnya) dan Ketiga, dari Bank Pertanian Turki. Hingga tahun 2006, terdapat 545 (6,2%) pelaku usahatani organik yang menjadi pengguna kreadit pertanian organik.

USDA (2006) melaporkan, pertanian organik tidak hanya diakui dan diadopsi sebagai kebijakan yang mendapat pemihakan penuh dari pemerintah, tetapi juga didukung dengan asosiasi, komunitas, sistem informasi dan program khusus. Faktanya, setiap pelaku teregistrasi dalam Organic Agricultural Information System (OAIS) dan mendapat dukungan kebijakan bantuan usaha organik melalui program Implementation Project of the Agricultural Reform (PAR). Terdapat tiga kategori pendanaan pertanian organik melalui IPAR di Turki. Kategori pertama untuk pencegahan erosi, meningkatkan kualitas lahan dan perbaikan drainase (besar bantuan 40 US $). Kategori kedua untuk aplikasi input dan teknologi budidaya, terutama teknik penyiraman yang tepat, penggunaan pupuk, hormon dan pestisida ramah terkendali, penggunaan pupuk organik, implementasi praktek pertanian organik. dan implementasi praktek pertanian yang baik (besar bantuan 90 US $). Kategori ketiga, penataan padang penggembalaan, pengembangan tanaman pakan ternak, perluasan padang rumput dan pengembangan padang rumput baru. Legalitas pertanian organik di Turki dilindungi oleh Committee of Organic Agriculture (OOA) dan The National Orientation Committee of Organic Agriculture (NOCOA). Meskipun lembaga sertifikasi organik tidak terlepas dari peran negara maju (Eropa), namun sebagian besar lembaga sertifikasi organik di Turki dikuasai lembaga sertifikasi nasional, seperti ETKO, EKOTAR, OR-SER, ANADOLU dan TURKGAP. Sedangkan lembaga sertifikasi dari Eropa hanya IMO GmbH (Swizerland), ECOCERT (France), CONTROL UNION (Holland), BCS (Germany), ICEA (Italy) dan CERES GmbH (Germany).

Ada beberapa prinsip yang dijadikan landansan oleh pemerintah Turki, mengapa pertanian organik menjadi pilihan utama? terutama untuk melindungi generasi Turki masa depan, mencegah dampak negatif input kimia (terhadap masyarakat, lingkungan, hewan), memastikan keberlanjutan produktivitas tanah dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, mencegah erosi tanah dan erosi sumber daya genetik, melindungi jumlah dan kualitas air, melepas ketergantungan atas energi fosil dengan menggunakan sumber daya energi terbarukan dan melalui program penghematan energi, melindungi kesehatan orang-orang yang bekerja dalam produksi (on farm) dan usaha-usaha pertanian terkait, meningkatkan keamanan petani kecil melalui optimalisasi siklus produksi atau pendapatan, mendukung perekonomian dan menghasilkan makanan yang baik (sehat, bergizi) bagi masyarakat. Perspektif Turki memandang pertanian organik sebagai kebutuhan akan pengembangan teknik pertanian yang tidak mencemari udara, air dan tanah, mengurangi efek negatif dari erosi, salinitas tanah, dan hama penyakit. Pertanian organik adalah metode produksi yang ramah lingkungan, yang bertujuan untuk merespon kebutuhan ini. Pertanian organik dipahami sebagai cara yang terkontrol dan bersertifikat, yang tidak membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan dan yang tidak termasuk penggunaan bahan kimia. Pertanian organik bertujuan untuk melindungi sumber- mempertahankan hidup dan kehidupan alam dengan menjaga keseimbangan alam. Dalam pertanian organik, kimia dan pestisida tidak digunakan di setiap tahap termasuk budidaya, pemanenan, klasifikasi, pengepakan, pelabelan, penyimpanan dan pengangkutan. Dengan demikian, kesehatan petani dan keluarga mereka dan akhirnya masyarakat dilindungi dan ditingkatkan.

Presisi pertanian postmodern lainnya dari Turki adalah keberhasilannya dalam mewujudkan kemandirian pertanian. Bermula dari sterilisasi ketergantungan pada utang (riba) dan dilanjutkan dengan menguatkan posisi tawar nilai tukar mata uang, Turki tumbuh menjadi negara yang masyarakatnya menjadi sangat tekun. Turki menempati urutan pertama negara produsen pertanian di Eropa, dan urutan ketujuh dunia dalam produksi pertanian. Hal itu terjadi karena adanya program bantuan yang diberikan lembaga pembangunan daerah terpencil di 81 wilayah di Turki. Erdogan adalah pemimpin Turki yang berani melakukan perubahan dan melepas ketergantungan terhadap utang. Bagi Erdogan, masalah produksi pertanian menjadi program nasional yang sama pentingnya dengan produksi senjata (seperti tank dan peralatan perang). Turki telah berhasil membangun kemandirian pertanian, namun itu saja belum cukup, karena orientasinya bukan hanya memenuhi sendiri, tapi bagaimana menjadi negara eksportir terbesar di dunia. Kemandirian pertanian diwujudkan Turki melalui kemandirian dari hulu sampai hilir. Modal ekonomi dan input produksi diproduksi secara mandiri dengan industri yang juga mandiri, bukan yang dikendalikan investor asing dan korporasi transnasional. Proses produksi dilakukan sesuai dengan karakteristik spesifik lokasi, sehingga menghasilkan ragam komoditi yang telah ada sejak ribuah tahun (komoditas lokal). Produksi dan pemasaran dilakukan oleh pelaku-pelaku bisnis lokal dan nasional. Presisi postmodern yang dapat dijadikan pelajaran adalah petani Turki bertahan dengan komoditas-komoditas lokal ditengah arus utama produk-produk luar yang dihasilkan dari rekayasa genetika yang mengalir deras. Ada perubahan radikal pada generasi muda Turki, baik terkait konsumsi pangan maupun teknologi, dari yang berkiblat ke Barat kembali bergeser ke Timur (Sule Akkoyunlu, 20135; Erol H Cakmak, 2004)




Day 10 #22HBB Vol.3 (15 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pertanian Postmodern: Jalan Tengah-Vertikal Generasi Era Bonus Demografi Membangkitkan Peradaban Nusantara -  Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M.Gunardi Judawinata – hlm.165-199/362


Insight/rangkuman/catatan:

PETANI DAN PELAKU PERTANIAN POSTMODERN: REKONSTRUKSI MENTAL, BUDAYA, DAN ORIENTASI PETANI DAN PELAKU PERTANIAN


Presisi Petani Postmodern

Petani postmodern yang diidamkan adalah petani muda yang terdidik, berkeahlian, berpengalaman dalam praktek pertanian (termasuk perikanan, petemakan, kehutanan dan perkebunan) yang kemudian dilengkapi dengan pendidikan tambahan, seperti pelatihan, sekolah lapang, magang (di dalam maupun luar negeri) dan kursus tani, yang kemudian tumbuh menjadi inovator, peneliti, pelaku pemasaran (supplier), pengolah hasil pertanian, pemasok saprodi, penyedia informasi, pengurus organisasi tani dan bahkan politisi (Hasansulama, 2005). Tumbuh menjadi petani yang mandiri, yang mampu menyediakan input sendiri, berproduksi secara mandiri, meningkatkan nilai tamabah sendiri dan memasarkan secara bersama dalam komunitas yang mandiri. Tumbuh menjadi petani yang tidak individualis, tetapi terekatkan dalam suatu komunitas dan tertautkan dengan jaringan komunitas yang lebih luas. Tumbuh menjadi petani yang mengembangkan komoditas yang spesifik lokasi dan genetiknya asli milik negeri. Tumbuh menjadi petani yang lepas dari kendali korporasi dan industri. Tumbuh menjadi petani yang terintegrasi dalam pengelolaan usaha, sehingga mentautkan skala-skala usaha kecil menjadi skala usaha raksasa dalam bentuk pertanian kolektif (collective farming), pertanian kooperatif (cooperative farming), komplek pertanian (estate and corporate farming). Penguasaan dan pemilikan lahan yang sempit adalah fakta sosial, tetapi pengusahaan pertanian tidak lagi dilakukan secara parsial dan individual, tetapi terintegrasi, terpadu dan menyatu dalam satu hamparan, satu manajemen usaha (one overlay, one management) yang dikembangkan diatas kekuatan kolektifitas dan harmoni komunitas. Jika meminjam istilah Kupets (2011), Adebayo (2010), Johnson (2009), Ha et al. (2009), Warker (2009) dan Faiz (2007), maka pelaku pertanian posmodern sejatinya adalah petani yang berani keluar dari arus utama pertanian modern, berani keluar dari kendali korporasi, berani menciptakan pasar sendiri, berani meninggalkan input luar dengan mengkreasi input produksi sendiri, berani meningkatkan nilai tambah, berani meninggalkan individualis, berani terintegrasi dalam komunitas, berani mengadopsi manajemen profesional dan sebagainya. Kupets (2011), Adebayo (2010), Ha et al. (2009) dan Warker (2009)  menegaskan bahwa karakteristik petani postmodern yang paling terlihat adalah usianya yang rata-rata muda, pendidikan formalnya tinggi, berpendidikan non-formal beragam (keahlian/ keterampilan dalam bidang tertentu), berpengalaman kerja di sektor tertentu di perkotaan, berjaringan lebih luas (teutama jejaring sosial) dan aktif dalam komunitas-komunitas. Karakteristik petani postmodern lainnya adalah terbuka terhadap dunia luar dan memiliki pengalaman sebagai diaspora di perkotaan maupun di luar negeri. Interaksi sosial para petani postmodern juga lebih luas, bahkan akses terhadap dunia maya (internet) dan jejaring bisnis nasional. Artinya, mereka akses terhadap teknologi komunikasi dan informasi, serta mengikuti perkembangan teknologi (mean) dan mengadaptasinya untuk menguatkan aspek-aspek pertaniannya. Habermas (1981) menegaskan, bagi sebagian anggota sistem sosial berteknologi konvergensi, interaksi akan dioperasikan dari genggaman.

Petani postmodern pada umumnya mengadopsi dan menginternalisasi budaya perkotaan dengan budaya pedesaan yang lekat dengan pertanian. Secara psikologis, karakter petani postmodern adalah radikal, rasional, fleksibel, apa yang dikerjakan atau diusahakannya berorientasi, mudah beradaptasi dan mudah menerima inovasi. Karena sebagian besar petani postmodern adalah pemuda, maka sifat-sifat pemuda juga melekat di dalam dirinya, seperti kreatif, inovatif, berani mengambil risiko, rebellion, connected, communicative, collaborative, creative, convergence, berjaringan (networking), millitan (tidak cepat mengalah), memiliki motivasi tinggi (n-achievement), kritis dalam berpikir, memandang ke masa depan (futuristik), berjiwa kewirausahaan, cepat dan gesit (memiliki brain memory dan muscle memory yang kuat), cerdas dalam menghadapi rintangan (adversity) dan penuh dengan mimpi-mimpi. Menurut Ha et al (2009), Faiz (2007), dan Schiff (2005), petani postmodern adalah mereka yang berusia muda, berpendidikan relatif lebih tinggi, tanggungan keluarga belum ada (sedikit), terbuka (kosmopolit), memiliki motivasi untuk berprestasi lebih tinggi, orientasi diri positif, memiliki daya adaptasi lebih tinggi, keberanian mengambil risiko yang lebih tinggi, tingkat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologinya lebih tinggi, akses terhadap perkembangan teknologi dan sebagainya.

Secara personal, petani postmodern memiliki kecerdasan dan daya juang lebih tinggi. Secara sosial, sebagian besar berasal dari rumah tangga ekonomi yang bervariasi, rendah, sedang dan mapan. Sebagai seorang pemuda, ia berperan sebagai praktisi, agen perubahan (change agent), komunikator, innovator, inisiator, fasilitator, organisator, pemrakarsa untuk kerjasama dan jejaring (networking), dinamisator organisasi atau komunitas (lingkungan sosial), kreator, mediator, advokator dan aktor pergerakan (motivator kunci). Petani postmodern tumbuh dalam iklim teknologi komunikasi dan informasi yang semakin canggih, bahkan terlahir sebagai generasi C (connected, convergence, collaborative, creative, contextual). Tapscott (2009) menyebutnya generasi digital. Sebuah generasi yang kreatif, adaptif dan responsif terhadap hal-hal baru, serta tumbuh sebagai produsen inovasi-inovasi yang semakin berkembang cepat dan terus menerus (continuing improvement). Petani postmodern adalah generasi petani yang melek internet, yang secara natural peka dan begitu adaptif merespon aktivitas yang bersifat kolaboratif, yang menyadari urgensi relasi. Generasi yang mengasosiasikan diri dan bergabung dalam komunitas, merekomendasikan hal baru kepada sesama, mendiskusikan dan mengemukakan pendapatnya dengan percaya diri dan lugas. Generasi internet lebih cerdas, gesit dan toleran terhadap keberagaman. Mereka berkultur pemberdayaan, sangat peduli keadilan dan masalah sosial, serta melibatkan diri dalam kegiatan komunitas.

Hasil penelitian Setiawan (2015), mengungkap bahwa petani postmodern pada umumnya adalah pelaku brain gain, yakni petani- petani muda yang terdidik dan berkeahlian yang kembali dari perantauan (perkotaan dan luar negeri) ke daerah asal atau kampung halamannya untuk beragribisnis. Mengapa beragribisnis? Karena tidak hanya bertani, tetapi juga menyediakan input, memasarkan hasil, mengolah hasil dan menyediakan jasa layanan. Pada kenyataannya, petani postmodem dapat berperan sebagai penyuluh atau pemberdaya di komunitasnya. Mereka adalah para wirausahawan yang seringkali gagasan dan produk-produknya menjadi motor perubahan. Peran- peran tersebut berbeda-beda dalam setiap diri, komunitas dan daerah, tergantung kepada kualitas pemuda, jiwa kemandirian, jiwa kewirausahaan, penguasaan modal sosial, akses atas sumber-sumber produktif, spesifikasi lokasi dan struktur kesempatan dari sistem yang semakin terbuka. Belajar dari kasus di Turki, petani postmodern adalah generasi petani yang tekun berkarya, tekun menginternalisasikan ilmu pengetahuan unggul dari negara-negara yang unggul, untuk menghasilkan produk lokal yang lebih unggul. Petani postmodem tidak ketergantungan terhadap produk-produk dan input-input dari luar, bahkan terhindar dari karakter negatif generasi muda (seperti hedon, manja, apatis, konsumtif, instan, lemah karsa dan cepat menyerah). Petani potmodem menghargai keunggulan bangsanya dan juga keunggulan bangsa lain. Petani postmodern steril dari penyakit-penyakit peradaban, seperti reproduktif (mengulang, meniru, homogen), etos kerja rendah, kurang disiplin, minimnya growth philosipy, disorientasi, inertia, permisif, parsial, tidak melembaga dan abai terhadap persoalan- persoalan sosial dan lingkungan (UNESCO, 2006).

Meskipun eksistensi pelaku brain gain di Indonesia masih minim, namun yang berperilaku sebagai petani postmodern sudah teridentifikasi di lapangan. Hasil penelitian (Setiawan, 2015) mengidentifikasi tiga tipe petani postmodern. Pertama, tipe primer, yakni petani postmodern yang fokus pada produksi usahatani (on-farm). Tipe ini diperlukan dalam upaya meregenerasi pelaku on-farm yang sebagian besar berusia tua. Namun, prosesnya harus dikendalikan agar tidak semakin mempertajam involusi pertanian, terutama akibat berbagi lahan (melalui penyakapan dan pewarisan) yang semakin memperkecil skala usaha maupun meningkatkan okupasi terhadap lahan negara (perkebunan) dan lahan konservasi (hutan). Kedua, tipe sekunder, yakni tipe petani postmodern yang fokus pada off-farm. Tipe. kedua diperlukan dalam upaya meregenerasi pelaku off-farm (seperti pengolah, pemasar, distributor, pelayanan input, pengemas, penyuluh dan lainnya) yang juga sebagian besar berusia tua. Selain untuk meregenerasi, juga untuk meningkatkan posisi tawar tipe primer. Namun prosesnya harus tetap dikendalikan agar tidak menciptakan involusi baru pada aspek kelembagaan dan pengolahan. Ketiga, tipe tersier, yakni tipe petani postmodern yang konstruktif (petani model), karena potensial menjadi pengendali involusi. Bahkan, ketika keberadaannya ditingkatkan, tidak akan mempertajam involusi. Selain mengkreasi lapangan kerja dan usaha di pedesaan, juga usahanya adaptif dengan lingkungan dan positif terhadap upaya pelestarian lingkungan (ekologis).

Secara eksplisit, pelaku brain gain yang benar-benar menampilkan karakter petani postmodern adalah petani tipe 3. Tipe 3 merupakan representasi petani muda yang berkompetensi, yakni berpendidikan tinggi, berkeahlian, terampil, kratif dan inovatif dalam bertani, peduli terhadap sesama, adaptif terhadap keragaman budaya, mengedepankan keseimbangan ekologis (kualitas) dan menghasilkan produk, proses maupun layanan yang berdaya saing. Secara riil, persentase petani postmodern yang kompeten (tipe 3) tidak lebih dari 10 persen (tahun 2015). Sejatinya, tipe 1 dan 2 juga memiliki karakter maju, namun karena sifat usaha pertaniannya homogen dan mengulang-ulang usaha yang dikembangkan sebelumnya (reproductive), maka kurang menciptakan nilai (value), kurang menciptakan lapangan kerja dan usaha, kurang mendorong terjadinya diversifikasi usaha dan tidak lepas dari kendali modernitas. Tipe 1 dan 2 lambat beradaptasi, karena tidak steril penuh dari kendali input luar produk industri dan korporasi. Oleh karena itu, maka petani postmodern yang inovatif (tipe 3) perlu ditingkatkan dan yang reproduktif (tipe 1 dan 2) perlu dikendalikan, agar tercipta keseimbangan. Keseimbangan bukan hanya mengantisipasi involusi, tetapi juga positif terhadap posisi tawar dan antisipatif terhadap fluktuasi pasar. Petani Tipe 3 positif terhadap kedinamisan komunitas, karena melahirkan petani muda teladan yang dipercaya petani pada umumnya. Jika keteladanannya dilengkapi dengan kapasitas kepemimpinannya, maka regenerasi pengelola komunitas akan terjamin. Pada kenyaataannya, petani postmodern yang di perantauannya aktif dalam berbagai organisasi, lebih adaptif, kreatif dan inovatif dalam beragribisnis di pedesaan. Selain itu, jejaringnya lebih luas dan aktif sebagai pengelola dan pemimpin kelembagaan pertanian pedesaan. Persoalannya, karena brain gain yang dilakukan petani postmodern masih bersifat swadaya, maka eksistensinya masih sangat minim.

Belajar dari kasus di atas, maka dapat ditegaskan bahwa pelaku brain gain yang positif terhadap pembangunan daerah adalah yang memiliki kesiapan dan kompetensi (Tipe 3). Sebagai bahan pertimbangan, para pelaku brain gain di China, India, Korea Selatan dan Taiwan, pada umumnya adalah ahli-ahli dibidang ilmu dasar (science), seperti kimia, matematika, fisika, biologi, oceanology, biotechnology, nanotechnology, agrobiosains, agroindustry, teknologi informasi, dan sain terapan lainnya (Ha et al. 2009). Semua itu tidak terjadi secara alami atau kebetulan, tetapi didesain secara formal melalui kebijakan brain gain. Ada dua skenario yang diterapkan dalam kebijakan brain gain, yakni: (1) membalik kepedulian perantau intelek yang sudah lama dan sukses bekerja/berusaha dirantau, dan (2) mengirim dan membalik kembali pelajar. Bagi para pelajar China dan Taiwan, pergi (merantau) sekolah ke Amerika Serikat, Canada, Eropa Barat dan Jepang, tidak asal pergi, tetapi dipandu dengan desain negara (pemerintah pusat/provinsi, pengusaha, perguruan tinggi dan komuntias) yang bersifat jangka panjang. Bidang apa yang akan dipelajari, negara mana yang akan dituju, usaha apa yang akan dikembangkan nanti, semua sudah tertera dalam skema kebijakan brain gain yang jelas. Bahkan, insentif (beasiswa, gaji besar), fasilitas, infrastruktur dan dispensasi-dispensasi telah disiapkan oleh negara. Apa yang dilakukan China, Taiwan, India dan Korea Selatan menegaskan bahwa untuk menghasilkan pelaku brain gain yang produktif harus diawali dari desain brain gain yang terencana.

Friedman (2009) dan Mahbubani (2011) menegaskan bahwa 80 persen mahasiswa China, India, Taiwan dan Korea Selatan yang kuliah di perguruan tinggi ternama di Amerika Serikat dan Eropa Barat mendalami bidang ilmu-ilmu dasar dan rekayasa, seperti fisika, kimia, matematika, biologi, biotech, nanotech, neurotech, infotech, dan sebagainya. Tidak hanya sampai bidang ilmu, untuk memproduktifkan sekitar 300 doktor per tahun yang kembali dari Amerika Serikat dan Eropa Barat, China telah mempersiapkan wadah-wadah khusus sesuai bidang ilmu, dari mulai hub (kota-kota pusat pengembangan IT) sampai rural innovation center (RIC). Bahkan, untuk menciptakan keseimbangan pembangunan dan mendorong kluster-kluster pertumbuhan di seluruh wilayah, China juga membangun sistem pendidikan bermutu sampai ke tingkat desa, membangun infrastruktur yang mentautkan seluruh wilayah, memperbaiki pelayanan publik (kesehatan, pendidikan, transportasi, logistik, asuransi, jasa keuangan, permodalan) dan sebagainya. India juga melakukan hal yang sama, untuk menarik SDM berkualitasnya (ahli-ahli software) dari Amerika Serikat dan Eropa Barat, Bangalore yang dulu kumuh disulap menjadi pusat bisnis IT dunia. Tidak hanya itu, untuk mengoptimalkan brain gain internal, India juga mengembangkan inovasi hemat (frugal innovation) untuk masyarakat kelas menengah ke bawah, terutama di pedesaan. Frugal innovation bukan hanya komputer murah, transportasi murah dan pelayanan murah, tetapi juga teknologi pertanian murah, sumber energi murah, alat komunikasi murah, pangan murah dan sebagainya. Bahkan, Malaysia yang setiap tahunnya mengirimkan ratusan mahasiswa untuk belajar Ilmu Kedokteran dan Farmasi ke Indonesia, telah mempersiapkan kontrak, insentif dan infrastruktur kesehatan (rumah sakit) di seluruh perbatasan negara sebagai fasilitas atau ruang untuk memproduktifkan mereka.

Oleh karena itu, belajar kepada Jepang, China, India, Taiwan, Korea Selatan, Malaysia, Iran, Afrika Utara dan negara lainnya yang telah lebih dahulu menerapkan politik brain gain, maka sudah saatnya Indonesia memiliki kebijakan brain gain. Kebijakan yang tidak instan, tetapi didesain secara sistematis berdasarkan peta jalan (road map) yang disusun secara berkelanjutan. Kebijakan yang terintegrasi dan terkoordinasi, yang core implementasinya berbasis riset-teknologi dan pendidikan, ketenaga-kerjaan, kepemudaan, pertanian dan KPDT yang ditangani secara profesional dan konsisten. Kebijakan yang didesain secara bersama dari aras paling inti (desa-desa di daerah), sehingga menghasilkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dalam jangka panjang. Setiawan (2015) mengungkap banyak harapan dari pelaku brain gain swakarsa dan tokoh masyarakat bahwa kehadiran pemuda terdidik, terampil dan berkeahlian di pedesaan sangat diperlukan, karena terbukti mampu membawa banyak perubahan positif, baik terhadap kedinamisan sektor pertanian maupun kedinamisan kelembagaan pedesaan. Harapannya, melalui kebijakan brain gain yang terencana, kelahiran dan kehadiran petani postmodern yang menguasai ilmu unggul yang didapat dari negara-negara yang sedang berbudaya unggul dan menjadi pusat keunggulan, dapat diintegrasikan dan diinternalisasikan dengan nilai-nilai keunggulan lokal. Dengan itu akan dihasilkan kreasi dan inovasi komoditas, pengetahuan dan teknologi pertanian yang berlabel lokal namun unggul secara global.


Petani Postmodern


Berpatokan pada "gagasan besar" paradigma postmodern yang intinya membongkar secara radikal nilai-nilai yang sembunyi dibalik kebenaran relatif. Ada pemikiran yang lebih dari sekedar kritis terhadap kebenaran relatif, tetapi membongkar secara radikal isme-isme yang tersembunyi dibalik modemisme, pembangunanisme dan metafor- metafor positivistik dan postpositivistik. Sosok petani postmodem pun tidak akan terlepas dari karakter dasar paradigmanya, yakni membongkar secara radikal dan menawarkan kebenaran ideal. Positivistik dan postpositivistik dipelajari, tetapi bukan untuk diadopsi, melainkan untuk dibongkar secara radikal nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Ada banyak perspektif kebenaran ideal yang dilembagakan, tetapi yang diadopsi dalam pemikiran ini adalah yang berlandaskan referensi ideal, yakni kebenaran mutlak yang datang dari Tuhan. Kebenaran yang terkandung di dalam Al-Qur'an. Alloh SWT berfirman "dan Kami turunkan Al-Qur'an itu dengan sebenar-benarnya dan Al-Qur'an itu telah turun dengan (membawa) kebenaran" (QS. Al-Israa': 105). Al-Qur'an adalah hikmah (ilmu), sumber dari segala sumber kebenaran yang terjamin orisinalitasnya. Sejatinya, tentang ilmu apapun (fisika, kimia, matematika, biologi, sosiologi, ekonomi, pemerintahan, astronomi, atomisasi, metalurgi, pertanian, peternakan, maritim dan lainnya) dasarnya ada di dalam Al-Qur'an. Lantas "nikmat Tuhan manakah yang akan kamu dustakan (QS Ar Rahmaan: 13)". Oleh karena itu, hal utama yang ditanamkan dan melekat pada diri seorang petani postmodern adalah pemikiran dan tindakan bertani (atau beragribisnis) yang berlandaskan kebenaran mutlak (Al-Qur'an). Kebenaran yang tidak hanya menjamin kesejahteraan dan kebahagian hidup di dunia, tetapi juga di akhirat. Petani postmodern adalah petani yang pada aspek-aspek praktisnya menggunakan penjelasan (tafsir) dari sunnah atau hadist Rasulullah Muhammad Saw. Petani postmodern dijamin akan tertata dan beretika dalam bertani dan beragribisnisnya. Jika acuan kebenarannya sudah ideal, maka praksisnya dijamin unggul dalam seluruh sistem. Selanjutnya petani postmodern dapat didefinisikan lebih praksis, seperti generasi petani yang beradab, yang berorientasi maslahat, yang beridentitas, yang percaya diri, yang berharga diri, yang memiliki rasa bangga dan pemihakan atas komoditas dan kreasi pertanian bangsanya sendiri. Generasi petani yang berbudaya, berkarsa dan berjiwa dalam bertani. Generasi petani yang bukan saja berperan sebagai pelaku (produsen), tetapi juga pencipta input, peneliti dan penghasil teknologi, pendidik, konsultan, komunikator, inovator dan manajer pertanian. Generasi petani yang berprinsip mengkreasi dan menginovasi, bukan menghabisi dan mengeksploitasi sumberdaya. Generasi petani yang menghasilkan dan menerapkan input internal, baik dalam berproduksi maupun dalam pengolahan hasil. Generasi petani yang mengandalkan ketekunan, ilmu pengetahuan dan teknologi hasil karya (dan internalisasi) sendiri. Generasi petani yang dominan berusia muda, yang sebagian besar terlahir dari generasi era bonus demografi. Generasi petani yang terdidik dan berkeahlian, yang menginternalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelajarinya. Generasi petani yang terbuka terhadap dunia luar (berwawasan global) namun memihak ke dalam. Generasi petani yang mengembangkan dan mengunggulkan komoditas spesifik lokal secara terintegrasi. Generasi petani yang meningkatkan nilai tambah dan rantai nilai komoditas. Generasi petani yang kreatif dan inovatif dalam produksi, penyediaan input, pengolahan dan pelayanan. Generasi petani yang memiliki kemampuan praktik agribisnis, mendesain dan merencanakan bisnis, mengelola bisnis, menguasai jaringan dan kerja sama bisnis, dan berogranisasi dalam berbisnis.

Petani postmodern adalah generasi petani yang lebih dari sekedar kritis, tetapi radikal membongkar isme-isme, episteme-episteme, metode-metode dan metafor-metafor dibalik modernisasi. Generasi petani yang steril dari kendali kebenaran relatif yang miring ke kiri (kapitalis-komunis) maupun ke kanan (liberalis-kapitalism). Generasi petani yang steril dan lepas dari kendali isme-isme dan metafor-metafor pembangunan. Generasi yang steril dari ketergantungan terhadap input luar dalam berusahatani, modal luar (utang dan riba) dalam berbisnis dan berorientasi lebih dari postproductivist. Generasi petani yang mandiri dalam memproduksi input (sarana) produksi, dalam berusahatani, dalam menyelesaikan masalah, dalam memasarkan dan dalam meningkatkan nilai tambah hasil produksi usahatani. Generasi petani yang belajar dan menginternalisasikan ilmu pengetahuan dan teknologi unggul dari negeri-negeri berperadaban unggul. Generasi petani yang mengkreasi dan menginovasi keunggulan lokal dengan mengadaptasi keunggulan global. Generasi petani yang menguasai, mengadaptasi dan menginternalisasi teknologi komunikasi dan jejaring informasi. Generasi petani yang lebih dari sekedar ramah terhadap lingkungan, tetapi juga melestarikan, mengajarkan dan meregenerasikan nilai-nilai relasi dengan alam. Generasi petani yang memperhatikan ketertataan sistem dan keseimbangan ecosystem, sociosystem dan geosystem.

Petani postmodern adalah petani yang terintegrasi dan berpartisipasi dalam institusi (komunitas), yang satu dengan lainnya saling menguatkan dan juga tertautkan dengan ruang komunitas yang lebih luas. Petani postmodern adalah generasi petani yang mengelola usaha yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Generasi petani yang tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga wirausaha berbasis pertanian di pedesaan. Generasi petani yang menciptakan daya tarik dan nilai tambah komoditas, sehingga usaha bukan lagi dikendalikan oleh pasar, tetapi memikat dan menciptakan pasar. Generasi petani yang mengintegrasikan, mengadaptasi, menginternalisasi dan mengelola ilmu pengetahuan dan teknologi secara mandiri dalam usahanya, sehingga tercipta produk yang selalu kreatif dan inovatif, yang nilai tambahnya berumpan balik secara adil kepada semua pihak yang terlibat (value cyclic). Generasi petani yang kreatif dan inovatif berkelanjutan, sehingga bukan menciptakan daya saing tetapi membangun daya sanding Generasi petani yang mandiri dalam bertani, yang tidak dikendalikan korporasi, yang tidak dipermainkan pasar, yang mengutamakan keunikan lokal, yang mengkreasi inovasi lokal, yang tidak terjebak inovasi global. Generasi petani yang menciptakan pasar secara berkelanjutan. Generasi petani yang melangkah paling jauh, yang memiliki keinginan dan keberanian. Generasi petani yang menurut Dale Carnegie memiliki keinginan untuk meninggalkan garis pantai dan berani mengarungi samudera yang penuh dengan tantangan.

Konsep petani postmodern akan meminjam salah satu definisi petani dari A.T Mosher, yakni petani sebagai manajer. Meskipun terkesan memutar arah jarum jam (setback), namun petani dalam definisi tersebut sangat berharga dan dihargai. Petani sebagai manager dalam usahanya sama dengan petani sebagai pemimpin dalam perusahaannya. Sebagai manusia yang diberi amanah (dipercaya oleh Pencipta) mengelola lahan dan tanaman, yang dituntut jujur karena "apapun input, proses dan outputnya" bersumber dari kemandirian dan agar menghasilkan produk yang mencukupi kebutuhan dituntut cerdas mengelola. Dalam konteks ini, yang namanya petani sangat manusiawi. Dalam kerangka berpikir kebenaran ideal, petani adalah pemimpin yang harus bertanggungjawab kepada apa yang diamanatkannya. Sebuah kondisi yang sangat paradoks dengan petani zaman sekarang yang segalanya serba ditentukan oleh orang lain (industri input) dan hasilnya ditujukan untuk orang lain (pasar). Petani hanya berperan sebagai robot-robot atau zombi- zombi, ada tetapi tidak berjiwa, tidak menjadi manajer, tidak amanah (karena sangat eksploitatif), tidak mandiri (karena dikendalikan input dan pasar). Jika petani pemilik penggarap saja nasibnya sudah seperti itu, apalagi yang namanya petani penggarap dan petani penyewa. Pertanian modern benar-benar menempatkan petani secara tidak manusiawi, padahal profesinya menjadi fondasi bagi bangkit, mapan dan bertahannya suatu peradaban. Oleh karena itu, melalui pertanian postmodern petani dihargai secara manusiawi.

Meminjam konsepsi pemimpin yang berjiwa kepemimpinan, yang humanis, yang dicontohkan secara Islami oleh Rasulullah Muhammad Saw. Maka dapat ditegaskan bahwa petani postmodern adalah petani yang dapat dipercaya dan terpercaya (amanah), petani yang benar dan jujur (siddiq), petani yang cerdas, kreatif dan inovatif (fathonah) dan petani yang menyampaikan atau berbagi (tablig). Jika keempat sifat tersebut melekat pada petani postmodern, maka pertanian postmodem akan terwujudkan.

Proposisinya Pertama, petani postmodern yang terpercaya (amanah) akan selalu menjaga alam, keragaman biodiversity, lahan, tanaman, ternak, ikan, air dan sumber air, udara dan lingkungan yang diamanahkan Pencipta kepadanya. Akan selalu menjaga kepercayaan orang tua yang mewariskan lahan dan usaha kepadanya. Akan selalu menjaga dan menjamin kepercayaan orang lain yang membutuhkan. Akan selalu menjaga keteraturan dan keseimbangan.

Kedua, petani postmodern yang benar dan jujur (siddiq) akan selalu berusaha untuk bertani, betemak, membudidayakan ikan, merkebun, mengelola hutan, mengolah hasil usaha, menimbang, mengemas dan menggunakan sumberdaya pendukungnya secara benar dan jujur. Akan baik, benar dan jujur dalam menggunakan input-input, dalam merealisasikan proses-proses, mengelola output-output yang dihasilkan, mengantisipasi dampak-dampak yang ditimbulkan dan mensyukuri outcome- outcome yang didapatkan. Petani postmodern akan steril dari perilaku menyimpang dan membahayakan diri, orang lian dan lingkungannya, baik dalam menggunakan input, dalam produksi, dalam pemeliharaan, dalam mengolah hasil dan dalam memasarkan. Petani postmodern tidak akan mempermainkan angka-angka dan timbangan, tidak akan mengakhirkan kewajiban (zakat, infaq dan sedekah). 

Ketiga, petani postmodern yang cerdas, kreatif, inovatif, adaptif dan antisipatif (fathonah) akan selalu memperhatikan keteraturan dan keseimbangan sistem dalam bertani. Akan selalu kreatif, inovatif, adaptif dan antisipatif dalam bertani. Akan selalu mengedepankan dan memperhatikan keberlanjutan (jangka panjang) dalam kesungguhan dan keseriusan menjalani ikhtiar sekarang (jangka pendek dan jangka menengah). Akan selalu bertumpu pada keunggulan dan keunikan lokal yang menjadi identitas daya saing berkelanjutan. Akan selalu mengintemalisasi keunggulan-keunggulan dan nilai-nilai internal dengan keunggulan global. Jurgen Habermas dan Anthony Giddens sudah sejak awal menegaskan "sekalipun dalam ruang publik, lokal spesifik yang unik akan selalu menang ketika berhadapan dengan globalitas". Bagi petani postmodern yang cerdas, bertani bukan sekedar pemenuhan perut, tetapi amal ibadah (perwujudan ilmu). Petani yang cerdas tidak akan mudah tertipu dan ditipu oleh iming-iming, kreasi dan komuflase industri. Ketika menggunakan teknologi, maka kemaslahatan, keteraturan dan keseimbangan lingkungan (ecology), sosial budaya (socially), ekonomi (economy) dan agrogelogi (geology) akan selalu menjadi pertimbangan. Petani yang cerdas akan menganalisis dan memperhitungkan baik-buruk dan positif-negatif dampak dari teknologi yang diadopsi. Petani postmodern yang cerdas akan mendahulukan membaca makna dibalik purwarupa yang dijejalkan dari luar atau dari lingkungan global. Petani postmodern yang cerdas akan selalu mengedepankan kemaslahatan dan keberkahan pada ujung ikhtiar pertanian postmodern yang dijalankan. Petani postmodern yang cerdas akan menciptakan pasar sendiri, sehingga bukan bersaing tetapi bekerja sama dan bersanding dengan yang lain.

Keempat, petani postmodern yang menyampaikan dan membagikan (tabligh) akan selalu berbagi inovasi, informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, hasil dan pengalaman yang baik dan benar secara baik dan benar juga. Akan menyampaikan secara amanah dan cerdas. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh dari pengalaman berusaha dan belajarnya akan ditempatkan sebagai amanah yang wajib diamalkan, dibagikan dan didiseminasikan kepada yang siapa pun yang membutuhkannya. Tentu bukan hanya itu, yang disampaikan dan yang dibagikan (diamalkan) juga adalah hasil-hasil kreasi dan inovasinya, baik berupa input internal (ramah, organik, lestari), proses produksi, hasil produksi, hasil pengolahan, dampak proses dan outcome dari keseluruhan proses produksi. Menyampaikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh dari pengalaman usaha dan pengalaman belajar kepada petani lainnya merupakan bentuk penyuluhan, komunikasi dan pemberdayaan. Menjadi kewajiban bagi yang berdaya untuk memberdayakan yang lemah kurang berdaya. Menyampaikan dan berbagi tidak meski yang bersifat intangible, tetapi juga yang riil. Menjadi kewajiban bagi seorang petani muslim untuk berbagi hasil kepada yang hak menerimanya, baik dalam bentuk zakat, infaq maupun sedekah. Melalui konsep tabligh juga hasil usahatani dan hasil olahan disampaikan kepada mereka yang membutuhkan, melalui proses tukar menukar dan transaksi di pasar. Adalah fakta, bahwa banyak masyarakat yang tidak mampu memproduksi kebutuhan konsumsi (pangan) sendiri. Oleh karena itu, sebagian kelebihan produksi dan atau kreasi-inovasi produk-produk turunannya dapat disampaikan kepada mereka-mereka yang membutuhkan. Konsep menyampaikan harus dimaknai secara luas, termasuk menyampaikan amanah, kecerdasan, kebenaran dan kejujuran kepada generasi-generasi yang melanjutkan. Menyampaikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperolehnya dari pengalaman usaha dan belajar kepada masyarakat (petani lainnya, pelajar, mahasiswa, peneliti dan peminat) yang membutuhkan Inilah hakekat maslahat dan berkelanjutan dalam konteks pertanian postmodern.

Kelima, petani postmodern yang selalu melangkah secara terus menerus dari tahapan tahu, mau, mampu, bisa, terampil sampai menjadi ahli (teladan yang abdan syakuro). Petani yang tidak sekedar tahu, tetapi dilanjutkan dengan amal (praktik, kerja, usaha dan mengembangkan) secara berulang-ulang (cyclic, dialectic, long life), sehingga menjadi terampil dan terus menerus meningkatkan keterampilannya, sehingga menjadi ahli yang berperan sebagai teladan, profesional, entrepreneur, role model, dan pemberdaya. Petani yang berani berbeda dalam paradigma, yang berani mengambil peluang, selalu menjadi yang pertama dalam berusaha (creator, innovator and innisiator) dan berpikir secara berbeda (divergent) dalam mengembangkan usaha. Petani yang seni usaha dan bisnisnya tidak didasari keserakahan atau maksimalisasi (hyper provit), tetapi dibatasi oleh seni cukup, sehingga memberi kesempatan kepada pelaku usaha yang lain untuk tumbuh dan berkembang. Memulai bisnis dari praktik, bukan dari teori dan rencana di atas meja yang sering kali membelenggu akal dan amal. Memulai dari bisa dan terampil, baru mendalami teori. Kegagalan dan kerugian yang pernah dialami benar-benar dijadikan sebagai tujuan dan sekaligus titik pijak keberhasilan. Petani yang memiliki produk sendiri, memproduksi sendiri, mengolah sendiri dan mengembangkan pasar sendiri. Petani yang bukan hanya berani mengambil peluang dan bebas bepikir, tetapi berani mewujudkan, berani bekerja keras, berani bersaing, berani menghargai lingkungan dan pandai bersyukur. Petani yang bertanggung jawab (responsible), bertanggung gugat (acountable), ramah terhadap lingkungan, menjaga relasi sosial (komunikatif), berkualitas dalam pelayanan, memiliki fleksibilitas tinggi, serta memulai belajar dan merencanakan bisnisnya dari lapangan, dari praktik dan dari kenyataan yang dirasakan atau dialami. Petani yang pandai memetakan dan cepat menangkap peluang pasar. Petani yang berani mengambil risiko, yang pantang menyerah, yang memiliki kemauan (tekad) yang kuat, yang memiliki komitment tinggi, yang melindungi yang dipimpinnya dan setelah selesai bekerja dan berusaha, menyerahkan hasil kerjanya kepada Alloh SWT.

Saturday, January 13, 2024

#22HBB Vol.3 Day 7 and Day 8 Buku Pertanian Postmodern Karya Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M. Gunardi Judawinata

 


Berikut ini rekap insight dan rangkuman dari Day 7 dan Day 8 #22HBB Vol. 3 Buku Pertanian Postmodern Karya Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M. Gunardi Judawinata. Selamat Menyimak!


Day 7 #22HBB Vol.3 (12 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pertanian Postmodern: Jalan Tengah-Vertikal Generasi Era Bonus Demografi Membangkitkan Peradaban Nusantara -  Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M.Gunardi Judawinata – hlm. 132-137/362

Insight/rangkuman/catatan:

PRESISI PERTANIAN POSTMODERN (STUDI KOMPARASI PERTANIAN JALAN TENGAH)

Metodologi Lokal: Mimpi Masyarakat Terjajah (Bangsa Maori di New Zealand) Lepas dari Penjajahan Pikiran

Substansi tulisan ini sejatinya tidak banyak terkait dengan praktik (teknis) pertanian postmodern, tetapi pemikiran radikal Linda Tuhiwai Smith lebih membongkar sisi dominasi metodologi luar (imperialism) atas metodologi, pengetahuan dan teknologi. Sebagai peneliti senior Maori di New Zealand, Smith membongkar kembali pandangan bangsa Barat terhadap bangsa Timur. Smith berkeyakinan, jika sejarah bangsa terjajah (Maori) dirangkai oleh penjajah (Barat), melalui penelitian beroda kolonialisme, maka bangsa Maori hanya menjadi pecundang. Perspektif penjajah (Barat) hanya menghimpun bangsa terjajah (Maori), mengklasifikasikan dan merepresentasikan dengan segala cara penjajah (Barat), lalu lewat kaca mata Barat dikembalikan lagi kepada bangsa terjajah. Sungguh sebuah proses kolonisasi lanjut yang menurut Edward Said hanya wacana Barat untuk mencabik berbagai pandangan lain tentang Timur (baik melalui konstruksi sekolahan maupun konstruksi 

Imajinatif terhadap ide-ide tentang Timur) dan mendeskripsikannya kembali lewat isme-isme untuk menjustifikasi dan menguasai Timur. Smith mengidentifikasi penelitian sebagai ajang pertarungan signifikan antara kepentingan (dan perspektif) Barat dengan kepentingan (dan perspektif) yang memberikan perlawanan (Timur). Termasuk di dalam pertarungan tersebut adalah "metode dan teknologi pertanian modern yang didesakan negara maju dan korporasi internasional (Barat) dengan pertanian spesifik lokal yang eksis dalam diversitas dan dipertahankan masyarakat lokal (Timur). Tanpa menyertakan analisis imperialisme, terlalu sulit untuk menganalisis secara diametral antara metodologi penelitian dan bangsa terjajah, karena "saking" mengakarnya isme-isme dan praktik kolonislisme.

Kolonialisme sebagai bentuk ekspresi dari imperialisme telah membutakan bangsa terjajah, sehingga melupakan makna makna yang tersembunyi dibalik metafor-metafor yang digunakan dan narasi-narasi yang diagungkan Barat. Bagi bangsa Barat, yang namanya Columbus, James Cook, Alfonso d'Albuquerque dan lainnya adalah pahlawan yang tertulis abadi dalam sejarah kemajuan peradabannya. Padahal, bagi bangsa Indian, Maori, Nusantara, mereka adalah momok yang menjijikan. Bagi Amerika Serikat, antropolog-antropolog (seperti Robert Chamber, James Scott, Clifford Geertz, Benjamin White dan lainnya) yang sering berwajah ganda (mengaku misionaris dan sebagainya), adalah aktor yang paling berjasa dalam membuka informasi dan investasi di Indonesia. Padahal, sejatinya mereka adalah antek-antek kolonial dan korporasi transnasional. Bahkan, bagi bangsa Maori, orang- orang penjelajah dari Barat yang dijadikan simbol (metafor) penemu pengetahuan dan yang menjejakan pengetahuan Barat ke Timur, tidak kalah menjanjikan. Bangsa Maori selama ini hanya dijadikan sebagai obyek penelitian untuk kepentingan kolonialisme dan imperialisme. Kata dan praktik penelitian menjadi momok bagi orang Maori, sehingga ketika berhadapan dengan peneliti-peneliti dari golongan akademis 

Barat dan atau agen-agen peneliti Barat, mereka selalu memasang muka paranoid. Sebuah kondisi yang mirip dengan apa yang dialami para petani dan masyarakat pedesaan di negara dunia ketiga, yang selalu dijadikan sebagai obyek penelitian para peneliti negara maju, perusahaan transnasional dan agen-agen penelitiannya (yang umumnya datang dari institusi penelitian dan pendidikan tinggi yang menjadi aktor-aktor dan perpanjangan tangan pertanian modern.

Metode-metode penelitian ilmiah yang digunakan peneliti Barat dan diadopsi agen-agen peneliti lokal sejatinya berkontribusi terhadap proses dan keberlanjutan imperialisme atas NDK. Peneliti dan intelektual Barat "so tahu tentang segala hal bangsa terjajah dengan hanya dari perjumpaannya dengan seorang bangsa terjajah. Bahkan, jauh sebelum meneliti, mereka sudah melabel pengetahuan dan teknologi lokal tidak lebih baik dari teknologi Barat. Paradoks dengan itu, diam-diam mereka mengklaim (jika tidak disebut menjarah) metode, kekayaan dan teknologi lokal untuk kemudian menghapus orang-orang atau komunitas lokal yang menciptakannya. Melalui hegemoni, imperialisme menolak "kedigdayaan" bangsa NDK dapat menciptakan budaya dan kemandirian bangsa. Hal inilah yang menjadi proposisi pentingnya membangun NDK dan mendorong Barat menerapkan pogram pembangunan (developmentalism). Deduksi peneliti Barat untuk bangsa terjajah memiliki cerita sendiri dan cerita tandingan tetap berkembang dalam bangsa terjajah sebagai bentuk perlawanan. Foucault mengatakan bahwa efek dari kisah para penjelajah berkontribusi besar bagi pengetahuan Barat. Kontribusi tersebut setara dengan data hasil penelitian yang sistematis. Dengan demikian, tidak ada bedanya antara hasil penelitian sungguhan dan hasil kunjungan penjelajah asing yang tamak. Ironinya, banyak peneliti "penjajah" yang sangat dihormati dan disukai komunitas bangsa terjajah.

Sebuah pertanyaan pernah penulis lontarkan kepada Dr. Van Den Ban yang seorang pakar penyuluhan Belanda yang sedang melakukan penelitian di Maroko Afrika. Mengapa hasil-hasil penelitian tentang penyuluhan di negara maju sulit ditemukan? Sampai diskusi berakhir tidak mendapat jawaban. Boleh jadi thesis Smith benar bahwa "bangsa terjajah merupakan bangsa yang paling sering diteliti di seluruh dunia". Terlepas dari semua itu dan juga sinisme terhadap metodologi Barat, Smith memandang pentingnya dekonstruksi. Dalam kerangka dekolonisasi, dekonstruksi adalah niatan yang jauh lebih besar. Membongkar cerita, mengungkap makna-makna yang tersembunyi dibalik teks-teks yang melandasinya, dan menyuarakan hal-hal yang kerapkali diketahui lewat intuisi tetapi tidak dapat menolong orang untuk memperbaiki kondisi kekiniannya. Ketika berbagai komunitas bangsa terjajah sedang ditikam kecemasan akan hilangnya kearifan, pengetahuan lokal, teknologi lokal, kebudayaan setempat, kecintaan dan relasi dengan alam (tanah, air, sungai, gunung) dan erosi sumberdaya alam, mereka bekerja keras merebut perhatian dunia internasional dan mencari perlindungan melalui berbagai konvensi, namun ternyata masih banyak komunitas bangsa terjajah, lembaga swadaya, akademisi dan lembaga internasional yang merasa nyaman hidup dalam kreasi post-kolonial dan kondisi tekanan sosial ekonomi politik yang melanggengkan parahnya penjajahan, kemiskinan, kelaparan, gawat dan buruknya kesehatan, rusaknya lingkungan, tingginya pencemaran, maraknya kejahatan, melembaganya narkoba pada generasi muda, pendidikan menyedihkan dan kesenjangan (antar kelas, antar daerah, antara wilayah) yang semakin melebar.

Pesan yang hendak disampaikan dari tulisan ini adalah "para peneliti dan akademisi bangsa terjajah yang semakin membengkak jumlah dan keahliannya diharapkan memulai menggarap isu-isu sosial, ekonomi, budaya, teknologi dan kelembagaan dalam kerangka penentuan nasib sendiri (self-determination), dekolonisasi dan keadilan sosial yang lebih luas. Termasuk di dalamnya adalah protokol, metodologi dan strategi penelitian lokal yang terkait dengan pengetahuan, teknologi, institusi, etika dan estetika pertanian lokal NDK. Hal yang paling mendapat penekanan adalah "pemihakan" para peneliti dan akademisi lokal atas formasi baru (kreasi-kreasi) kolonisasi. Idealnya, peneliti dan akademisi lokal berperan sebagai orang dalam (insider) dalam penelitian maupun dalam posisinya sebagai bangsa terjajah. Pahit-pahitnya, mereka menjadi outsider dalam posisinya sebagai peneliti dalam institusi yang mengagungkan paradigma dan metodologi penelitian Barat. Semua pesan itu menegaskan bahwa "dekolonisasi metodologi" tidak dikhususkan pada metode penelitian, tetapi lebih meletakan penelitian dalam konteks historis, politis dan kulturalis. Penekanan aspek kulturalis ditujukan untuk mensterilkan terminologi, simbol dan metafor yang bias kolonisasi, seperti indigenous (padanan exogenous: bangsa pendatang, bangsa Barat) yang melabel, merangkum atau menyeragamkan berbagai istilah komunitas lokal. Sebuah label yang merepresentasikan bahwa urusan dekolonisasi belum tuntas. Kata yang relatif identik adalah ulayat, tradisional, pranata-pranata dan kode-kode yang sengaja dikreasi dan dikelola untuk melanggengkan kolonisasi.

Smith mengkritisi, bahwa implikasi disiplin dan metodologi Barat sama kadamya dengan implikasi imperialismenya. Pernyataan tersebut menegaskan perlunya kehati-hatian dan kecermatan dalam merespon segala bentuk metode dari Barat, karena boleh jadi itu jebakan kolonialisme, minimal memahami peta-peta kreasi kapitalisme dan imperialisme. Oleh karena itu, untuk merealisasikan jalan tengah butuh upaya keras dan cerdas, butuh ruang dan jaringan internalisasi, butuh mengembangkan kepercayaan dan mengokohkan keanggotaan, kredibilitas dan reputasi dalam komunitas. Intelektual lokal harus bermental insider komunitas bangsanya dan outsider institusi yang menaunginya. Disiplin Barat memandang penelitian sebagai berbagi informasi dan berakhir ketika laporan terwujudkan. Padahal, penelitian adalah berbagi teori, pengetahuan, metodologi, analisis dan pendekatan. Ketidakseimbangan dalam berbagi telah menciptakan kejenuhan pada bangsa yang diteliti. Alih-alih disikapi secara arif dan bijaksana, para peneliti yang mewakili NDP atau korporasi malah mengkreasi nomenklatur yang lepas dari peneliti, seperti konsultan, pekerja proyek, aktifis, fasilitator dan sebagainya. Bahkan, ditemukan juga peneliti yang mengaku petugas pemerintah, wartawan media dan utusan wakil rakyat. Bentuk konkrit metodologi peneltian postmodern adalah Kaupapa Maori (semacam lembaga riset lokal), yang identik dengan Pusat Penelitian Swadaya (PPS) di Indonesia atau Lembaga Penelitian Komunitas Adat (LPKA) yang berparadigma dan bermetodologi lokal, yang menyertakan intelektual adat.



Day 8 #22HBB Vol.3 (13 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pertanian Postmodern: Jalan Tengah-Vertikal Generasi Era Bonus Demografi Membangkitkan Peradaban Nusantara -  Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M.Gunardi Judawinata – hlm. 137-143/362

Insight/rangkuman/catatan:

PRESISI PERTANIAN POSTMODERN (STUDI KOMPARASI PERTANIAN JALAN TENGAH)

Berkaca Pada Pertanian Kuba: Berharap Indonesia Modern Diembargo Barat (Amerika-Eropa) dan Lepas dari Perangkap Cina

Sulitnya menemukan referensi yang mendekati pertanian postmodern sangatlah wajar, karena hampir di setiap belahan benua, negara dunia ketiga hanya memiliki dua pilihan metodologi dan idiologi, memihak ke kanan (Amerika Serikat dan sekutunya) atau merapat ke kiri (Rusia dan Cina). Polarisasi yang terbelah sejak era perang dingin, era perebutan kekuasaan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Paradoks dengan kecenderungan pada umumnya, Kuba (sebuah negara di Karibia) tampil sebagai satu-satunya negara yang berani menghadapi embargo Amerika Serikat dan lepas dari jerat Uni Soviet. Rakyat Kuba berani meninggalkan predikat "negara paling modern di daratan Amerika Latin pada waktu itu". Bukan hanya idiologi dan metodologi kapitalisme dan komunisme yang ditinggalkan, disterilisasi dan diganti rakyat Kuba, tetapi juga isme pembangunan dan metafor modernisasi pertanian. Kuba bukan hanya membongkar secara radikal, tetapi dengan gagah berani mengganti revolusi hijau (green revolution) dengan pertanian yang berdaulat, yang mandiri, yang lestari dan yang berdiri tegak diatas solidaritas rakyat dan komitmen pemerintah revolusioner yang impresif. Peter Rosset dan Medea Benyamin (2005) memaparkan secara detil dan menyeluruh, bagaimana rakyat Kuba mengambil jalan sendiri, jalan yang meloloskannya dari metafor kemajuan semu modernisasi dan meninggalkan masa-masa ketergantungan hebat pada Uni Soviet.

Melawan revolusi hijau telah membuat Kuba nyaris ambruk, bukan hanya dihadapkan pada krisis pangan dan energi, tetapi juga lapangan kerja. Pasokan berbagai kebutuhan pokok dari Amerika Serikat dan Soviet dihentikan. Hasil pertanian sama tidak berharganya dengan mata uang. Kerawanan pangan, malprotein, malnutrisi dan kemiskinan bagai datang lebih awal, menjemput dipenghujung musim gugur. Namun, sebelum lonceng kematian berdenting, rakyat dan pemerintah revolusioner Kuba bergerak lebih cepat, mengerahkan prakarsa, cipta dan kemandirian bangsa untuk mengkreasi dan memenuhi kebutuhan sendiri. Reforma agraria ditempatkan sebagai titik pijak. Pertanian dan peternakan monokultur yang semula dikuasai korporasi diambil alih oleh negara dan 70 persen diserahkan kepada rakayat. Badan dunia dan LSM-LSM tidak diberi ruang, karena dinilai merusak nilai-nilai sejati rakyat. Energi yang semula berbasis minyak diganti dengan energi matahari, biomassa, biogas, tenaga mikro-hidro, angin dan lainnya. Ampas tebu dari pabrik gula, daun dan tangkainya dijadikan bahan bakar untuk menghasilkan energi. Penghematan energi dan konsumsi pangan dilakukan secara menyeluruh oleh rakyat Kuba. Berbekal Iptek dan solidaritas, intelektual muda Kuba bekerja keras meneliti (dengan peralatan laboratorium seadanya) untuk menghasilkan berbagai kreasi dan inovasi.

Budidaya tanaman yang modern, yang padat input luar (pupuk kimia, pestisida sintetis dan benih hibrida), yang intensif dan ekstensif monokultur yang inputnya serba didatangkan dari luar (berbahan baku impor), diganti dengan pertanian organik, pertanian biologis dan pertanian ekologis. Ekspor komoditas unggulan (tebu) dipertahankan dan bahkan terus ditingkatkan, sementara produksi dalam negeri semula ketergantungan pada impor diganti dan dipenuhi dengan komoditas spesifik lokal dan pendekatan LEISA (Low External Input Sustainable Agriculture). Model ekologis ini mengalihkan mekanisasi dan kimiawi ke model rotasi, multi fungsi, perbaikan dan pelestarian tanah organik, kontrol atas hama biologis, pengembangan pupuk organik (biofertilizer) dan pengendalian mikrobial yang ramah lingkungan (Rosset dan Benyamin, 2005). Prosesnya dilakukan dengan integrasi dan internalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi global (hasil riset para intelektual muda) dengan pengetahuan dan teknologi yang bersumber dari lokal (hasil riset para petani yang beragam dan tersebar di berbagai daerah). Komunitas merupakan basis produksi input internal, namun kelemahan yang dikritik dari cara ekologis Kuba adalah tidak membangun industri input lokal, sehingga tidak dapat menjamin lompatan dan kejutan permintaan dari masyarakat.

Pola makan atau pola konsumsi masyarakat dididik untuk lebih mengedepankan konteks tradisi (lokalitas), hemat (efisien) dan berbudaya, dengan perhatian, kecermatan dan ketelitian untuk lebih realistik. Agroindustri dibangun tetapi dengan sumberdaya, input, alat mesin, energi, bahan bakar dan bahan baku yang serba didatangkan atau bersumber dari lokal (internal). Paradigma pembangunan pertanian modern (green revolution) diganti dengan tradisi lokal petani, tumpang sari, tenaga hewan, pengendalian hayati (biologis) dan komoditas spesifik lokal. Perilaku petani dan bangsa Kuba yang sangat membanggakan kemodeman dan ketergantungan atas produk-produk impor diganti secara radikal oleh kesadaran dan solidaritas rakyat. Perilaku konsumtif atas pangan, bahan bakar dan energi dieliminasi dengan efisiensi pola konsumsi, seperti diversifikasi, pengurangan jumlah bahan konsumsi dan mengganti pangan impor dengan pangan lokal. Aksi radikal, kerja keras, kerja cerdas, kemandirian, solidaritas dan partisipasi rakyat Kuba telah menciptakan pertanian yang murah, ramah, bebas polutan, sehat dan membebaskan petani dari kolonisasi modernisasi. Suatu gerakan yang bertolak belakang dengan hampir seluruh negara dunia ketiga "yang pemerintahnya selalu menjadi kaki tangan imperialisme".

Gerakan radikal Kuba dalam mengantisipasi krisis pangan (pertanian) dilakukan melalui pembentukan aliansi rakyat (community), pemerintah, lembaga penelitian (tanah dan pupuk, ekologi dan taksonomi, bioagrikultur) dan perguruan tinggi untuk mengkreasi model pertanian adaptif dan inovatif. Pemusatan penduduk diperkotaan telah berdampak pada krisis pertanian dan pedesaan. Untuk itu, pemerintah Kuba membangun pemukiman di pedesaan dan membalik SDM-SDM muda terdidik dan terlatih dari perkotaan ke pedesaan (internal brain gain). Rakyat kota-kota (terutama pemuda yang selesai latihan wajib militer) dimobilisasi ke pedesaan (remigrasi) untuk menyumbangkan tenaganya (sampai dua tahun). Mereka menjadi buruh jangka pendek dengan meninggalkan pekerjaan atau sekolah selama 15 hari perbulan untuk bekerja di pedesaan secara sukarela dan hidup dalam asrama di pedesaan. Pertanian modern model developmentalism mereka ganti dengan pertanian organik, lestari, inovatif dan spesifik lokal. Sebuah kebijakan resmi pemerintah yang total, tidak setengah hati seperti ditemukan dibanyak negara dunia ketiga. Pendekatan kemandirian dan kedaulatan pangan lainnya dilakukan Kuba melalui "Taman Kemenangan (Vitory Garden), suatu program aksi yang mirip dengan "urban farming" sekarang. Tentu tujuannya bukan untuk sekedar estetika dalam konteks ekonomi kreatif, tetapi membangun relasi masyarakat dengan tanah, memangkas ketergantungan perkotaan atas pasokan beberapa jenis produk pertanian "sensitif" dari pedesaan, disamping menghemat rantai dan proses distribusi yang boros bahan bakar.

Gerakan pertanian radikal lainnya adalah mengganti ketergantungan rakyat Kuba pada ayam, anak ayam dan pakan ayam impor. Bahkan, perusahaan ayam (petelur maupun daging), anak ayam dan pakan ayam semuanya dikendalikan oleh korporasi eksternal. Sebuah kondisi "perunggasan" yang mirip sekali dengan di Indonesia sekarang. Upaya Kuba untuk membangun kemandirian protein dilakukan dengan mengembangkan ayam lokal dan membagi-bagikan bibit dan anak ayam kepada masyarakat agar beternak ayam sendiri di halaman belakang rumahnya. Pendekatan ini berhasil menyelesaikan krisis protein (daging dan telur) serta membangun kemandirian protein. Ketergantungan masyarakat pada gandung yang diimpor dari Rusia, Kuba selesaikan dengan mengembangkan pangan lokal. Penghematan jumlah konsumsi dan pengaturan pola konsumsi pangan masyarakat diikuti dengan melembagakan usahatani pangan lokal (ubi jalar, beras dan tepung) yang sudah lama membudaya pada masyarakat Kuba Pada saat yang bersamaan, roti telah tergantikan oleh sejenis roti lokal berbahan umbi rambat (viandas) atau roti viandas tradisional yang sesuai dengan tanah dan iklim Kuba. Gerak solidaritas rakyat dikompensasi oleh pemerintah melalui program layanan publik gratis, baik sekolah (dari SD sampai PT), pelayanan kesehatan (dari pos desa sampai rumah sakit) dan sebagainya.

Hal yang paling mengesankan sebagai sebuah pelajaran adalah "antusiasme rakyat, khususnya kader-kader intelektual muda dari ilmuwan budidaya tanaman dan pemikiran-pemikiran sains mereka, sungguh merupakan fenomena militansi dari kader-kader ilmuwan yang menjadi motor atas keberpihakan yang tinggi kepada rakyat (red and expert). Sehingga tidak sia-sia kalau kecanggihan penelitian dan penerapan perlindungan tanaman di Kuba berkembangan pesat sampai mendekati tingkat yang mereka capai pada obat manusia dan hewan. Sebagai sebuah negara dunia ketiga dan berhaluan sosialis murni, Kuba tampil bukan sebagai utopia. Ia adalah inspirasi tentang kohesifitas kekuatan rakyat, solidaritas, kerja keras, kerja cerdas, keringat, kemandirian, kedaulatan dan jalan sosialisme murni yang memiliki masa depan (Rahardjo dan Prabowo, 2005). Meskipun gerakan dan pertanian radikal Kuba tidak dilabel secara eksplisit sebagai pertanian postmodern, namun karena jalan sosialisnya tidak sejalan dengan Rusia maupun Cina, maka oleh penulis dikategorikan sebagai jalan tengah yang horizontal. Konsistensi dan kemandirian Kuba dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi spesifik yang ramah lingkungan (organik, lestari dan berkelanjutan), menjadikannya diakui oleh dunia sebagai sentral Iptek dan riset LEISA. Pada perkembangannya, peneliti di Kuba menjadi mandiri dan bahkan menumbuhkan peneliti-peneliti biologi dan organik lokal (seperti penangkar, pengendali OPT, biofertilizer dan spesifik lokal lainnya) di daerah-daerah. Penulis masih berharap menemukan model pertanian postmodern yang jalan tengahnya horizontal dan vertikal. Pertanian postmodern yang berlandaskan kebenaran mutlak, yang steril dari isme-isme dan metafor-metafor kiri- kanan, sosialis-kapitais (developmentalism).

Menyimak dan mencermati gerakan radikal di Kuba, penulis membayangkan hal yang sama terjadi di Indonesia. Jika Indonesia pernah dijajah Belanda, maka Kuba dijajah Spanyol. Kondisi Indonesia saat ini hampir sama dengan Kuba disaat revolusi, sekitar 15% pengusaha menguasai 85% lahan pertanian. Penulis berharap Indonesia tidak ketergantungan pada Amerika Serikat, Negara-negara Eropa maupun Jepang dan Cina. Penulis berharap Indonesia diembargo dan lepas dengan tegak dari dominasi imperium global dan tidak terjebak dalam perangkap Cina Modern. Melalui itu, penulis yakin bahwa rakyat dan negeri ini akan lebih mandiri dan berdaulat, setara dengan dampak restorasi Meizi, politik tirai bambu Cina dan pembaharuan Erdogan di Turki. Bahkan penulis yakin, Indonesia akan lebih dari Kuba, karena daya dukung sumberdaya alam, lingkungan dan manusia Indonesia lebih baik dari Kuba. Tentu dengan prasyarat, masyarakat memiliki solidaritas dan pemimpin berkomitmen. Dikatakan demikian, karena dengan sumberdaya alam yang berlimpah, perkebunan kelapa dan sawit nomor satu di dunia, sumber energi sudah pasti akan tercukupi tanpa harus mengurangi ekspor minyak dan bahan baku nabati. Indonesia yang memiliki flora-fauna daratan nomor dua di dunia dan flora-fauna lautan nomor satu di dunia mumpuni menjadi negeri yang mandiri pangan, energi, protein, dan lainnya. Suasana Indonesia modern hari ini sudah serba mendukung untuk menjadi mandiri, untuk lepas dari dominasi dan ketergantungan pada luar (impor). Sejatinya, model alternatif, model pertanian ekologis, terdiversifikasi dan multifungsional yang mengedepankan sumberdaya lokal lebih menjanjikan dan lebih menjamin kemandirian dan kedaulatan pangan Indonesia ke depan.

Thursday, January 11, 2024

#22HBB Vol.3 Day 5 and Day 6 Buku Pertanian Postmodern Karya Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M. Gunardi Judawinata

 


Berikut ini rekap insight dan rangkuman dari Day 5 dan Day 6 #22HBB Vol. 3 Buku Pertanian Postmodern Karya Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M. Gunardi Judawinata. Selamat Menyimak!


Day 5 #22HBB Vol.3 (10 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pertanian Postmodern: Jalan Tengah-Vertikal Generasi Era Bonus Demografi Membangkitkan Peradaban Nusantara -  Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M.Gunardi Judawinata – hlm. 97-121/362

Insight/rangkuman/catatan:

PARADIGMA PERTANIAN POSTMODERN

"baik sebagai terminologi maupun paradigma, postmodern sejatinya merupakan produk era modern yang bersifat antitesis (anti kemodernan); diadopsinya konsep tersebut tentu tidak semata- mata didasari proposisi tidak adanya istilah lain yang lebih steril dari kemodernan dan tidak juga menalan postmodern sebagaimana diarusutamakan Nietzsche, Derrida, Foucault, Lyotard, Rosenau dan Baudrillard, ada makna yang lebih dari diskursus atau sekedar kritis ala Marxis dan mazhab Frankfurt yang hendak dikemukakan, makna yang berlandaskan pada kebenaran mutlak (ultimately truth) yang membebaskan pikiran dari diskursus-diskursus yang dikreasi imperium global, bukan kebenaran relatif yang sejak lahir telah terkontaminasi kekuasaan (power) dan kepuasan"

Meminjam istilah Fakih (2001), pertanian postmodern dalam tulisan ini lebih ditempatkan sebagai gerakan pemikiran dan perilaku radikal, bukan suatu teori perubahan sosial yang terkontaminasi modernisasi.

Pertanian postmodern ditawarkan bukan sekedar mengganti terminologi pertanian modern, tetapi membongkar secara radikal (membelah dan mengubah) secara paradigmatis pakem-pakem kemodernan. Melalui dekonstruksi, kecacatan-kecacatan pakem pertanian modern terlebih dahulu diuraikan secara mendalam, sehingga dapat ditelusuri jejak-jejak kontradiksi kebenarannya. Sekali lagi, berbeda dengan pemikiran Derrida yang memandang tidak ada kebenaran, yang dalam kaca mata penulis, yakin diarahkan pada kebenaran relatif, bukan kepada kebenaran idealitas sebagaimana ditawarkan Foucault. Benar bahwa teks-tualitas, termasuk sosial, budaya, ekonomi, pilitik dan religi menjadi sasaran pembelahan dan pengubahan radikal yang ditawarkan Derrida, namun tidak ditegaskan pada kebenaran idealitas. Dekonstruksi Derrida lebih dari sekedar pandangan dunia atau metode yang digunakan untuk memahami realitas, tetapi sampai pada makna dan nilai-nilai yang sejati yang melebihi batas rasionalitas. Makna dan nilai baru yang boleh jadi hasil integrasi hati dan pikiran, sehingga mengaburkan pemilahan-pemilahan dan pelabelan-pelabelan yang sifatnya diametral atau polar. Berdasarkan semua itu, dapat ditegaskan bahwa arah utama paradigma pertanian postmodern adalah membongkar secara radikal makna (kontradiktif) yang tersembunyi dibalik realitas (teks) pertanian modern untuk menemukan makna baru yang lebih berperikemanusiaan, yang berpijak pada kebenaran yang diidealkan. Kebenaran yang berdasarkan Al-Qur'an.

Pertanyaannya kemudian, seperti apa wujud kebenaran pertanian postmodern yang diidealkan atau yang steril dari hasrat kepuasan dan kekuasaan manusia tersebut? Adalah pertanian yang difitrahkan Alloh SWT sesuai dengan karakteristik belahan bumi. Pertanian yang berlandaskan keragaman hayati (komoditas), klimatologis, geografis, demografis dan ekologis spesifikasi lokal. Pertanian yang berpola pada cara alam menghasilkan, yang teratur (tertata), yang adil, yang seimbang, yang beretika, yang spesifikasi lokasi, yang unik, yang berlandaskan kemandirian lokal, yang mengedepankan pengetahuan dan teknologi lokal (internalization), yang beradab dan yang maslahat. Pertanian- pertanian yang berlandaskan kebenaran mutlak yang digaransi Al-Qur'an. Pertanian postmodern adalah pertanian yang berbasis keragaman lokalitas, berbasis keragaman komoditas dan berbasis keragaman komunitas, yang tidak menciptakan persaingan, tetapi bersanding (sejajar) dan berbanding, sehingga membangun pertukaran, saling menguatkan dan saling melengkapi. Pertanian yang menciptakan wirausaha (kemandirian), yang mengakar pada banyak masyarakat, yang saling melengkapi, bukan burpusat pada penguasa atau dominasi elit yang mengeksploitasi. Pertanian postmodern adalah pertanian yang menciptakan wirausaha pada seluruh aktifitas yang bertautan, baik dalam produksi usahatani, produksi input, distribusi input, distribusi hasil, pemasaran, pengolahan, distribusi input pengolahan, distribusi hasil olahan, distribusi informasi dan sebagainya.

Paradigma Islam Tentang Pertanian Postmodern

Hal yang penting untuk digaris bawahi dari pertanian postmodern paradigma ideal adalah "semangat perubahan dan pembebasan" ke jalan yang lurus. Ada kegelisahan dan kecemasan dari kesalahan- kesalahan dan kecacatan-kecacatan pertanian modern yang jika meminjam istilah Dale Carnegie "butuh proses dan waktu untuk bisa mengelurkannya dari gulungan ombak akibat tergelincir dari jalan yang lurus dan tercerabut dari keteraturan dan keseimbangan". Ibn al-Muqaffa berkata "orang mukmin pun disebut berada dalam kebaikan selama tidak tergelincir dari jalan lurus. Bila tergelincir, ia akan tenggelam ditelan gelombang". Jalan yang lurus adalah jalan yang benar. Syeh Muhammad Al-Ghazali mengatakan "dengan Al-Qur'an dan sunnah Rasul-Nya, Islam menyiapkan petunjuk bagi manusia menuju kebenaran dan kesempurnaan". Petunjuk diturunkan agar manusia tidak tersesat. Pertanyaannya? Mengapa ummat Islam sekarang tersesat di jalan yang terang? Alloh SWT berfirman "barang siapa mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka (QS. Thaha (20): 123-124)". Sejatinya ibadah ditujukan untuk mempertajam nalar dalam memahami kebenaran. Kesalehan dan ketaatan meski diikuti dengan kesadaran dan tindakan. Ilmu itu harus berbuah amal, jangan hanya disimpan dalam ingatan. Jika diamalkan secara kaffah akan membawa kecakapan, kemajuan dan kejayaan peradaban. Rasulullah SAW bersabda "perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan supaya merasa lapang".

Sebagai sebuah aktifitas paling tua di dunia, bertani itu butuh pola pikir teratur dan seimbang (ilmu, akhlak, amal) agar "kelapangan atau keberlimpahan sumberdaya alam tidak menenggelamkan dan "kesempitan atau krisis" tidak memenjarakan. Bahwasanya, pertanian bukan sekedar budaya dan aktifitas yang bersifat pemenuhan perut (duniawi-sekuleristik), tetapi memiliki makna dan nilai-nilai transendental.



Day 6 #22HBB Vol.3 (11 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pertanian Postmodern: Jalan Tengah-Vertikal Generasi Era Bonus Demografi Membangkitkan Peradaban Nusantara -  Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M.Gunardi Judawinata – hlm. 122-132/362

Insight/rangkuman/catatan:

PRESISI PERTANIAN POSTMODERN (STUDI KOMPARASI PERTANIAN JALAN TENGAH)

"kini tiba saatnya bagi generasi era bonus demografi bangkitkan identitas negeri, kelebihan tanah air yang dianugerahkan Illahi, kekayaan dan keberlimpahan sumberdaya alam bukan hanya dapat digunakan untuk mengunggulkan bangsa, tetapi merupakan fondasi menuju peradaban mapan; mari kita cermati dan kita komparasi dengan negeri- negeri lain yang tidak punya apa-apa, yang berbekal dari mencuri tetapi merajai bumi; mari kita lantunkan kepada generasi tentang biodiversity, tentang flora dan fauna di daratan dan di lautan, tentang sungai yang mengalir di seluruh negeri, tentang kejayaan dan ketangguhan para pejuang Nusantara yang lantang menentang dan mempertahankan jengkal pertiwi dari ambisi kolonisasi"

Secara makro, tidak ditemukan referensi yang secara eksplisit mengupas tentang model pertanian postmodern. Namun, dari hasil penelusuran, penulis mengidentifikasi beberapa referensi yang "konten dan konteksnya" relatif mendekati atau memiliki presisi (penghampiran) dengan pertanian postmodern. Pertama adalah buku "Pertanian Masa Depan: Pengantar untuk Pertanian Berkelanjutan dengan Input Luar Rendah" yang ditulis oleh Reijntjes dan Bartus (1999); Kedua, buku "Dekolonisasi Metodologi" yang ditulis oleh Linda Tuhiway Smith (2001); Ketiga, buku “Kuba Melawan Revolusi Hijau" yang ditulis oleh Peter Rosset dan Medea Benyamin (2005); Keempat, buku "Multifunctional Agriculture: A Transition Theory Perspective" yang ditulis oleh Geoff A. Wilson (2007); dan Kelima, buku "Blue Economy: 10 Tahun, 100 Inovasi dan 100 Juta Pekerjaan" yang ditulis oleh Gunter Pauli (2013). Sebagai penganut isme pembangunan, sangat sulit menemukan referensi yang eksplisit mencerminkan pertanian postmodern di Indonesia. Namun, ada beberapa yang relatif mendekati, meski tidak menyinggung postmodern atau kritik post-productivist. Pertama, pertanian kontemporer masyarakat pedalaman (Kasepuhan, Dayak, Dani Balim), pertanian spesifik lokal (manggis) dan pertanian organik. Kedua, budidaya ikan tradisional di Tasikmalaya dan Ciamis dengan input (pakan organik) yang diproduksi sendiri dari limbah pabrik tahu dan RPH ayam (ampas tahu dan bulu ayam) dengan menerapkan cara alam dalam menghasilkan. Beberapa referensi yang memiliki presisi dengan model pertanian postmodern adalah sebagai berikut:

Belajar Pertanian Berkelanjutan dengan Input Luar Rendah: Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA)

Secara praktis, pertanian berkelanjutan dengan input luar rendah (LEISA) bukanlah hal baru. Jauh sebelum konsep dan teorinya diperkenalkan, masyarakat di beberapa negara tropis sudah menerapkannya. Pada umumnya, praktik dan konsep LEISA muncul sebagai bentuk koreksi para prakisi maupun teoretisi terhadap praktik pertanian berparadigma positivistik, yakni revolusi hijau (green revolution). Salah satu implikasi revolusi hijau yang dikritisi adalah dampak penggunaan input kimia (baik pupuk kimia, pestisida kimia dan benih hibrida) yang negatif terhadap manusia, lahan, air, udara, binatang dan lingkungan pada umumnya. Selain itu, input-input yang didatangkan dari luar juga berdampak terhadap erosi genetik keragaman hayati dan degradasi kearifan (pengetahuan dan teknologi) lokal Secara paradigmatis, LEISA merupakan kreasi kapitalisme. Dikatakan demikian karena lahir sebagai bentuk koreksi (self correction) terhadap developmentalisme. Pada kenyataannya, LEISA lebih mendekati model pertanian yang seimbang, namun input luarnya masih tetap didatangkan dari industri dan bahkan impor. Jika demikian, maka LEISA bersifat mendua (ambigue), karena tidak secara tegas menghentikan input luar (pupuk kimia, pestisida kimia dan benih hasil rekayasa genetik) yang dipasok dari industri dan impor. Melekatnya konsep "Sustainable Agriculture" yang didesain WCED (World Commission on Environmental and Development) menegaskan bahwa LEISA masih belum steril dari "developmentalism". Orientasi LEISA "pada peningkatan produktifitas dan pemenuhan permintaan pasar" menegaskan bahwa warna trauma "Thomas Malthus" masih menghantui. Bahkan, menjadi strategi dan teknik para pekerja pembangunan (Reijntjes et al, 1992). Namun demikian, pemihakannya atas pentingnya input dalam (internal input) dan partisipasi masyarakat lokal cukup memadai untuk dijadikan sebagai presisi pertanian postmodern.

Hal mendasar dari LEISA "yang relevan dengan pertanian postmodern" adalah aksi radikalnya dalam membongkar perspektif pertanian modern yang dalam penggunaan input luar sangat bias pada peningkatan produktifitas. Padahal, keberlanjutan terkait juga dengan ekosistem, budaya, identitas, lokasi, keamanan, kontinuitas, modal sosial dan kriteria penilaian dari masyarakat setempat. Fenomena stagnasi produktifitas pertanian di negara-negara dunia ketiga sejatinya bukan karena berkurangnya penggunaan input (luar), tetapi karena degradasi sumberdaya lahan, konversi lahan, ekstensifikasi, banjir dan kekeringan akibat kerusakan daerah resapan air, salinisasi, tuanya umur petani, jenuhnya komoditas produk rekayasa dan kebalnya generasi hama penyakit tanaman. Bahkan, kondisi tersebut bertambah parah seiring dengan berubannya iklim dan diabaikannya daerah tadah hujan. Secara historis, LEISA mulai dilembagakan di penghujung abad 20, baik oleh Conway dan Pretty (1988), Chambers et al (1989), Reijntjes et al (1992) maupun Rosset dan Benyamin (1994) sebagai upaya melakukan perubahan sesuai dengan kondisi yang juga berubah. Harapannya, perlahan namun pasti, para petani yang lama ketergantungan pada teknologi2 HEIA (High External Input Agriculture), modal besar, kredit, homogenisasi, parsial (bahkan mereduksi usaha ternak dan minatani) dan layanan eksternal (terutama penyuluhan) dapat berubah ke pendekatan LEISA. Pertimbangan lainnya adalah diadopsinya pengetahuan dan teknologi pertanian lokal, sumberdaya lokal, pengintegrasian konsep ekologis (hijau, organik, lestari) dan pertanian Model pertanian yang memprioritaskan produktifitas disebut "productivist". Sebuah model yang sangat lekat dengan pertanian modern, sehingga dikritisi habis oleh Geoff A. Wilson (2007) dan melahirkan perspektif alternatif yang olehnya disebut "post-prodictivist". alami. Fokusnya adalah pertanian dengan input luar rendah, baik karena tidak tersedia, tidak membudaya dan tidak terakses (mahal harganya).

Bereferensi pada buku "Pertanian Masa Depan" yang ditulis oleh Reijentjes dan Bartus (1992), mengidentifikasi bahwa LEISA mengacu kepada bentuk-bentuk pertanian sebagai berikut: Pertama, berusaha mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya lokal yang ada dengan mengkombinasikan berbagai macam komponen sistem usaha tani (yaitu: tanaman, hewan, tanah, air, iklim dan manusia, sehingga saling melengkapi dan memberikan efek sinergi yang paling besar; dan Kedua, berusaha mencari cara pemanfaatan input luar hanya bila diperlukan untuk melengkapi unsur-unsur yang kurang dalam ekosistem dan meningkatkan sumberdaya biologi, fisik dan manusia. Dalam memanfaatkan input luar, perhatian utama diberikan pada maksimalisasi daur ulang dan minimalisasi kerusahakan lingkungan. LEISA tidak bertujuan untuk memaksimalkan produksi dalam jangka pendek, namun untuk mecapai tingkat produksi yang stabil dan memadai dalam jangka panjang. LEISA berupaya untuk mempertahankan (dan jika mungkin) meningkatkan sumberdaya alam, serta memanfaatkan secara maksimal proses-proses alami. Di mana bagian dari produksi itu dipasarkan, maka dicari pelung untuk memperoleh kembali unsur hara yang dihilangkan dari sistem usaha tani ke pasar.

LEISA menggabungkan komponen-komponen terbaik dari pengetahuan dan praktek-praktek setempat, pertanian berwawasan ekologi yang dikembangkan di tempat lain, ilmu konvensional dan pendekatan baru dalam ilmu pengetahuan (misalnya: bioteknologi dan sistem agroekologi). Proses penggabungan pengetahuan dan keterampilan petani setempat dengan yang dibawa dan diintroduksikan oleh agen-agen luar untuk mengembangkan teknik pertanian yang khas setempat (ekologis) dan sesuai dengan keadaan sosial ekonomi (sosio-system) disebut Pengembangan Teknologi Partisipatoris (PTP).

Tuesday, January 9, 2024

#22HBB Vol.3 Day 3 and Day 4 Buku Pertanian Postmodern Karya Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M. Gunardi Judawinata

 

Berikut ini rekap insight dan rangkuman dari Day 3 dan Day 4 #22HBB Vol. 3 Buku Pertanian Postmodern Karya Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M. Gunardi Judawinata. Selamat Menyimak!

Day 3 #22HBB Vol.3 (8 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pertanian Postmodern: Jalan Tengah-Vertikal Generasi Era Bonus Demografi Membangkitkan Peradaban Nusantara -  Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M.Gunardi Judawinata – hlm. 49-64/362

Insight/rangkuman/catatan:

IDENTITAS PERTANIAN

"Indonesia memiliki ragam komoditas unggul spesifik lokal yang potensial merajai pasar dalam era kompetesi berkelanjutan; namun metafor-metafor modernisme telah mereduksi rasa bangga bangsa atas identitas pertaniannya, sehingga lebih bangga dengan komoditas-komoditas yang serba didatangkan dari luar; lebih bangga dengan produk industri dan impor daripada produk bangsanya sendiri; bangsa ini lebih bangga dengan sawit daripada kelapa dan pala, lebih bangga dengan ayam Bangkok daripada ayam pelung Cianjur, lebih bangga dengan terigu daripada sagu dan labu, lebih bangga dengan apel California daripada apel Malang, lebih bangga dengan sankis daripada manggis, lebih bangga dengan sapi Australia daripada sapi Bali dan Madura, lebih bangga dengan industri manufacture daripada industri agriculture"

MENAWARKAN GAGASAN MEMBANGUN KESADARAN DAN KECERDASAN

..bedanya peradaban yang dibangun dengan kebenaran mutlak (agama Islam) dan kebenaran relatif (ilmu dunia) terletak pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak (gerakan, amal); jika kebenaran mutlak gerakannya pembebasan (al-fath), maka kebenaran relatif gerakannya penaklukan; jika kebenaran mutlak menciptakan keteraturan, keseimbangan dan keadilan, maka kebenaran relatif menciptakan kesenjangan, ketimpangan dan penindasan...

Gagasan yang ditawarkan buku ini jelas tidak populer dalam iklim intelektual modernitas yang lahir dan lekat dengan warna kebenaran relatif seperti sekarang. Untuk sekedar menjadi oposan pun tidak akan banyak menegangkan, karena arus utama sedang dikendalikan dan didominasi kemodernan. Tetapi perlu ditegaskan bahwa kebenaran selalu diturunkan dalam kegelapan. Tujuan utama substansi buku ini bukan untuk menyerang kebenaran relatif dan modernitas, tetapi menyampaikan pesan antisipatif kepada calon-calon generasi emas NDK (termasuk Indonesia) yang akan meregenerasi peradaban dan menjadi aktor utama di era bonus demografi 2035, bahwa belajar dari pengalaman 50 tahun dalam awan hitam kebenaran relatif era modernitas, harapan NDK dapat sejajar dan berdaulat, tidak kunjung terwujud. Diskursus pembangunan sebagai bentuk kemodernan sengaja dikemukakan kepada pembaca (terutama generasi bangsa) supaya memahami bagaimana bekerjanya kekuasaan (imperium) dalam menjalankan imperialismenya. Tanpa memahami dan menganalisis diskursus pembangunan, kita tidak akan mampu memahami bagaimana imperium barat dan atau imperium global melanggengkan kontrol (dominasi) secara sistematik dan mensukseskan imperialsime secara berkelanjutan. Bagaimana skema modernitas diarus- utamakan melalui proyek-proyek dengan menciptakan abnormalitas, stereotype, kolonisasi metodologi, pembentukan agen-agen pembangunan dan desain-desain linear NDP untuk mengidentifikasi penyakit dan resep penyembuhan NDK

Pertanyaannya kemudian, mengapa imperialisme menjadi begitu dominan dalam pengantar atau pendahuluan buku ini? Secara historis empiris, imperialisme di Nusantara berpangkal dari perebutan sumberdaya alam, terutama komoditas pertanian. Sumberdaya inilah yang oleh berbagai sumber selalu dikabarkan menjadi pondasi peradaban dan ketika dilupakan menjadi penanda "senja" akan berakhirnya peradaban. Artinya, sampai kapan pun, pertanian tidak akan lepas dari peradaban dan akan selalu menjadi penciri imperialisme. Sampai zaman berakhir pun, pertanian akan selalu lekat dengan peradaban. Bagi generasi-generasi bangsa yang akan memulai dan membuka bangunan peradaban baru, pertanian menjadi hal yang tidak dapat ditawar-tawar. Tidak ada kesepakatan sejarah, tetapi diakui secara alami maupun teori, baik oleh Ibnu Khaldun dalam siklus peradabannya, Alfin Tofler dalam gelombang ekonominya, W.W Rostow dalam tahapan pembangunannya maupun Lester Brown dalam tanda-tanda zamannya, bahwa pertanian selalu menjadi pondasi dan sekaligus titik balik peradaban.

Sebagai referensi ideal, Al-Qur'an mengabarkan dengan jelas bahwa peradaban-peradaban mapan masa silam tumbuh berlandaskan ekonomi pertanian dan runtuh karena melupakan pertanian. Fakta sekarang pun menunjukan bahwa untuk menjadi yang terdepan, imperium Eropa, Amerika, Cina dan Asia memulainya dengan membangun dan menguasai pertanian (melalui imperialisme). Untuk membangun imperiumnya, Romawi menaklukan dan menguasai pusat-pusat produksi pangan di Mediterania dan Mesopotamia. Untuk membangun imperium yang luasnya dua kali lipat Romawi, Gengis Khan memapankan kekuatan pangannya dengan telebih dahulu menaklukan dan menjarah gandum dari Korea. Untuk membangun peradaban modemnya, Eropa membangun kemapanan pangannya dengan menjarah pangan melalui praktik kolonialisme di negara-negara yang menjadi sumber pangan di Afrika, Asia dan Amerika. Untuk membangun peradaban Amerika Serikat, Abraham Lincoln memulainya dengan membangun pertanian. Fakta sekarang juga yang menunjukan bahwa keruntuhan kekuasaan di negara-negara yang berbasis pertanian (negara tropis) selalu diawali dari krisis pertanian, terutama krisis pangan.

Praktik memulainya ada yang mengembangkan secara mandiri, ada yang menguasai pasar pertanian dan ada yang melakukan ekspansi pertanian (imperialisme). Dalam kontek sekarang, penguasaan pangan dan pertanian yang dilakukan imperium global mulai bergeser ke investasi pertanian di negara-negara tropis yang memiliki keunggulan komparatif. Kecenderungannya, selama peradaban dibangun manusia di muka bumi, imperialisme tidak akan pernah berhenti. Tetapi perlu digaris bawahi bahwa imperialisme selalu diawali dengan penguasaan pertanian, baik melalui imperialisme tanam paksa (cultuure stelsel), imperialisme inovasi pertanian (green revolution), imperialisme pasar (standardization) maupun atas nama investasi pangan asing. Setelah imperialisme pertanian, muncul imperialisme pendidikan, kesehatan, transportasi, pasar, keuangan, pelayanan, informasi, inovasi dan sebagainya. Salah satu bentuk kreasi dan inovasi imperialisme pertanian adalah modernisasi pertanian atau pertanian modern. Maknanya, jika imperialisme terhadap pertanian berhasil diganti dengan kemandirian, maka imperialisme secara nasional dapat ditinggalkan. Mengganti imperialisme pertanian berarti mengganti pertanian modern dengan pertanian baru yang beradab, yang mandiri, yang berdaulat, yang maslahat, yang spesifik lokal, yang semuanya berlandaskan pada kebenaran mutlak, bukan kebenaran relatif yang diproduksi peradaban luar.


Day 4 #22HBB Vol.3 (9 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pertanian Postmodern: Jalan Tengah-Vertikal Generasi Era Bonus Demografi Membangkitkan Peradaban Nusantara -  Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M.Gunardi Judawinata – hlm. 65-96/362

Insight/rangkuman/catatan:

TITIK BALIK PERTANIAN MODERN

"menjerat negara dunia ke tiga: semula pertanian modern jilid 2 yang didesakan negara maju dan TNCs dalam skema green revolution begitu menjanjikan, inovasi luar yang dintroduksikan begitu meyakinkan akan melipatgandakan intensitas dan produktifitas pertanian, sehingga optimis akan menjamin pemenuhan kebutuhan pangan untuk penduduk yang terus tumbuh mengikuti deret ukur, lebih dari itu akan melompatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dunia ke tiga; namun lacur, green revolution ternyata bagian strategis dari puzzle besar kolonisasi lanjut, strategi menjejalkan inovasi (input) luar untuk penyeragaman, pengendalian dan penghancuran ragam sumberdaya lokal negara dunia ke tiga, kesejahteraan dan ketahanan pangan yang dijanjikan entitas neokolonial hanyalah patamorgana yang tidak akan pernah terwujudkan"

Secara historis-empiris, pertanian modern telah dimulai sejak perkebunan teh, tebu, kina, karet dan kakao dikembangkan penguasa kolonial di Nusantara. Proposisinya, perkebunan (estate, onderneming) merupakan produk revolusi industri yang dalam perspektif barat menjadi "motor utama" kemodernan (modernism). Pertanian modern didefinisikan oleh FAO (2006) sebagai "model pertanian skala luas atau sedang (large or intermediate scale) yang berorientasi pasar (commercial), yang padat modal (capital intensive), yang operasinya didukung dengan mechanised (traktor, drones agriculture, harvester, combines), yang intensif menggunakan input eksternal (pupuk kimia, pestisida sintetis, benih unggul, zat pengatur tumbuh dan teknologi canggih lainnya)" yang ditujukan untuk mengoptimalkan produksi, produk dan proses-proses agribisnis terkait dari hulu sampai hilir. Pertanian modern juga didukung dengan organisasi atau institusi yang bermanajemen profesional dan terintegrasi dengan pengolahan yang meningkatkan nilai tambah (value added). Bahkan, meminimalkan risiko di sepanjang rantai pasokan. Tegasnya, pertanian modern adalah pertanian yang dikendalikan oleh inovasi dan investasi global.

Pertanian Modern 1.0

Pertanian modern 1.0 ini tidak dilabel pembangunan (developmentalism), karena praktiknya kental dengan aroma imperialisme (penjajahan) yang bertentangan dengan humanisme dan warna penjajahan yang eksplisit memiskinkan, memaksa dan mengeksploitasi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam Nusantara. Pada masa ini, teknologi pertanian modern (terutama alat mesin produksi, komoditi dan input kimia) yang dihasilkan industri merupakan sarana (mean) yang setara dengan senjata, alat untuk membunuh (fitrah, karakter, budaya, identitas, varietas, teknologi lokal), mengeksploitasi dan mengendalikan negara jajahan. Pertanian modern jilid 1 benar-benar dikuasai, dioperasikan dan dikendalikan oleh pihak pemerintah dan perusahaan kolonial. Tidak ada proses difusi dan adopsi inovasi kepada dan oleh pribumi. Kalaupun pribumi dilibatkan, praktiknya lebih bersifat tanam paksa (cultuurstelsel), menanam tetapi tidak pernah menikmati, karena seluruh hasil dibawa penjajah. Memproduksi, memanen dan mengolah (teh, kopi, kakao, tebu, kina dan lainnya) dilakukan, tetapi tidak pernah merasakan dan memasarkan. Proses ini berjalan berabad-abad, hingga ikut menghancurkan tatanan dan kebudayaan. Pasca kemerdekaan, bisnis pertanian modern 1.0 yang lama berada dalam genggaman penguasa kolonial tidak serta merta berpindah tangan, berbagai kesepakatan diciptakan agar pengusahaan dan penguasaan perkebunan dipegang generasi kolonial (neokolonial). Ironi, hingga zaman orde baru berlalu, tidak sedikit perkebunan yang masih dikuasai asing, yang penguasaan dan pengusahaannya "diwariskan dan dilegalkan" kepada generasi kolonial.

Pada masa pertanian modern 1.0, pertanian masyarakat yang didominasi sawah (terutama di pulau Jawa, Bali dan NTB) dan didominasi ladang di luar pulau Jawa, sengaja tidak digang- gu oleh penguasa kolonial. Bukan karena mempertahankan dualisme ekonomi sebagaimana dilukiskan ekonom Belanda J.H Boeke, tetapi sengaja diciptakan agar pertanian yang sudah menjadi tradisi tetap terjamin, sehingga pangan tercukupi dan sistem usaha kolonial tidak terganggu. Witzenburg (1936), Van der Giessen (1946) dan Van Zetten Vander Meer (1979) mene- gaskan bahwa jaringan irigasi teknis sengaja dibangun secara besar-besaran oleh penguasa kolonial untuk menciptakan kelancaran usahatani petani, sehingga tercipta kondisi petani nyaman berusaha, nyaman bekerja di perkebunan Belanda. Boleh dikatakan, dualisme ekonomi zaman kolonial tidak ber- sifat alami, tetapi sengaja diciptakan permanen agar "dengan kenyamanan", pencitraan Belanda tercipta, usaha ekonomi lokal tetap terjaga (stagnan) dan pasokan buruh murah untuk perkebunan berkelanjutan. Sebagai orang luar, J.H Boeke hanya melihat ekonomi Indonesia secara "apa adanya" tetapi tidak memikirkan (atau menyembunyikan) "ada apanya" dibalik real- itas tersebut dan dibalik metafor "teori dualismenya". Mirip seperti "fenomena buruh petik, buruh sadap, buruh sawit" yang difasilitasi dan dicukupi kebutuhannya (tinggal di bedeng-be- deng, pulang-pergi dijemput, diberi upah dan bahkan diberi sedikit lahan untuk usahatani), tetapi tujuh turunan kehidupan- nya diciptakan stagnan (permanen), sehingga dengan demiki- an, pasokan tenaga kerja untuk perkebunan terjamin secara berkelanjutan.

Menjelang era kemerdekaan, seiring dengan menyebarnya penentangan terhadap penjajahan (imperialisme) di seluruh dunia, praktik pertanian modern dalam bentuk tanam paksa pun turut ditentang, karena berbau penjajahan dan penindasan. Bersama itu, pasar internasional komoditi pertanian modern 1.0 mengalami kontraksi, bahkan turut memacu depresi ekonomi. Bagi negara-negara maju dan korporasi internasional, penentangan bangsa-bangsa di dunia atas penjajahan fisik, tanam paksa dan penjarahan sumberdaya alam, tidak lantas membuat mereka "berpangku tangan". Sejumlah kreasi dan pendekatan alternatif yang lebih halus (kamuflase) telah lebih awal disiapkan. Model penjajahan direvolusi dari yang bersifat fisik dan komoditi ke penjajahan ekonomi (utang), inovasi, teknologi, industri, informasi dan sebagainya. Melalui pendekatan revolutif, pertanian NDK dikendalikan dengan "bantuan" utang berbunga dan inovasi teknologi yang serba didatangkan dari NDP. Tentu prosesnya dilakukan secara halus dan dengan tangan terbungkus (invisible hand), sehingga praktiknya terlihat manusiawi, padahal pengendalian, penghisapan sumberdaya dan eksploitasi NDK terus berlangsung.

Melalui pendekatan revolutif, terminologi kolonisasi dieliminasi dan diganti dengan istilah yang lebih menjanjikan dan dicitrakan lebih berkemanusiaan, yakni pembangunan (developmentalism). Melalui isme-pembangunan, negara-negara industri dan korporasi-korporasi pertanian internasional yang menjadi pelaku imperialisme, berperilaku seolah-olah memiliki kepedulian, pemihakan dan balas budi kepada negara-negara bekas jajahan (dunia ketiga). Senjata api direduksi, diganti dengan teknologi, pinjaman dan tenaga ahli. Ironi, padahal sejatinya pembangunan merupakan bentuk neoimperialisme atau kolonisasi lanjut. Gayung bersambut, berbagai program (proyek) pembangunan didesakan neo kolonial ke negara dunia ketiga melalui berbagai skema dan mekanisme yang telah lebih dahulu dirancang negara-negara maju dan badan-badan dunia (sarana imperialisme baru). Untuk menjustifikasinya, berbagai paradigma, teori, model, metode dan strategi pembangunan ditumbuhkan berbagai pemikir dan institusi pendidikan tinggi. Salah satu program pertanian modern yang dioperasikan NDP di NDK adalah revolusi hijau (green revolution).

Pertanian Modern 2.0

Bermodal pinjaman (baca: utang) dan inovasi benih "ajaib", pupuk kimia, pestisida sintetis, kredit, irigasi, alat mesin pertanian modern dan kelembagaan pendukung (penyuluh, kelompok tani), revolusi hijau disambut antusias oleh negara-negara dunia ketiga dan negara-negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia yang pada waktu itu sedang dihadapkan pada persoalan krisis pangan dan krisis politik Kabar keberhasilan revolusi hijau di India, Filipina, Pakistan, Bangladesh, Tiongkok dan Meksiko pada tahun 1967-1970 telah "memukau" banyak negara "miskin pangan" untuk segera mengadopsinya. Melihat banyak yang terperangkap, maka sesaat setelah itu, negara-negara maju dan korporasi internasional (TNCs, MNCs) mulai melebarkan dan melembagakan "hegemoninya melalui pembentukan Consultative Group for International Agriculture Research (CGIAR). Melalui CGIAR, erbagai bantuan dan utang dikucurkan kepada berbagai pusat penelitian internasional, seperti International Rice Research Institute di Filipina dan International Maize Wheat Improvement Centre (IMWIC) di Meksiko. Lembaga dunia lainnya yang dijadikan kendaraan oleh entitas hegemony adalah Food and Agriculture Organization (FAO). Ironi, hampir dipastikan, semua negara adopter tidak menyadari modus dibalik revolusi hijau, modus dibalik riset-riset, modus dibalik kucuran-kucuran pinjaman (utang) dan komuflase-komuflase korporasi internasional yang menjadi produsen berbagai input modern. Indonesia merupakan salah satu negara yang masuk dalam perangkap revolusi hijau atau "pertanian modern 2.0". TNCs atau MNCs yang beroperasi di Indonesia sejatinya merupakan metamorfosis (jika tidak disebut reinkarnasi) dari VOC.

Berbeda dengan pertanian modern 1.0 yang lama dioperasikan penjajah kolonial di Nusantara, pertanian modern 2.0 yang diadopsi Indonesia sejak awal 1970an lebih fokus pada modernisasi produksi pertanian non komoditas perkebunan, terutama pangan (padi, jagung, kedelai, ubi kayu), hortikultura (terutama sayuran datarang tinggi dan buah-buahan), peternakan (terutama ayam ras), perikanan (terutama tambak) dan kehutanan. Sawit yang mulai diuji coba penguasa kolonial pada tahun 1916 dan dilembagakan sebagai komoditas perkebunan pada tahun 1923, menjadi senjata utama yang dilindungi sistem pembangunan modern di Indonesia. Meskipun perkebunan sawit tumbuh subur sesaat setelah Indonesia mengadopsi revolusi hijau, namun sengaja dibiaskan dengan komoditas pangan dan hortikultura yang dikendalikan korporasi. Meskipun perkebunan sawit semakin masif dan menjadi mode neoimperialisme juga, namun menjadi pengecualian, karena eksitensinya lebih dikendalikan oleh "cukong-cukong" Singapura dan Malaysia yang eksis di luar dominasi "entitas korporasi (TNCs, MNCs)" yang menjadi sutradara program revolusi hijau. Seperti halnya pertanian modern 1.0 (perkebunan), pertanian modern 2.0 ini telah membawa banyak perubahan di Indonesia. Harus diakui bahwa dalam setengah abad implementasi pertanian modern 2.0 di Indonesia, kemajuan "semu" pembangunan pertanian terlihat pada berbagai aspek, terutama pada sisi inovasi teknologi pertanian yang menjadi muatan utama modernisasi (baca: industrialisasi) pertanian. Inovasi teknik olah tanah, teknik budidaya, benih unggul, pupuk kimia, pestisida sintetis, alat mesin produksi, alat mesin pengolahan, kredit, jaringan irigasi, kelompok tani, lembaga penyuluhan, agroindustri, koperasi dan pasar, telah terbukti mampu meningkatkan produktifitas pertanian Indonesia hingga beberapa kali lipat. Jika pada periode 1970-1985 pertanian modern 2.0 fokus pada padi dan kedelai, maka memasuki periode 1980-1995 lebih fokus pada komoditas hortikultura dan palawija.

Pada sisi produksi tanaman pangan, revolusi hijau telah berhasil meningkatkan luas areal tanam, jumlah petani, lokasi pengembangan dan produktifitas padi dari hanya 2 ton/ha menjadi 5-6 ton/ha, sehingga pada tahun 1985-1989 sukses mengantarkan Indonesia mencapai swasembada beras. Tidak hanya itu, sejak tahun 1980 produktifitas dan produksi jagung dan kedelai juga meningkat signifikan, sehingga antara periode 1980-1997 Indonesia net impor jagung dan kedelai. Bersamaan dengan itu, sektor peternakan (poultryshop) dan ragam industri berbasis jagung dan kedelai turut terdongkrak. Memasuki era 1990an, revolusi hijau mulai mewarnai dataran tinggi, sehingga produksi, luas tanam dan sentra pengembangan sayuran mengalami peningkatan yang signifikan. Perkebunan dan lahan hutan di dataran tinggi banyak yang dikonversi atau diganti dengan sayuran. Berbagai macam sayuran didatangkan dari luar, sehingga menyisihkan sayuran-sayuran lokal yang telah lebih awal berkembang. Kemajuan teknologi rekayasa sayuran telah mendorong berkembangnya sayuran dataran medium dan dataran rendah. Sayuran tidak hanya dikembangkan di Pulau Jawa tetapi juga di Sumatera (Sumut, Lampung), Pulau Bali, NTB, Sulawesi (Makasar), Kalimantan dan di wilayah timur Indonesia.

Secara sosial ekonomi, lompatan-lompatan sebagaimana diuraikan pada paragraf di atas dipengaruhi juga oleh perkembangan berbagai jenis pasar (termasuk supermarket), tingginya permintaan pasar dan efek perkembangan masyarakat (baik jumlah, tingkat konsumsi maupun gaya hidup). Bahkan, permintaan terhadap beras mengalami peningkatan setiap tahun sebagai akibat terus naiknya grafik permintaan pasar dan bergesernya konsumsi masyarakat di daerah-daerah yang semula memiliki pangan spesifik non beras. Selain itu, konsumsi sayuran dan kacang-kacangan meningkat seiring dengan berkembanganya tren gaya hidup sehat. Sangat menakjubkan, hanya dalam hitungan 30 tahun, revolusi hijau telah menyebar dan menciptakan keseragaman di seluruh Indonesia. Padi hasil produksi IRRI telah menggeser jagung, sukun, pisang, keladi, singkong dan sagu sebagai pangan lokal. Begitu juga sayuran dan buah-buahan varietas unggul luar negeri yang berhasil menggeser varietas spesifik lokal.

ersoalannya, sejak tahun 1990 Indonesia kembali mengimpor beras dan sejak tahun 1998 Indonesia kembali mengimpor jagung, kedelai, sayuran, buah-buahan, gula, garam, daging dan sebagainya. Memasuki abad 21, lengkap sudah, hampir semua jenis kebutuhan pangan bangsa Indonesia, baik beras, jagung, kedelai, sayuran, buah- buahan dan bahkan komoditas yang berlimpah (seperti ikan, gula, garam, daging, teh, tapioka, telur) didatangkan dari luar (impor). Teknologi pertanian modern 2.0 dipacu, tetapi produktifitas lahan, tanaman dan petani seperti terhenti. Kejenuhan menghinggapi seluruh sumberdaya pertanian dan kerusakan lingkungan (degradasi lahan, air, udara, hutan, biodiversitas) tidak terhindarkan. Secara sosial, ketimpangan ekonomi melebar dan kesejahteraan yang dicita-citakan tidak terwujudkan. Regenerasi pelaku pertanian terhenti, sehingga menyisakan sumberdaya manusia pertanian yang sebagian besar tua (aging agriculture). Ironi, setelah hampir 50 tahun pertanian modern 2.0 dioperasikan, kecacatan dan kekeliruan dari praktik-praktik dan komuflase-komuflase neoimperialisme tidak dapat lagi dikoreksi sendiri (self-correction). Paradigma pertanian modern 2.0 mulai dihadapkan pada krisis-krisis yang sulit untuk disembuhkan secara sendiri (self-correction). Karakter kemajuan yang diraih ternyata hanya sesaat, mirip seperti paradigma positivistik yang dianutnya, reduksionis, parsial, ekploitatif, menciptakan 3R (rusak, renggut, resah), deduktif, anti diversifikasi dan lainnya. Ketahanan, kedaulatan dan kemandirian pangan yang dijanjikan revolusi hijau berakhir tragis. Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan hanya dinikmati petani elit (capitalism/entrepreneurial farm), sulit digapai mayoritas petani kecil (peasant) karena biaya produksi dan utang petani bertambah tinggi. Petani komersial terbangun, tetapi semu, karena mempercepat penghisapan hasil tani oleh perkotaan, menjatuhkan nilai tukar dan melemahkan ketahanan pangan rumah tangga pedesaan. Ketimpangan antar kelas pelaku dan wilayah melebar, sehingga mempercepat laju migrasi.

Jelas sudah bahwa pertanian modern 2.0 didesain hanya untuk menjadikan Indonesia dan negara-negara dunia ketiga sebagai produsen sempurna (pangsa dan mangsa), negara yang hanya berperan dalam produksi pertanian primer, negara yang hanya menerima atau hanya menjadi konsumen berbagai teknologi yang dihasilkan negara industri. Indonesia hanya menjadi pengadopsi benih, alat mesin pertanian, pupuk kimia, pestisida sintetis dan input luar lainnya yang dihasilkan oleh korporasi transnasional (TNCs).

Sukses korporasi juga dibantu oleh "agen-agen" yang mereduksi, menjauhkan dan mematikan budaya dan komoditas lokal. Jika demikian, lantas dimana kedaulatan dan kemandirian pertanian Indonesia? Sekali lagi, kolonisasi lanjut telah berhasil mendesain (baca: merekayasa) Indonesia menjadi negara "total" produsen bahan mentah, "total" konsumen input luar dan "total" konsumen produk agro impor. Itulah buah dari kesuksesan negara maju, lembaga riset dunia dan korporasi agribisnis internasional dalam melakukan imperialisme inovasi (melalui pembangunan pertanian 2.0), penyeragaman komoditas agro dan mereduksi keragaman komoditas spesifik lokal.

Meminjam istilah Dale Carnegie dan Muhammad Al-Ghazali, desainer imperialisme global telah berhasil merekayasa pertanian Indonesia, menelanjangi identitas fitrahnya dan membuang kepribadiannya, lalu menggantinya dengan identitas palsu yang sesuai dengan keinginan para desainer, identitas yang sejatinya tidak sesuai dengan fitrah alami dan kepribadian bangsa Indonesia. Pertanian modern hanyalah sebuah reflika, hanya plagiasi, yang secara filsafat menegaskan sebuah kecacatan berpikir yang sangat membahayakan. Kecacatan yang akan mewarnai tindakan para adopternya untuk selalu mengekor dan menjilat. Padahal, kebenaran dan fitrah Indonesia sudah ditentukan oleh Yang Maha Pencipta, dengan spesifik lokal sebagai faktanya. Alloh SWT berfirman "dan kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran (QS. AI Hijr: 19); "dan kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu (QS. Al Hijr: 21); "dan apakah mereka tidak memperhatikan bumi, berapakah banyaknya kami tumbuhkan di bumi itu pelbagai macam tumbuh-tumbuhan yang baik (QS. Asy Syu'araa: 7)". Validasi ideal tersebut menegaskan bahwa komoditas dan pertanian Indonesia sudah tertentu, memiliki fitrah yang berbeda dengan Eropa, Amerika, Afrika dan bahkan dengan sesama negara tetangga di Asia. Ketika pertanian Indonesia keluar dari fitrah dan karakter alaminya, maka dapat dipastikan akan rusak, labil dan sulit bersaing. Semua itu menegaskan bahwa "pertanian kita harus dibangun sesuai potensi, sifat dan fitrah alami Indonesia, harus dikembangkan sesuai dengan karakteristiknya yang sangat beragam", karena sejak diciptakan tidak pernah ada wilayah dan komoditas lain di dunia yang sama persis dengan fitrah Indonesia. Keunikan dan spesifik lokal inilah yang akan berdaya saing berkelanjutan (sustainable competitiveness), yang akan menjadi pemenang dalam era keterbukaan.

Kini semua pihak mengakui bahwa pertanian modern 2.0 telah membawa "kemunduran" pertanian dalam berbagai apsek, terutama degradasi keragaman hayati di daratan dan perairan, kejenuhan sumberdaya lahan, pencemaran air dan udara, kerusakan lingkungan, penggundulan hutan, kejenuhan sumberdaya manusia, melandainya regenerasi petani, tereduksinya diversifikasi, hilangnya kearifan dan budaya lokal. Boleh jadi, telah juga turut memiskinkan petani, meningkatkan penyakit dari kontaminan-kontaminan pertanian dan mematikan lapangan kerja/wirausaha di pedesaan. Jika diperbandingkan dinamikanya, maka grafik kemunduran pertanian modern 2.0 kian hari kian menyisihkan kemajuannya, ketimpangannya kian meninggalkan keseimbangannya, keseragamannya semakin mengalahkan keberagamannya. Kemunduran itu semakin kentara tatkala mode pembangunan bergeser ke daya saing berkelanjutan (sustainable competitiveness) dan perdagangan bebas komoditas pertanian dibuka lebar-lebar, baik pada tingkat ASEAN (AEC), tingkat Asia Pasifik (APEC) maupun tingkat dunia (WTO). Kini pertanian Indonesia tersisih di dua sisi, baik di pasar dalam negeri maupun manca negara. Ironi, baru saja pasar terbuka ASEAN dan ASIA dibuka, berbagai produk pertanian impor sudah langsung menjadi raja di Indonesia. Hal ini terjadi karena jauh sebelum pasar terbuka diberlakukan, fitrah (lokalitas) Indonesia sudah dikalahkan, fasilitas impor (terutama supermarket, hypermarket) sudah dibangun lebih awal dan "kegandrungan" pada komoditas impor sudah dilembagakan pada seluruh kelas sosial.

Pertanian Modern 3.0

Kemunduran pertanian modern 2.0 yang terus meninggi di penghujung abad 20, sejatinya mencerminkan kemunduran paradigmanya. Meminjam istilah Thomas Kuhn, akar sejati krisis pertanian modern 2.0 bersumber dari krisis paradigmanya yang positivistik. Persoalannya, bagi sebagian besar masyarakat, krisis-krisis dan implikasi-implikasi yang ditimbulkannya lebih menarik dan menjadi fokus perhatian, sehingga abai terhadap akar persoalan sejatinya. Paradoks dengan itu, para penganut paradigma pertanian modern justru sudah mendeteksi kemunduran lebih awal, sehingga mereka berupaya menutupi kekeliruan dengan riset dan pengembangan. Mereka berupaya mencari solusi, klaim-klaim kesahihan dan alternatif pembangunan untuk mengoreksi kekeliruan pertanian modern 2.0, terutama dengan semakin nyatanya dampak yang ditimbulkan oleh penggunaan pestisida sintetis, pupuk kimia dan benih hasil rekayasa genetik. Salah satu pendekatan korektif yang digulirkan oleh aktor pertanian modern 2.0 adalah pembangunan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture development) yang oleh NDP dimplementasikan dalam wujud pertanian organik (organic farming). Konsep ini diadopsi sesaat setelah pembangunan berkelanjutan diadaptasi dari konsep "our comman future" hasil konferensi PBB di Stockholm tahun 1987, kemudian diarusutamakan dalam KTT Bumi di Rio Jeneiro tahun 1992 yang menghasilkan "Agenda 21" dan dikuatkan dalam pertemuan PBB di Johannesburg tahun 2000 dan KTT Dunia tahun 2002 yang menghasilkan Millenium Development Goal's (MDGs). Tahun 2015, setelah berbagai riset menyimpulkan bahwa MDGs gagal total, maka PPB mengganti MDG's dengan konsep baru yang lebih menjanjikan, yakni sustainable development goal's (SDG's). Tahun 2015, SDGs resmi diarusutamakan dan diadopsi sebagai mode baru pembangunan global.

Sebagai produk turunan (atau varian) paradigma pembangunan berkelanjutan, pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) ditawarkan sebagai alternatif pertanian modern 2.0. Secara substantif, pertanian berkelanjutan yang diarus-utamakan di penghujung abad 20 menawarkan keberlanjutan secara sosial, ekonomi dan ekologi. Sebuah kreasi kapitalisme yang sepintas tampak menawarkan keramahan dan keberlanjutan, padahal isme sejatinya tetap pembangunan. Warna pembangunannya terlihat jelas dalam praktiknya. Selain masih tetap didominasi penggunaan input luar (external input) yang diproduksi industri, juga proses, praktik dan hasilnya menjadi lebih mahal, sehingga tidak terjangkau oleh kaum lemah (peasant). Input internal (benih, pupuk, pestisida) yang seharusnya terpenuhi secara mandiri dari implementasi pertanian terpadu (integrated farming), dalam praktiknya tetap dominan didatangkan dari luar. Mahalnya input internal terjadi budaya lokal, baik budaya beternak, bertanam tanaman bahan pestisida hayati dan teknologi lokal. Kecenderungannya, pertanian berkelanjutan diterapkan secara parsial, bias keberlanjutan ekologis dan abai terhadap keberlanjutan ekonomi, sosial dan politik. Implikasinya, alih fungsi lahan tidak terkendali, regenerasi tidak terjadi, urbanisasi tetap tinggi dan ketimpangan ekonomi semakin menjadi. Pertanian berkelanjutan dioperasikan, tetapi kebutuhan generasi sekarang tetap tidak tercukupi, impor semakin tinggi, kebutuhan generasi yang akan datang terlupakan dan lapangan kerja atau wirausaha pedesaan tetap tidak tercipta. Meskipun dipandang ramah lingkungan, namun karena masih kental dengan isme pembangunan, maka pembangunan pertanian berkelanjutan layak dilabel sebagai pertanian modern 3.0.

Sepintas ekonomi hijau yang diarus-utamakan imperialisme global (negara industri dan korporasi internasional) menawarkan banyak peluang bagi negara-negara sedang berkembang untuk menciptakan kesejahteraan, kemakmuran dan kebahagian berkelanjutan, namun faktanya gelombang ekonomi hijau tidak bebas dari hegemoni skenario eksploitasi lingkungan dan kreasi kapitlisme (termasuk modus pengendalian mekanisme dan institusi hijau oleh TNCs). Pada ujung- ujungnya, ekonomi hijau menggunakan isu lingkungan sebagai senjata baru imperialisme global untuk melakukan penghisapan, pengendalian dan eksploitasi NDP. Sudah sejak awal Greer dan Bruno (1999) mengingatkan bahwa hijau (green) tidak steril dari kreasi- kreasi kapitalisme (creative capitalism), tidak steril dari manipulasi environmentalism atau komuflase hijau (green compuflage). Gunter Pauli (2010) menegaskan bahwa implementasi ekonomi hijau dengan konsep green products and services, ternyata tidak sesuai harapan. Hal ini terjadi karena produk keduanya harus dibeli dengan harga yang sangat mahal, sehingga tidak dapat dijangkau oleh masyarakat miskin. Karena diperlukan nilai investasi yang lebih besar, maka investor harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk berproduksi, dan tambahan biaya ini pada akhimya dibebankan kepada produsen skala kecil dan konsumen. Industrialisasi hijau juga menuntut bahan baku yang tinggi dan kontinyu, sehingga menyedot stok kebutuhan manusia dan memaksa perluasan areal produksi. Implikasinya, jatah orang miskin dirampas dan harga komoditas melambung, sehingga melemahkan akses kaum miskin.

Pertanian Modern 4.0

Pertanian modern 4.0 adalah pertanian modern masa depan yang digerakan oleh petani postgenomik. Pertanian yang segala sesuatunya berbasiskan teknologi super canggih (hyper technology). Pertanian yang serba instan, serba direkayasa (hyper biotechnology), serba digerakan oleh robot, serba terkontrol, serba kimia, serba buatan (artificial), serba media non tanah, serba vertikal (dalam gedung bertingkat), serba cyber, serba energi alternatif (bioenergi, solar energy, blue energy, green energy), serba kloning, serba nanobiology, serba komputer dan seba-serba lainnya. Pertanian yang ekstrim, yang lahir dari ketakutan (paranoia) manusia masa depan yang sebagian hidup di luar angkasa. Pertanian yang akan menerapkan dan menghalalkan segala cara. Meminjam istilah James Canton (2010), pertanian 4.0 adalah pertanian yang menggabungkan gen-gen dan sel-sel dari berbagai verietas dan ras unggul di seluruh dunia. Pertanian yang akan mencuri dan menginfiltrasi varietas-varietas di seluruh dunia. Pertanian yang mengintegrasikan dan mengkombinasikan gen-gen yang bersumber dari DNA virtual. Pertanian yang memproduksi virus, bakteri, jamur, ganggang dan tanaman yang dapat menjadi senjata biologi masa depan yang dapat dikontrol dari gen-gen yang terkontaminan. Pertanian yang menghasilkan produk yang daya tariknya ke konsumen dapat direkayasa dengan DEPs (Digitally Engineered Personalities). Sebuah pertanian yang mengintegrasikan biomolekular dan selular dengan bantuan nano teknologi dan biomimetik.

Pertanian di planet lain atau di luar angkasa (seperti di bulan, di mars, di jupiter dan lainnya), pertanian dan peternakan hyper abnormal dan hyper instan (memproduksi pangan dan daging tanpa bertani dan beternak, tetapi melalui rekayasa sel tanaman dan sel ternak). Model produksi pangan dan daging yang mirip dengan abnormalitas pertumbuhan sel kanker. Pengetahuan terlarang, menyimpang dan abnormal akan diaplikasikan dalam berbagai bidang pertanian. Pertanian yang ekstrim, yang perlahan akan mengadakan perlawanan kepada manusia, yang akan menjadi bumerang kepada manusia, yang akan memicu ketidak-seimbangan dalam berbagai ekosistem. Pertanian 4.0 pertanian yang dikembangkan di atas lautan, di gurun, di gedung-gedung, di bawah tanah dan di luar angkasa. Pertanian 4.0 merupakan pertanian yang sudah tidak lagi dipengaruhi oleh iklim, karena serba tertutup dan direkayasa (climate artificial). Pertanian yang kebutuhan haranya dipasok dari pupuk super nano (nanofertilizer) dan energi nano (nanoenergy).

Akhir Pertanian Modern

Perlahan namun pasti, teknologi-teknologi canggih yang bersifat massal dan global akan mengalami kehancuran, termasuk teknologi pertanian 2.0, 3.0 dan 4.0. Faktanya, produk yang dihasilkan dari proses rekayasa genetika, pada akhimya akan kembali ke sifat fitrahnya (heredity). Alat mesin, terutama yang digerakan oleh energi buatan (bahan bakar fosil, bioenergi, listrik, solar cell dan lainnya) pada saatnya akan berakhir, akan menjadi tidak berfungsi, terutama ketika sumber energi tidak lagi menghasilkan (mati, berakhir). Suatu saat, teknologi canggih yang serba didatangkan dari luar (impor) tidak akan lagi berguna dan tidak akan lagi tersedia, terutama ketika kejutan terjadi, baik karena bencana, embargo, terhentinya rantai pasokan, tidak adanya fasilitas pendistribusian maupun peperangan. Pada akhirnya, semuanya akan kembali kepada karakter dasar orisinalitas, kepribadian, identitas dan fitrah alaminya yang sudah dari awal ditentukan oleh Alloh SWT.

Paradoks dengan industri besar, industri pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan skala mikro, kecil dan menengah dominan dikuasai anak negeri. Tetapi ironi, kondisinya semakin terhimpit di dua sisi, dalam dan luar negeri. Bahkan, kini terancam globalisasi, terutama impor produk dan investasi asing bidang usaha kecil. Implikasinya, alih-alih naik kelas menjadi industri besar, UMKM yang ada pun berguguran. Semua itu menegaskan cacat-cacat pertanian modern. Jika realitas sudah sedemikian jelas, lantas akankah kita bertahan dengan Pertanian Modern 2.0, 3.0 dan 4.0?

Semua itu menegaskan bahwa secara paradigmatis, pertanian modern 2.0, 3.0 dan 4.0 sudah lebih dari krisis, sehingga sulit direkonstruksi. Jika demikian, maka harus diganti dengan paradigma baru yang steril dari kreasi kapitalisme global, yang bervalidasi kebenaran ideal, yang sesuai dengan fitrah alam yang ditetapkan Tuhan, yang menghargai keunikan dan spesifik lokal. Paradigma yang adaptif dan antisipatif, yang menghendaki hadirnya pertanian yang berbeda dengan pertanian primitif dan tradisional, yang lebih dari sekedar modern (postmodern). Pertanian yang teratur, yang ketersediaan input produksi, produksi input, peningkatan nilai tambah output dan kelembagaannya dikreasi dan diinovasi dalam lingkungan internal (internalize). Pertanian yang proses produksinya bukan didasarkan atas lompatan permintaan pasar, tetapi didesain berdasarkan proyeksi konsumsi yang hemat dan pola konsumsi yang semakin ramah. Pertanian yang digerakan oleh petani-petani yang beretika dan konsumen-konsumen yang jauh dari konsumtif. Produsen dan konsumen yang memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang. Pertanian postmodern adalah pertanian yang divalidasi kitab suci (Al-Qur'an), pertanian yang beradab, maslahat, adaptif, antisipatif, divergen, kreatif, halalan toyyiban, bersih dari isme pembangunan dan imperialisme lanjut, humanis dan membahagiakan, menghargai keunikan dan kearifan lokal, serta sesuai fitrah dan karakter spesifik lokal yang dianugerahkan Alloh SWT.

Seperti hidup yang bersifat linear (tidak kembali ke titik nol), pertanian juga berkembang liniear dari Pertanian Primitif yang karena Mengalami Krisis paradigmatis, Kemudian Dikoreksi dan berkembang Pertanian Tradisional; Pertanian Tradisional yang karena Mengalami Krisis paradigmatis, Kemudian dikoreksi dan Lahirlah Pertanian Modern (Postradisional), dan Pertanian Modern pun pada akhirnya Mengalami Krisis paradigmatis, maka Lahirlah pertanian Postmodern.

Pertanian postmodern adalah pertanian pasca modern, pertanian masa depan, pertanian harmoni (diversitas) dan pertanian berdaulat. Pertanian yang ramah dan arif secara sosial budaya, ekonomi, ekologi dan politik, baik dalam produksi usahatani, pengolahan (agroindustri) dan pemasaran. Pertanian yang memperhatikan sosiosistem, ekosistem dan geosistem. Pertanyaannya kemudian adalah, mengapa diperlukan pertanian postmodern? Apa dasar dan harapan yang dapat kita peroleh dari pertanian postmodern? Indonesia ini sangat kaya dengan berbagai sumberdaya alam, flora dan fauna. Apa yang dibutuhkan oleh negara lain, serba ada di Indonesia. Oleh karena itu, sudah saatnya bangsa dan pertanian Indonesia merdeka dan berdaulat, lepas dari kendali imperialisme. Sudah waktunya kita mandiri dan melepaskan diri dari ketergantungan terhadap inovasi dan investasi pertanian yang serba didatangkan dari luar (impor), yang serba diproduksi dan dikuasai korporasi asing. Sudah saatnya kita meninggalkan perangkap keseragaman pangan dan homogentias komoditas yang lama dijejalkan entitas global. Sudah saatnya kita sadar diri untuk melepaskan dan membebaskan bangsa dari kendali imperialisme.

"Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".

(QS Ar Ruum:41)

Sunday, January 7, 2024

#22HBB Vol.3 Day 1 and Day 2 Buku Pertanian Postmodern Karya Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M. Gunardi Judawinata

 


Di awal Januari ini saya kembali mengikuti Challenge 22 Hari Baca Buku #22HBB Volume 3, dan lebih spesial karena saya menjadi salah satu fasilitator setelah diajak oleh Teh Ayu. Seperti di Volume 2, saya juga ingin menshare insight dan rangkuman yang saya tulis di Blog ini setiap 2 hari sekali, dan kali ini saya akan membaca buku "Pertanian Postmodern: : Jalan Tengah-Vertikal Generasi Era Bonus Demografi Membangkitkan Peradaban Nusantara" karya Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M.Gunardi Judawinata. Selamat menyimak ya teman-teman!


Day 1 #22HBB Vol.3 (6 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pertanian Postmodern: Jalan Tengah-Vertikal Generasi Era Bonus Demografi Membangkitkan Peradaban Nusantara -  Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M.Gunardi Judawinata – hlm. 1 - 14/362

Insight/rangkuman/catatan:

KATA PENGANTAR

..di zaman kolonisasi, pertanian padi dimanjakan agar produksi stabil dan kebutuhan pangan masyarakat jajahan terjamin, sehingga kenyamanan usaha perkebunan kolonial tidak terganggu; berbekal tesis Thomas Robert Malthus, kamuflase dan perangkap yang sama diterapkan dalam era modernisasi, melalui pembangunan dan industrialisasi pertanian yang dikemas apik dalam skema revolusi hijau (green revolution), pertanian padi kembali dimanjakan (bahkan di nasionalkan) dengan berbagai subsidi pupuk kimia, pestisida kimia, alat mesin pertanian modern, benih bersertifikasi, irigasi teknis dan kredit (hutang) berbunga rendah, arah utamanya agar kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi dan stabilitas politik Indonesia kondusif, dengan itu usaha korporasi agribisnis (terutama perkebunan sawit) dan industri manufaktur yang didominasi korporasi asing (dan aseng) tidak terganggu; singkatnya, dengan politik dualisme akan tercipta kondisi:

"petani nyaman bersubsistensi, korporasi aman mengeksploitasi"...

Modernisasi dan industrialisasi pertanian telah membawa kemajuan semu di Indonesia. Dikatakan demikian karena:
(1) telah menenggelamkan bangsa dalam kendali korporasi global dan komoditas pertanian impor, sehingga menciptakan ketergantungan yang akut dan berkelanjutan; (2) telah mengukuhkan negeri ini sebagai zona produksi usahatani (on-farm) neokolonial, sedangkan zona hulu dan hilir berada di genggaman negara maju dan korporasi global; (3) telah sukses menjauhkan budaya agraris dari generasi anak negeri, sehingga menyisakan pelaku pertanian yang tua (aging agriculture) dan penilaian rendah (under value)generasi muda terhadap pertanian (termasuk peternakan, perikanan, kehutanan dan perkebunan); (4) telah mematikan keberagaman komoditas spesifik unggul lokal, input internal dan kearifan lokal oleh "zombi-zombi dan mumi-mumi" komoditas-komoditas dan input-input yang didatangkan dari luar (impor); (5) telah menenggelamkan pengetahuan dan teknologi pertanian lokal (tacit knowledge) oleh metafor-metafor hegemoni teknologi dan inovasi pertanian modern; (6) telah menyingkirkan petani pribumi dan menyuburkan dominasi korporasi agribisnis asing dan aseng melalui investasi; (7) telah memudahkan korporasi asing dan elit-elit pemodal dalam menguasai sumberdaya lahan (land grabbing) dan privatisasi sumberdaya air di seluruh negeri; (8) telah mengerdilkan keberlimpahan sumberdaya alam dan melemahkan peradaban lokal (localism); dan (9) telah menanamkan isme-isme pembangunan dan kediktatoran kapitalisme-komunisme yang terdesentralisasi dalam ruang pemerintahan, birokrasi, realitas pasar, dan superioritas rasio di dunia pendidikan-penelitian. Penguasaan korporasi global atas lahan-lahan subur di negara dunia ketiga (NDK), termasuk di Indonesia, kembali masif sesaat setelah sukses memisahkan generasi petani dari pertanian dan menyisakan petani-petani yang usianya semakin tua (aging agriculture).

Tulisan sederhana ini cukuplah dijadikan pembangkit motivasi bagi generasi era bonus demografi, yang karena lahir dari "rahim kemodernan" yang dibuahi "imperium global" dan dibesarkan "nilai keduniaan dan ilusi kebenaran", penulis khawatir menjadi miskin dalam keberlimpahan. Padahal, sebagai bangsa yang dianugerahi keberlimpahan sumberdaya, generasi anak bangsa punya segala. Keragaman hayati lautan nomor satu dan keragaman hayati daratan nomor 2 di dunia. Apa yang lain tidak punya kita punya, apa yang lain miliki kita kelebihan. Hanya empat yang tidak dimiliki generasi anak negeri saat ini, yakni keyakinan diri, percaya diri, harga diri, dan identitas diri. Penduduknya nomor tiga di dunia, tetapi nasibnya bak zombi- zombi yang hanya punya raga, bagai robot-robot yang tidak berjiwa. Hilang kemanusiaannya karena dikendalikan hutang dan hegemoni neokolonisasi. Implikasinya, keberagaman sumberdaya direduksi dan diganti dengan keseragaman oleh korporasi. Kearifan dan pengetahuan lokal ditinggalkan, diganti dengan teknologi global Kini pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan yang tumbuh secara alami di atas keragaman hayati lautan dan daratan diasingkan dari generasi. Padahal tanpa pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan peradaban tidak akan berdiri. Jika para pendiri peradaban Eropa dan Amerika menjarah Asia, Afrika dan Amerika Selatan untuk membangun peradabannya, maka bangsa Nusantara hanya butuh kebenaran mutlak untuk merekonstruksi keyakinan diri, percaya diri, harga diri dan identitas diri.

Apapun, tulisan ini masih jauh dari sempurna, tetapi seperti pepatah Arab "ketika saya menulis, saya yakin". Kalaupun kalimatnya tidak mudah dicerna, minimal substansinya dapat dimengerti dan dipahami. Kalaupun ide utamanya baru sebatas wacana, minimal isinya dapat menjadi motivasi dan inspirasi. Meski arus utama (mainstream) pemikirannya tidak gampang dimapankan, minimal ditawarkan. Kalaupun tidak dimiliki, minimal diamati dan dipikirkan. Kalaupun belum musimnya untuk diimplementasikan, minimal gagasan dan harapannya sudah ditanamkan lebih awal. Kata orang bijak "cintanya datang padaku sebelum aku tahu artinya cinta".



Day 2 #22HBB Vol.3 (7 Januari 2024)

6 - 0 – Dzikra Yuhasyra ⚽

📚 Pertanian Postmodern: Jalan Tengah-Vertikal Generasi Era Bonus Demografi Membangkitkan Peradaban Nusantara -  Iwan Setiawan, Dika Supyandi, Siska Rasiska & M.Gunardi Judawinata – hlm. 15-48/362

Insight/rangkuman/catatan:

PERTANIAN DALAM IMPERIALISME POSTMODERN

EROSI BUDAYA AGRARIS
"komoditas yang dipaksakan dari luar dan teknologi pertanian modern yang didesakan ke pedesaan bukan hanya mengganti komoditas lokal dan teknologi pertanian tradisional, tetapi mereduksi budaya (culture) agraris secara regeneratif; perlahan namun pasti pertanian dinilai rendah, dilupakan dan ditinggalkan oleh generasi, sehingga tinggal petani-petani tua (aging); dengan demikian maka jelaslah bahwa modernisasi pertanian merupakan suatu metafor pembangunan yang diarus-utamakan neokolonial dan korporasi transnasional untuk mengendalikan keberlimpahan, menciptakan keseragaman, dan ketergantungan".

..."imperium global menempatkan Indonesia dalam puzzle imperialisme berkelanjutan. Oleh karena itu, calon generasi emas, generasi bonus demografi Indonesia harus disadarkan, dicerahkan dan dihijrahkan, baik pemikiran maupun perilakunya, agar steril dari kamuflase-kamuflase pembangunan, tidak terbawa arus kecacatan pemikiran modern yang semakin jauh meninggalkan kearifan, agar terlepas dari ketergantungan atas inovasi-inovasi global yang menjadi piranti kolonisasi, serta proaktif menjemput Iptek unggul untuk mengkreasi inovasi-inovasi lokal unggul global sehingga tidak taqlid terhadap isme dan episteme yang diwariskan "generasi korban pembangunan", agar percaya diri terhadap keunikan dan keberlimpahan yang dianugerahkan Illahi (fitrah tanah air), agar kelak tidak menyesali kekeliruan dan tidak berkata 'tidak ada yang mengingatkan', tidak ada yang menguatkan, tidak ada yang meluruskan, tidak ada yang menawarkan jalan baru yang bereferensi pada kebenaran ideal..

Imperialisme sengaja disajikan paling awal agar generasi bangsa yang akan menjadi pelaku utama era bonus demografi sadar bahwa "kita belum merdeka dalam banyak hal", agar mereka tidak terlelap dalam "zona nyaman" isme pembangunan neokolonial, agar mereka belajar bahwa "kita berada dalam puzzle penjajahan global", agar mereka berpikir bahwa "bangsa ini semakin jauh dari kemandirian", agar mereka cerdas menghadapi "benturan peradaban", agar mereka bangga dan berdaya "mengelola sumberdaya", dan agar mereka berinisiatif "menjemput dan menata kebangkitan peradaban Nusantara". Sudah lebih dari 400 tahun imperium Nusantara (Indonesia) tenggelam sejak dihantam ragam bencana, dijajah imperium Eropa, imperium Jepang, imperium Amerika Serikat, dan sekarang diintai imperium Cina modern. Sebuah kondisi yang mirip Arab di abad kegelapan (jahiliah), Eropa di abad pertengahan, dan Jepang sebelum restorasi Meiji. Masa kegelapan dipastikan pernah dialami seluruh imperium dunia, baik Mesir, Yunani, Romawi, Eropa, Arab, Amerika, Jepang, Cina, maupun India (Hindu). Mungkin karena peradaban di muka bumi diciptakan Yang Maha Kuasa senantiasa timbul tenggelam (dipergilirkan). Inilah hakikat kehidupan yang bersifat siklus (cyclic), tidak ada yang linear (QS. Ali Imran, 140). Ada masa kejayaan dan ada masa keruntuhan, ada masa cerah dan ada masa kegelapan, yang keduanya ada yang melatari dan mendahului. Setiap peradaban memberi warna dan pelajaran kepada generasi yang menjemput dan mempersiapkan lahirnya peradaban kemudian.

Imperialisme postmodern berupa "Imperialisme Global" yang didesain secara berkelanjutan (sustainable imperialism) sedang merongrong bangsa ini dan peradaban Islam (peradaban selanjutnya yang akan bangkit) yang sedang menuju puncak bonus demografi dan gold generations melalui (1) Imperialisme Spatial (Colonization), (2) Imperialisme Komoditi, (3) Imperialisme Idiologi, (4) Imperialisme Industri, (5) Imperialisme Inovasi, (6) Imperialisme Informasi dan Teknologi Informasi, (7) Imperialisme Pasar, (8) Imperialisme Standar, (9) Imperialisme Investasi, dan (10) Imperialisme Pendidikan. Dan "Pertanian" merupakan kunci utama untuk kita terbebas dari imperialisme global karena peradaban yang menguasai dunia diawali oleh penguasaan pertanian dan akan jatuh ketika peradaban tersebut meninggalkan pertanian. Dan pertanian postmodern merupakan jawaban agar kita terbebas dari imperialisme global.

Tuesday, December 26, 2023

2023's Reflection on A New Journey

 


 

2023's Reflection on A New Journey


I want to write a 2023 reflection in English to remember that I must use my English regularly and always improve it.

2023 is a special year for me because I start my new academic journey to a Master's Degree.  The story started in mid-2022 when I chatted via WhatsApp with Pak Iwan Setiawan, I got his phone number from the Study Program's Website. During that period, I asked about the curriculum of the Agricultural Economics Study Program and the chance thesis topic that I was interested in. Now, I get lectures from him and discuss them regularly. I am really grateful for that.

If I remember the process and the decision, I think it wasn't an easy option. But Alhamdulillah,  Allah SWT gives me the way.

I submitted the Master's Selection (SMUP) in March and I got the announcement on  Ramadhan 23, 1444 H, or April 14, 2023, on my Elder Brother's Birthday. It was a really special day for me.

I will tell you a bit about the process. For the administration, I took the Offline English Language Test (ELT) on January 25 at UNPAD Dipatiukur and the Tes Kemampuan Akademik (TKA) Online on 31 January, on my Mom's birthday. Alhamdulillah I could pass the tests on first-time taking. I continued to make a Statement of Purpose as an administrative document. I got the interview selection on April 11, 2023, and the announcement on April 14, 2023.

After I was officially passed the selection, I tried to fulfill the administrative document for the Jabar Future Leaders Scholarship (JFLS), like LoA (Letter of Acceptance). I asked to Directorate of Academic Affairs and Internationalization UNPAD via email for the LoA. Unfortunately, I was rejected from the scholarship. So for the first semester, I did self-funding with help from my Mom. I would like to find another scholarship for the other semesters. I hope I will get it. Aamiin..

I officially became a UNPAD student in August when I got a Student's ID Card and did Penerimaan Mahasiswa Baru in the Faculty of Agriculture. Then, I started learning in the first semester.

I was really grateful that I got new friends, colleagues, and lecturers who supported my learning journey at UNPAD.  I really enjoyed the facilities and environment in Pascasarjana Faperta UNPAD especially and UNPAD generally.

Now, I am waiting for the score of GPA in the first semester. I hope I can get good scores. Aamiin..

This new journey is an opportunity to develop myself, my skills, and my expertise, and deep dive into a new subject that I want to advance: Agricultural Economics, Development, and Policy.

I hope Allah SWT always blesses my way and gives me the best future ahead. Aamiin..